Pesan Sri Mulyani di HUT Bea Cukai ke-78: Jaga Korsa Anda agar Indonesia Tetap Dihormati

Reporter

Adil Al Hasan

Editor

Grace gandhi

Senin, 14 Oktober 2024 10:50 WIB

Sri Mulyani Indrawati mendapat kejutan dari para pegawai Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Foto: Instagram/@smindrawati.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta para pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk turut membangun Indonesia ke depan. Caranya, dengan menjaga korsa agar Indonesia tetap dihormati.

“Jaga korsa Anda agar Indonesia tetap menjadi negara yang dihormati dan membangun ke depan,” kata Sri Mulyani dalam pidatonya di Hari Ulang Tahun ke-78 Bea dan Cukai seperti yang ia unggah di akun Istagram pada Jumat, 11 Oktober 2024

Sri Mulyani menyebut, membangun Indonesia merupakan misi dan tugas mulia. Karena itu, ia meminta para pejabat di Bea Cukai melaksanakan sungguh-sungguh sekaligus dengan keiklhasan.

“Ini adalah misi dan tugas mulia. Berikan yang terbaik untuk Indonesia, karena Anda tidak lelah mencintai Indonesia,” kata dia.

Bagi Sri Mulyani, Bea Cukai memiliki peran penting dalam menjaga ekonomi Indonesia. Peran itu berupa memfasilitasi perdagangan, melindungi masyarakat, mengumpulkan penerimaan negara, dan mendukung industri dalam negeri.

Advertising
Advertising

“Untuk bisa terus bertumbuh dan menciptakan kesempatan kerja,” kata dia.

Pada Hari Ulang Tahun Bea Cukai ke-78 itu, Sri Mulyani juga menyebut institusi ini telah melewati jalan panjang yang penuh tantangan. Terutama tantangan di tengah dunia yang semakin dinamis dan penuh ketidakpastian.

“DJBC harus terus mampu meningkatkan kewaspadaan dan beradaptasi,” kata dia.

Selanjutnya: Karena itu, Sri Mulyani juga meminta para pegawai Bea Cukai....

<!--more-->

Karena itu, Sri Mulyani juga meminta para pegawai Bea Cukai untuk terus belajar. Sebab, tantangan Indonesia ke depan akan lebih kompleks.

“Terus menjadi institusi adalan yang amanah dalam melaksanakan misi mulia, menjaga dan membangun Indonesia,” kata dia.

Sebelumnya, Bea Cukai sempat menjadi sorotan publik karena didesak untuk mengusut barang milik putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, dan istrinya Erina Gudono. Kaesang dan Erina diduga menumpangi jet pribadi untuk melawat ke Amerika Serikat dan lolos dari pemantauan Bea Cukai.

Dalam video yang beredar di jagat maya, keduanya juga diduga tak dikenai pajak atas barang yang dibeli atau dibawa. Dalam video itu, sejumlah orang menurunkan barang diduga milik Erina dan Kaesang dari jet pribadi langsung ke mobil.

Dalam kolom komentar postingan di X dan Instagram, warganet menagih Dirjen Bea Cukai dan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo untuk mengusut dugaan tersebut.

Berikut ini adalah daftar kasus viral yang menyeret Bea Cukai dan menjadi pembicaraan publik:

1. Kasus Sepatu Rp 10 Juta Didenda Rp 30 Juta

Kasus viral pertama yang menyeret Bea Cukai adalah ketika sepatu sepak bola Adidas impor dikenakan pajak tiga kali lipat dari harga aslinya. Hal ini dikeluhkan oleh pengguna TikTok bernama @radhikaalthaf.

Radhika mengungkapkan diminta membayar bea masuk sebesar Rp 31,8 juta oleh Bea Cukai. Dia pun mempertanyakan jumlah bea masuk yang sangat besar itu karena melampaui harga sepatu yang dibelinya sebesar Rp 10,3 juta.

Menurut Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), beban bea masuk itu berdasarkan pada sanksi administrasi berupa denda yang dikenakan kepada jasa pengiriman. Rincian bea masuk dan pajak impor atas produk sepatu tersebut antara lain bea masuk 30 persen senilai Rp 2.643.000, PPN 11 persen Rp 1.259.544, dan PPh Impor 20 persen Rp 2.290.000. Kemudian, ditambah sanksi administrasi sebesar Rp 24.736.000 dengan total tagihan Rp 30.928.544.

Selanjutnya: 2. Tahan Keyboard Hibah dari Korea Selatan....

<!--more-->

2. Tahan Keyboard Hibah dari Korea Selatan

Beberapa waktu lalu, Bea Cukai menjadi sorotan karena menahan keyboard hibah dari Korea Selatan untuk Sekolah Luar Biasa atau SLB. Penahanan barang tersebut pertama kali diungkapkan melalui akun X @ijalzaid atau Rizalz.

Akun ini mengungkapkan, sebuah SLB-A Pembina Tingkat Nasional di Jakarta menerima alat pembelajaran taptilo dari perusahaan OHFA Tech, Korea Selatan pada 16 Desember 2022. Barang itu dibawa dan tiba di Indonesia dua hari kemudian, pada Ahad, 18 Desember 2022.

Saat barang tiba, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) meminta beberapa dokumen, termasuk invoice atau bukti pembayaran. SLB-A Pembina menyanggupi untuk menyerahkan dokumen tersebut. Namun, taptilo tersebut adalah rancangan atau prototipe yang masih dalam tahap perkembangan dan tergolong barang hibah sehingga tidak ada harga yang ditetapkan.

Bea Cukai lalu menetapkan nilai barang sebesar Rp 361 juta. Sekolah pun menolak membayar pajak tersebut karena barang itu adalah hibah atau pemberian. Setelah kasus tersebut viral, Bea Cukai pun menyerahkan keyboard braille itu kepada pihak sekolah pada Senin, 29 April 2024 tanpa pungutan pajak bea masuk. Bea Cukai pun beralasan tidak mengetahui bahwa barang tersebut adalah hibah.

“Kami tidak dikasih tahu sebelumnya, kami enggak ngerti bahwa barang itu hibah. Kalau hibah, tidak ada pengenaan bea masuk atau pajak 0,” ujar Dirjen Bea Cukai Askolani dalam konferensi pers di kantor DHL kawasan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Kota, Jawa Barat pada Senin, 29 April 2024.

3. Pasangan WNI Robek Tas Hermes

Permasalahan pajak impor Bea Cukai kembali terjadi pada pasangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang membawa tas mewah bermerek Hermes beberapa waktu lalu. Pasangan tersebut diminta membayar pajak masuk sebesar Rp 26 juta. Namun, mereka menolak membayar pajak tersebut karena mengklaim bahwa tas tersebut dibeli seharga Rp 16 juta.

Merasa tidak terima dengan pemberian pajak yang besar, pasangan tersebut pun memutuskan untuk merobek tas Hermes miliknya. Informasi ini beredar dalam sebuah video yang dibagikan oleh seorang pengguna media sosial X (Twitter) dengan nama akun @Artic_monkey.

“Saya nggak terima ya Pak, ya. Saya robek aja ya tasnya?” ucap pria dalam video itu kepada petugas. Setelah mendapatkan persetujuan dari petugas, pria itu pun merobek tasnya di depan para petugas Bea Cukai yang ada di ruangan tersebut.

Selanjutnya: 4. Cakra Khan Diminta Bayar Pajak Rp 21 Juta....

<!--more-->

4. Cakra Khan Diminta Bayar Pajak Rp 21 Juta untuk Jaket Rp 6 Juta

Permasalahan serupa pernah dirasakan oleh penyanyi Cakra Khan. Melalui media sosial X (Twitter), pelantun lagu “Kekasih Bayangan” itu mengungkapkan pernah merasakan dua kali pengalaman tidak menyenangkan saat berurusan dengan Bea Cukai. Salah satunya adalah ketika dia diminta membayar pajak sebesar Rp 21 juta untuk jaket yang dibeli seharga Rp 6 juta.

Cakra Khan pun menolak membayar pajak yang menurutnya tidak masuk akal itu. Dia juga mengaku sempat didesak kuasa hukum pihak ekspedisi untuk membayar denda bea masuk dengan nominal empat kali lipat dari harga asli itu.

“Lawyer fedex whatsapp sampe nge email gw suruh bayar … dan gw ga mau bayar, ngapain jaket beli 6 juta kudu bayar 21 juta .. garelo siah,” tulis penyanyi asal Pangandaran itu.

5. Kasus Peti Jenazah Kena Pajak Impor

Baru-baru ini ramai pula pembahasan soal peti jenazah yang juga kena pajak impor. Seorang pengguna media sosial X atau Twitter mengaku rekannya dipungut bea masuk sebesar 30 persen untuk peti jenazah karena dianggap barang mewah.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, mengungkapkan bahwa pernyataan tersebut dipastikan tidak benar karena setelah dilakukan pengecekan atas pengiriman peti jenazah dan jenazah dari Penang, Malaysia, tidak ada yang ditagih atau dipungut bea masuk ataupun pajak dalam rangka impor.

“Perlu diketahui bahwa atas pengiriman jenazah dari luar negeri ke Indonesia tidak dipungut bea masuk dan pajak dalam rangka impor,” ujar Encep, Ahad, 12 Mei 2024.

Selanjutnya: 6. Pajak Alat Paralayang....

<!--more-->

6. Pajak Alat Paralayang

Teranyar, Bea Cukai kembali menjadi sorotan karena menahan parasut paralayang milik seorang atlet. Hal itu dijelaskan pemilik akun @Aldoariakusumah dalam sebuah unggahan di X yang menyebutkan Bea Cukai menahan parasut milik seorang atlet Jambi.

"Ada aja kelakuan @beacukaiRI nahan peralatan olahraga khusus. Cerita salah satu atlet paralayang di Indonesia," tulisnya Rabu, 15 Mei 2024.

Ia mengutip unggahan Hendra Noval di Facebook, yang menceritakan bahwa ada kiriman peralatan paralayang bekas dari seorang temannya di Austria masih tertahan di Bea Cukai Pasarbaru.

"Saya mendapat kiriman dari teman di Austria, berupa harness paragliding. Dikirim tgl 15 - 03 - 2024, sesampai di Jakarta, barang saya di tahan oleh Bea Cukai Pasarbaru. Dengan alasan karena kondisi barang bekas pakai," kata Hendra dalam Facebook pada 15 Mei 2024.

Bea Cukai pun merspons unggahan tersebut. Melalui unggahan di akun resminya di X, @beacukaiRI, Bea Cukai menyatakan, "Dalam hal importasi barang, terdapat ketentuan impor barang yang diatur oleh Kementerian Perdagangan @kemendag salah satunya impor barang dalam keadaan bekas. Hal tersebut diatur pada Permendag 40 Tahun 2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor."

Andika Dwi berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Mentan Amran Sulaiman Sebut Petani Milenial akan Berpendapatan Rp 20 Juta per Bulan: Di Atas Gaji Menteri

Berita terkait

Pimpinan MPR Sampaikan Undangan Pelantikan Prabowo ke Presiden Jokowi

15 menit lalu

Pimpinan MPR Sampaikan Undangan Pelantikan Prabowo ke Presiden Jokowi

Ahmad Muzani dan rombongan pimpinan MPR menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, siang ini.

Baca Selengkapnya

Pertemuan Maraton Jokowi dan Prabowo dari Senayan sampai Solo Menjelang Transisi Pemerintahan

44 menit lalu

Pertemuan Maraton Jokowi dan Prabowo dari Senayan sampai Solo Menjelang Transisi Pemerintahan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelang lengser terpantau melakukan pertemuan maraton dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Apa tujuannya?

Baca Selengkapnya

Pimpinan MPR Temui Prabowo hingga Jokowi Sampaikan Undangan Pelantikan Presiden

2 jam lalu

Pimpinan MPR Temui Prabowo hingga Jokowi Sampaikan Undangan Pelantikan Presiden

Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan keempat undangan tersebut disampaikan oleh pimpinan MPR secara langsung.

Baca Selengkapnya

Foto Terima Kasih Jokowi Dibentangkan di Langit Mako Brimob Depok

4 jam lalu

Foto Terima Kasih Jokowi Dibentangkan di Langit Mako Brimob Depok

Aksi dibentangkannya foto Presiden Jokowi menjadi bagian dalam rangkaian 'Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden'.

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Medali Kehormatan di Mako Brimob, Lalu Lintas Lengang Pak Ogah Hilang

4 jam lalu

Jokowi Terima Medali Kehormatan di Mako Brimob, Lalu Lintas Lengang Pak Ogah Hilang

Pengamanan di sekitar Mako Brimob diperketat karena kehadiran Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Diangkat Jadi Warga Kehormatan Brimob

5 jam lalu

Jokowi Diangkat Jadi Warga Kehormatan Brimob

Presiden Jokowi memberi tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja Polri dalam apel.

Baca Selengkapnya

Deretan Pernyataan Prabowo soal Calon Menteri di Kabinetnya

6 jam lalu

Deretan Pernyataan Prabowo soal Calon Menteri di Kabinetnya

Presiden terpilih Prabowo Subianto sedang meramu formasi calon menteri di kabinetnya nanti. Ini pernyataan Prabowo soal calon menteri di kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Jokowi-Prabowo Bertemu Menjelang Transisi

6 jam lalu

Dua Kali Jokowi-Prabowo Bertemu Menjelang Transisi

Jokowi kembali bertemu dengan Prabowo. Pertemuan teranyar berlangsung di kediaman Jokowi di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Jokowi-Prabowo Naik Maung di Apel Pengamanan Pelantikan Presiden di Mako Brimob

6 jam lalu

Jokowi-Prabowo Naik Maung di Apel Pengamanan Pelantikan Presiden di Mako Brimob

Datang tak berselang lama bersama Jokowi, Prabowo turut memantau barisan menggunakan mobil Maung berwarna hitam.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Jokowi Cawe-cawe di Kabinet Prabowo Jelang Lengser

6 jam lalu

Fakta-fakta Jokowi Cawe-cawe di Kabinet Prabowo Jelang Lengser

H-6 Jokowi lengser, ia disebut cawe-cawe di kabinet Prabowo, meski Jokowi sebut tidak ikut-ikutan, Gibran justru mengungkapkan Jokowi turut membantu.

Baca Selengkapnya