Alasan Yusril Ihza Mahendra Ikut Menambang Pasir Laut: Singapura Membutuhkan

Rabu, 2 Oktober 2024 21:23 WIB

Yusril Ihza Mahendra. Yusril. TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara dan politikus Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra tengah menjadi sorotan karena perusahaannya ikut mengajukan izin sebagai calon penambang pasir laut di Indonesia. Hal tersebut dilakukan Yusril melalui PT Gajamina Sakti Nusantara yang baru didirikannya pada Juni 2023 lalu.

Seperti diketahui, Yusril pernah menjabat sebagai Ketua Tim Hukum dan Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada pemilihan presiden 2024. Dia juga dikenal sebagai mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia periode 2001-2002 dan Menteri Sekretaris Negara periode 2004-2007.

Menanggapi ihwal perusahaannya yang ikut berburu izin tambang pasir laut, Yusril pun buka suara. Kepada Tempo, advokat dan akademisi hukum itu mengatakan, pasir yang berasal dari pengerukan sedimen bisa diekspor jika kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi. Dia pun menyebut jika ada negara yang membutuhkan ekspor pasir laut Indonesia.

“Singapura salah satu negara yang membutuhkan,” ucap Yusril kepada Tempo, Kamis, 26 September 2024.

Sebelumnya, dalam laporan Majalah Tempo berjudul “Pemburu Konsesi Penambangan Pasir Laut: Dari Hashim Djojohadikusumo sampai Yusril Ihza,” nama Yusril tertera dalam akta perusahaan PT Gajamina Sakti Nusantara. Gajamina ini tercatat menjadi salah satu perusahaan yang mengajukan izin sebagai calon penambang pasir laut, dalam laporan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Advertising
Advertising

Pada laporan tersebut, tercatat juga nama perusahaan kontraktor penyedot pasir atau mitra dredger dan calon pembelinya pasir laut dari PT Gajamina. Tertulis, mitra dredger perusahaan Yusril tersebut adalah Jan De Nul dengan calon mitra pembeli Hock Keng Heng Pte Ltd

Menurut Yusril, untuk menjalankan usaha di bidang pembersihan sedimen laut, dia memiliki dua pilihan untuk perusahaannya. Pilihan tersebut adalah mendirikan perusahaan baru atau mengubah klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia dari perusahaan lama menjadi usaha pembersihan sedimen. “Saya memilih mendirikan perusahaan baru,” kata dia.

Singapura Butuhkan Banyak Pasir Laut untuk Reklamasi

Di sisi lain, Singapura memang merupakan salah satu pasar terbesar untuk pasir laut. Menurut laporan Majalah Tempo Hitung-hitungan Singapura Membeli Pasir Laut Indonesia,” negara yang sering disebut sebagai kota pulau itu sedang membutuhkan pasir dalam jumlah besar.

Selain digunakan sebagai bahan konstruksi bangunan, pasir juga diperlukan untuk reklamasi pantai. Negara tersebut pun terus memperluas daratannya dengan slogan yang terkenal, "More Land, More Homes, More Greenery".

Pada 2030, kebutuhan lahan di Singapura diperkirakan meningkat dari 71.400 hektare menjadi 76 ribu hektare. Saat ini, seperti dikutip dari The Straits Times, Singapura tengah bersiap membangun kembali pantai selatannya dengan garis pantai sepanjang 120 kilometer yang membentang dari Terminal Pasir Panjang hingga Terminal Ferry Tanah Merah.

Selain itu, Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong, mengumumkan dalam pidato Hari Nasional pada 18 Agustus 2024 bahwa rumah-rumah baru akan dibangun di kawasan tepi laut Marina East, Nicoll, serta di Long Island, lepas pantai timur. Proyek reklamasi ini akan menciptakan 800 hektare lahan, dua kali lipat dari luas Marina Bay, dan diperkirakan memakan waktu puluhan tahun, mirip dengan proyek reklamasi Marina Bay setelah kemerdekaan Singapura pada 1965.

Oleh karena itu, proyek-proyek jumbo ini membutuhkan pasokan pasir dalam jumlah besar. Perkiraannya, untuk menguruk atau mereklamasi lahan 1 kilometer persegi, diperlukan 37,5 juta meter kubik pasir atau sama dengan mengisi tiga setengah bangunan Istana Negara.

KHAIRUL ANAM, IHSAN RELIUBUN, MUHAMMAD IQBAL, RETNO SULISTYOWATI, CAESAR AKBAR, YOGI EKA SAHPUTRA, berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Perusahaan Adik Prabowo Subianto Ikut Daftar Calon Penambang Pasir Laut

Berita terkait

PTUN Bacakan Putusan Gugatan PDIP soal Pencalonan Gibran Rakabuming 10 Oktober

4 jam lalu

PTUN Bacakan Putusan Gugatan PDIP soal Pencalonan Gibran Rakabuming 10 Oktober

PDIP menggugat KPU ke PTUN pada 2 April 2024 karena perbuatan melawan hukum menerima pencalonan Gibran.

Baca Selengkapnya

Riset Celios: Ekspor Pasir Laut Menguntungkan Pengusaha, Bukan Negara

7 jam lalu

Riset Celios: Ekspor Pasir Laut Menguntungkan Pengusaha, Bukan Negara

Center of Economic and Law Studies (Celios) merilis laporan terbaru terkait pembukaan ekspor pasir laut. Dianggap menguntungkan pengusaha bukan negara

Baca Selengkapnya

Tanda Tanya Program 3 Juta Rumah Prabowo Subianto

7 jam lalu

Tanda Tanya Program 3 Juta Rumah Prabowo Subianto

Presiden terpilih Prabowo Subianto akan merealisasi program 3 juta rumah setiap tahun.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Adik Prabowo Subianto Ikut Daftar Calon Penambang Pasir Laut

8 jam lalu

Perusahaan Adik Prabowo Subianto Ikut Daftar Calon Penambang Pasir Laut

Anak perusahaan Arsari Group milik Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo Subianto, ikut mendaftar sebagai calon penambang pasir laut.

Baca Selengkapnya

Menpora Pertimbangkan 4 Daerah Jadi Alternatif dalam Penawaran Tuan Rumah Olimpiade 2036

8 jam lalu

Menpora Pertimbangkan 4 Daerah Jadi Alternatif dalam Penawaran Tuan Rumah Olimpiade 2036

Menpora Dito Ariotedjo klaim Indonesia ditawarkan menjadi tuan rumah Olimpiade 2032 atau 2036 dan Youth Olympic Games oleh Presiden Komite Olimpiade Internasional Thomas Bach.

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan: Potensi Pasir Laut yang Akan Disedot 17,6 Miliar Meter Kubik

9 jam lalu

Kementerian Kelautan: Potensi Pasir Laut yang Akan Disedot 17,6 Miliar Meter Kubik

Kementerian Kelautan memperkirakan potensi pasir laut hasil sedimentasi yang bisa dikeruk mencapai 17,6 miliar meter kubik.

Baca Selengkapnya

Selain Milik Yusril, Ada 65 Perusahaan Menunggu Izin Keruk Pasir Laut

13 jam lalu

Selain Milik Yusril, Ada 65 Perusahaan Menunggu Izin Keruk Pasir Laut

Hingga kini terdapat 66 perusahaan yang mengajukan permohonan memanfaatkan pasir laut, termasuk milik mantan Menkumham Yusril.

Baca Selengkapnya

PDIP-Gerindra Beri Sinyal ihwal Ahmad Muzani Jadi Calon Ketua MPR Periode 2024-2029

14 jam lalu

PDIP-Gerindra Beri Sinyal ihwal Ahmad Muzani Jadi Calon Ketua MPR Periode 2024-2029

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani berpeluang menjadi Ketua MPR periode yang baru. Gerindra dan PDIP memberi sinyal.

Baca Selengkapnya

Kembali Jadi Anggota DPR, Meutya Hafid Ungkap Rencananya 5 Tahun ke Depan

15 jam lalu

Kembali Jadi Anggota DPR, Meutya Hafid Ungkap Rencananya 5 Tahun ke Depan

Politikus Partai Golkar Meutya Hafid kembali menjadi anggota DPR periode 2024-2029. Apa rencananya 5 tahun ke depan?

Baca Selengkapnya

Saingi Singapura, Anak Mulai dari Usia 6 Tahun Bisa Pakai Autogate di Bandara Indonesia

18 jam lalu

Saingi Singapura, Anak Mulai dari Usia 6 Tahun Bisa Pakai Autogate di Bandara Indonesia

Sebelumnya, anak-anak di bawah 14 tahun harus melewati pemeriksaan manual. Kini mereka bisa lewat autogate.

Baca Selengkapnya