Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditagih Rp 8,79 Triliun, VIVA Milik Keluarga Bakrie Siapkan Skema Bayar Tunai Bertahap dan Konversi Utang Jadi Ekuitas

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Logo Viva Group (PT Visi Media Asia.Tbk). Wikipedia
Logo Viva Group (PT Visi Media Asia.Tbk). Wikipedia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Visi Media Asia Tbk. (VIVA) akhirnya buka suara soal skema penyelesaian kewajiban penundaan utang (PKPU) terhadap 12 kreditur luar negeri sebesar Rp 8,79 triliun terhadap tiga perusahaan milik keluarga Aburizal Bakrie. Empat perusahaan media milik keluarga Bakrie itu meliputi PT Visi Media Asia Tbk, (VIVA), PT Intermedia Capital Tbk, (MDIA), PT Cakrawala Andalas Televisi (ANTV), dan PT Lativi Mediakarya (tvOne) 

VIVA menyebut perseroan akan menempuh dua cara penyelesaian, yaitu secara tunai bertahap dan konversi utang menjadi ekuitas atau debt to equity swap. “Dapat perseroan sampaikan bahwa penyusunan dan proses negosiasi skema penyelesaian kewajiban dalam rencana perdamaian masih terus berlangsung sampai dengan saat ini,” kata VIVA dalam keterbukaan informasi di situs Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip pada Ahad, 13 Oktober 2024. 

VIVA menyebut skema kewajiban dengan konversi utang menjadi ekuitas besarannya masih berkisar 2  persen dari total tagihan yang diakui dan terverifikasi dalam PKPU. Sementara itu, untuk tagihan selebihnya, sementara ini ditawarkan skema penyelesaiannya secara tunai bertahap. 

“Besaran atau persentase tersebut dapat berubah sesuai dengan hasil negosiasi dengan para kreditur,” kata VIVA. 

VIVA juga menyinggung rincian tagihan 12 kreditur yang pernah Tempo terbitkan. VIVA mengakui kalau rincian tagihan sebesar Rp 8,79 triliun itu berdasarkan ketetapan Hakim Pengawas berdasarkan surat penetapan nomor 13/Pdt.Sus.PKPU/2023/ PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 22 Juli 2024.

“Pada prinsipnya, nilai tagihan tersebut di atas terkait dengan VIVA, ANTV, dan TVONE. Namun dalam Penetapan Hakim Pengawas hanya menyebutkan nilai tagihan dari masing-masing 12 kreditur tersebut tanpa menetapkan porsi tagihan kepada masing-masing VIVA, ANTV dan TVONE,” kata VIVA. 

VIVA menyebut saat ini tidak ada informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang bersifat material dan dapat mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan.  VIVA mengatakan akan menyampaikan kepada publik apabila ada fakta material lain yang mempengaruhi kelangsungan usaha perseroan. 

“Maka perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata VIVA. 

Selanjutnya: Adapun, rincian tagihan dari 12 kreditur ke empat perusahaan milik keluarga Bakrie....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Profil Benny Laos, Pengusaha yang Tewas dalam Kebakaran Kapal; Temasek Holdings, BUMN Singapura yang Disebut-sebut akan Ditiru Prabowo

5 jam lalu

Alm. Benny Laos bersama istrinya Sherly Tjoanda/Foto: Facebook/Benny Laos
Terkini: Profil Benny Laos, Pengusaha yang Tewas dalam Kebakaran Kapal; Temasek Holdings, BUMN Singapura yang Disebut-sebut akan Ditiru Prabowo

Calon gubernur Maluku Utara, Benny Laos, meninggal setelah kapal yang dinaikinya bersama timnya terbakar.


Pemimpin Perusahaan Diingatkan untuk Peduli Kesehatan Jiwa Pekerja

8 jam lalu

Ilustrasi pekerja keras. Freepik/Arthurhidden
Pemimpin Perusahaan Diingatkan untuk Peduli Kesehatan Jiwa Pekerja

Kesehatan jiwa sangat krusial karena dapat berpengaruh pada produktivitas pekerja. Perusahaan pun perlu memberikan penghargaan kepada karyawan.


Gelar Aksi di Depan DPR, Masyarakat Adat Tagih Janji Sahkan RUU Masyarakat Adat

2 hari lalu

Rukmini Petoheke, 53 tahun, warga Ngata Toro, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, saat ditemui di sela-sela aksi masyarakat adat di depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024. TEMPO/Han Revanda Putra
Gelar Aksi di Depan DPR, Masyarakat Adat Tagih Janji Sahkan RUU Masyarakat Adat

Ratusan masyarakat adat dari berbagai wilayah berkumpul di depan Gedung DPR pagi ini, Jumat, 11 Oktober 2024. Tuntut pengesahan RUU Masyarakat Adat.


Sepanjang 2014-2019, Kemenkop UKM Bubarkan 82.000 Koperasi Bermasalah

2 hari lalu

Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) Ahmad Zabadi dalam acara konferensi pers di Kantor Kemenkop UKM, Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Oyuk Ivani Siagian
Sepanjang 2014-2019, Kemenkop UKM Bubarkan 82.000 Koperasi Bermasalah

Kemenkop UKM telah membubarkan 82.000 koperasi bermasalah sepanjang 2014 hingga 2019.


Terkini: Prabowo Pegang Data Perusahaan Nakal yang Bikin Penerimaan Negara Bocor, Sri Mulyani Diajak Basuki Hadimuljono Duet

3 hari lalu

Presiden terpilih dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan sambutan dalam penutupan Kongres III Partai NasDem di JCC, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024. Kongres III Partai NasDem kembali menetapkan Surya Paloh sebagai Ketua Umum untuk periode 2024-2029. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Prabowo Pegang Data Perusahaan Nakal yang Bikin Penerimaan Negara Bocor, Sri Mulyani Diajak Basuki Hadimuljono Duet

Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut memegang data ratusan perusahaan nakal yang membuat penerimaan negara mengalami kebocoran hingga Rp 300 T.


Prabowo Pegang Data Ratusan Perusahaan Nakal yang Buat Penerimaan Negara Bocor

3 hari lalu

Komisaris Utama Arsari Tambang, Hashim Djojohadikusumo saat groundbreaking PT Stania di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Prabowo Pegang Data Ratusan Perusahaan Nakal yang Buat Penerimaan Negara Bocor

Prabowo Subianto memegang data ratusan perusahaan nakal yang buat penerimaan negara bocor hingga Rp 300 triliun.


Pemerintahan Prabowo Ada Kemungkinan tanpa Oposisi, Ekonom: Akan Banyak Kebijakan Populis yang Merugikan

3 hari lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemerintahan Prabowo Ada Kemungkinan tanpa Oposisi, Ekonom: Akan Banyak Kebijakan Populis yang Merugikan

Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengungkapkan pemerintahan tanpa oposisi berpotensi menghasilkan banyak kebijakan populis yang justru merugikan masyarakat.


Terpopuler Bisnis: Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otorita Swiss, Lowongan Kerja di BUMN

3 hari lalu

Hashim Djojohadikusumo. Dok. Arsari Group
Terpopuler Bisnis: Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otorita Swiss, Lowongan Kerja di BUMN

Hashim Djojohadikusumo, dan Anie Hashim Djojohadikusumo, diduga mengemplang pajak saat mereka tinggal selama lebih dari tujuh tahun di Swiss.


Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

4 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) menyampaikan pidato didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Agung (ketiga kiri) Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (keempat kanan), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (keempat kiri), Mensesneg Pratikno (ketiga kanan), Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni (kedua kanan), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kedua kiri), Kurator Pembangunan IKN Ridwan Kamil (kiri), Perancang Istana Garuda IKN Nyoman Nuarta (kanan) saat peresmian Taman Kusuma Bangsa di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Agustus 2024. Taman Kusuma Bangsa dirancang sebagai tempat renungan suci dan penghormatan kepada para pahlawan bangsa. ANTARA/Fauzan
Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan ASN pindah ke IKN Januari 2025.


Dewan Pakar TKN Prabowo Sebut 45 Persen Pendapatan Negara Tahun Depan Habis untuk Biayai Utang

4 hari lalu

TEMPO/Wahyu Setiawan
Dewan Pakar TKN Prabowo Sebut 45 Persen Pendapatan Negara Tahun Depan Habis untuk Biayai Utang

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran mengatakan tahun depan sekitar 45 persen pendapatan negara habis untuk untuk membiayai utang.