Analis Rekomendasikan Penetapan Tarif Impor Pangan untuk Genjot Penerimaan Era Prabowo

Reporter

Ilona Estherina

Editor

Grace gandhi

Senin, 30 September 2024 19:44 WIB

Petugas memindahkan puluhan ribu kilogram bawang putih dalam operasi pasar di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, 31 Mei 2017. Sebanyak 29.500 kg bawang putih yang di import dari Cina akan dijual di jual dalam operasi pasar. TEMPO/Rizki Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Analis kebijakan pangan Syaiful Bahari merekomendasikan presiden terpilih, Prabowo Subianto, mengumpulkan tarif impor pangan untuk menaikkan pendapatan. Ketua Komunitas Industri Beras Rakyat (Kibar) itu mengatakan selama ini praktik jual beli impor pangan telah menyebabkan kerugian, sehingga perlu mengatur pengenaan tarif bagi importir.

Ia memaparkan isu ini bukan hal baru, bahkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU sejak 2013 sudah memeriksa dan mengadili para kartel, demikian juga KPK. Bahkan Ombudsman menyampaikan total kerugian negara yang disebabkan maladministrasi di kementerian dalam impor bawang putih mencapai Rp 4,5 triliun.

“Uang gelap yang beredar dalam jual beli impor pangan jika dikumpulkan dari beberapa komoditas maka bisa mencapai puluhan triliun setiap tahunnya,” kata dia kepada Tempo, dikutip Senin, 30 September 2024.

Syaiful menambahkan, rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara di luar Kementerian Keuangan menjadi sinyal pemerintahan baru tengah menghadapi kondisi keuangan negara yang tidak dalam keadaan baik-baik saja, terutama untuk membiayai program-program setelah dilantik pada 20 Oktober 2024.

Cara ini dinilai lebih baik dibanding menaikkan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen, yang memberatkan masyarakat. “Potensi penggalian keuangan negara melalui PNBP masih terbuka lebar di sektor importasi pangan,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Selama ini alasan ditetapkannya kuota impor pangan karena memperhatikan petani di dalam negeri. Namun Syaiful berujar, tidak semua komoditas pangan bisa diproduksi di dalam negeri secara efisien, sehingga memang harus impor. Sebagai contoh, bawang putih, bombai, buah-buahan impor, kedelai, dan garam. Seluruhnya tidak tumbuh dan berproduksi dengan baik di dalam negeri.

Terdapat komoditas pertanian yang pantas swasembada dan ada yang tidak perlu, karena tidak efektif dan efisien. Adapun beras, bawang merah, kacang-kacangan, dan gula adalah pangan yang bisa diproduksi seluruhnya dalam negeri, karena itu harus diproteksi.

Kebijakan praktek pembatasan dan kuota impor selama ini justru menciptakan munculnya mafia dan perburuan rente dalam impor pangan. Dengan penetapan tarif impor, Syaiful mengatakan, harga komoditas pangan bisa lebih murah, karena jumlah importir lebih banyak tidak dimonopoli oleh kartel. Harga ke konsumen pun bisa bersaing untuk mendapatkan barang yang murah dan bagus.

“Bahkan pemerintahan Prabowo bisa melakukan subsidi program makan gratis dan bergizi yang sumber pendanaannya berasal dari pungutan tarif impor pangan,” ujarnya.

Pilihan Editor: Tarif Akomodasi MotoGP Meroket, Asosiasi Hotel NTB: Sudah Sesuai Aturan

Berita terkait

Sekjen Gerindra Akui Prabowo Pertimbangkan Relawan Jadi Menteri

2 jam lalu

Sekjen Gerindra Akui Prabowo Pertimbangkan Relawan Jadi Menteri

Gerindra Ahmad Muzani mengatakan orang-orang yang ingin berpartisipasi dalam pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto mesti diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Di Tengah Lonjakan Tarif Kamar, Okupansi Hotel di Mandalika Selama MotoGP 2024 Capai 100 Persen

4 jam lalu

Di Tengah Lonjakan Tarif Kamar, Okupansi Hotel di Mandalika Selama MotoGP 2024 Capai 100 Persen

Penetapan tarif sewa per malam untuk kamar hotel yang ada di NTB sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 9 Tahun 2022.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang Bantah Terima Order

5 jam lalu

Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang Bantah Terima Order

Pelaku pembubaran diskusi mengklaim beraksi atas inisiatif pribadi dan menganggap acara itu tidak ada izin.

Baca Selengkapnya

Terkini: Presiden Jokowi Dianggap Berbohong soal IKN, Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar

5 jam lalu

Terkini: Presiden Jokowi Dianggap Berbohong soal IKN, Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar

Pernyataan Presiden Jokowi proyek IKN telah disetujui seluruh rakyat Indonesia melalui perwakilan di DPR, disebut Greenpeace Indonesia tidak benar.

Baca Selengkapnya

Bahlil Minta Produksi Minyak di Blok Cepu Ditingkatkan

6 jam lalu

Bahlil Minta Produksi Minyak di Blok Cepu Ditingkatkan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta agar produksi minyak di Blok Cepu ditingkatkan.

Baca Selengkapnya

Ekonom Kritik Rencana Prabowo Bentuk Badan Penerimaan Negara: Belum Tentu Efektif

6 jam lalu

Ekonom Kritik Rencana Prabowo Bentuk Badan Penerimaan Negara: Belum Tentu Efektif

Prabowo berencana memisahkan instansi penerimaan negara dari Kemenkeu. Ekonom dinilai cara itu belum tentu efektif menaikkan penerimaan negara.

Baca Selengkapnya

Eko Patrio Jadi Sekjen PAN, Sebelumnya Disiapkan sebagai Calon Menteri di Kabinet Prabowo

7 jam lalu

Eko Patrio Jadi Sekjen PAN, Sebelumnya Disiapkan sebagai Calon Menteri di Kabinet Prabowo

Wakil Ketua Umum PAN mengungkapkan alasan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio ditunjuk sebagai Sekjen PAN.

Baca Selengkapnya

Dasco Bilang Penambahan Komisi di DPR Tergantung Jumlah Kementerian Prabowo

8 jam lalu

Dasco Bilang Penambahan Komisi di DPR Tergantung Jumlah Kementerian Prabowo

Rapat paripurna DPR mengenai jumlah komisi akan berlangsung setelah pelantikan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Dasco Sebut Prabowo dan Gibran Rutin Komunikasi soal Kabinet di Tengah Isu Fufufafa

9 jam lalu

Dasco Sebut Prabowo dan Gibran Rutin Komunikasi soal Kabinet di Tengah Isu Fufufafa

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco menyatakan belum ada usulan dari Gibran yang dicoret dalam penyusunan Kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya

Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, BPOM: Mengandung Bahan Berbahaya

10 jam lalu

Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, BPOM: Mengandung Bahan Berbahaya

BPOM menyatakan kosmetik ilegal ini dapat merusak kulit jika beredar di masyarakat.

Baca Selengkapnya