Menaker, Menteri Desa dan Wakil Mendagri Mundur, Ini Sebabnya

Reporter

Antara

Editor

Yudono Yanuar

Senin, 30 September 2024 19:43 WIB

Dua Menteri asal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar kompak menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa siang, 18 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga anggota kabinet, masing-masing Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, dan Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo mengundurkan diri, kurang dari 3 pekan sebelum masa jabatan habis.

"Bapak Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran diri Bapak Abdul Halim Iskandar dan Ibu Ida Fauziyah, dalam jabatan masing-masing sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Menteri Ketenagakerjaan," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 30 September 2024.

Ari mengatakan pengunduran diri Abdul Halim Iskandar dan Ida Fauziyah terkait penetapan keduanya sebagai anggota DPR RI 2024-2029 oleh Komisi Pemilihan Umum.

Dia mengatakan, Presiden menyetujui pengunduran diri tersebut, dan telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian dengan hormat kedua menteri itu, disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya selama memangku jabatan di Kabinet Indonesia Maju.

"Keppres tersebut tengah dalam proses pengundangan di Kementerian Sekretariat Negara," ujar Ari.

Pada Keppres tersebut, kata Ari, Presiden menunjuk Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebagai Pelaksana tugas, wewenang dan tanggung jawab Menteri Desa PDTT.

Presiden menunjuk Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Pelaksana tugas, wewenang dan tanggung jawab Menteri Ketenagakerjaan.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo pada Rapat Pleno dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Anggota MRP Provinsi Papua Sisa Masa Jabatan Tahun 2017-2022 di Sasana Krida Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Jayapura, Jumat (30/9/2022).

Presiden Jokowi juga menyetujui pengunduran diri Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo karena yang bersangkutan maju dalam Pilkada 2024.

"Bapak Presiden telah menerbitkan Keppres Nomor 62/M, tanggal 27 September 2024 tentang pemberhentian dengan hormat, Bapak John Wempi Wetipo, sebagai Wamendagri," kata Ari Dwipayana.

Pemberhentian John Wempi Wetipo disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdian-nya selama memangku jabatan Wamendagri.

Ari menyampaikan penerbitan Keppres terkait pengunduran John Wempi Wetipo sebagai Wamendagri karena yang bersangkutan maju dalam pemilihan gubernur di Papua Tengah.

Pilihan Editor
Kabar Terkini IKN: Klaim Rosan Investor Asing Bertambah sampai Jadi Destinasi Wisata

Berita terkait

John Wempi Wetipo Mundur sebagai Wamendagri untuk Ikut Pilkada Papua Tengah

4 jam lalu

John Wempi Wetipo Mundur sebagai Wamendagri untuk Ikut Pilkada Papua Tengah

John Wempi Wetipo berpasangan dengan Ausilius You maju di Pilgub Papua Tengah, dengan didukung oleh koalisi Gerindra, PKS, dan Gelora.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang Bantah Terima Order

5 jam lalu

Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang Bantah Terima Order

Pelaku pembubaran diskusi mengklaim beraksi atas inisiatif pribadi dan menganggap acara itu tidak ada izin.

Baca Selengkapnya

Jokowi Akan Resmikan Bendungan Temef di NTT Senilai Rp 2,7 Triliun, Berapa Daya Tampungnya?

5 jam lalu

Jokowi Akan Resmikan Bendungan Temef di NTT Senilai Rp 2,7 Triliun, Berapa Daya Tampungnya?

Jokowi dijadwalkan akan meresmikan pembangunan Bendungan Temef di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya

Gelar Aksi Simbolik, ICW Lakukan Teatrikal 'Timpuk Dinasti Mulyono' di Halaman KPK

5 jam lalu

Gelar Aksi Simbolik, ICW Lakukan Teatrikal 'Timpuk Dinasti Mulyono' di Halaman KPK

"Independensi KPK tidak lagi ada, tidak lagi hadir pada 2019 pasca-revisi UU KPK dan semua ini salah satu apa yang dilakukan oleh Jokowi," kata ICW.

Baca Selengkapnya

Terkini: Presiden Jokowi Dianggap Berbohong soal IKN, Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar

5 jam lalu

Terkini: Presiden Jokowi Dianggap Berbohong soal IKN, Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar

Pernyataan Presiden Jokowi proyek IKN telah disetujui seluruh rakyat Indonesia melalui perwakilan di DPR, disebut Greenpeace Indonesia tidak benar.

Baca Selengkapnya

Jokowi Setujui Pengunduran Diri Menaker Ida Fauziyah dan Mendes Abdul Halim Iskandar

5 jam lalu

Jokowi Setujui Pengunduran Diri Menaker Ida Fauziyah dan Mendes Abdul Halim Iskandar

Keppres yang diteken Jokowi disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya selama Ida dan Abdul Halim memangku jabatan menteri.

Baca Selengkapnya

Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air, Pernyataan Kontradiktif Antara Penyelenggara dan Polisi

6 jam lalu

Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air, Pernyataan Kontradiktif Antara Penyelenggara dan Polisi

Sekelompok orang tak dikenal bertindak anarkis, lakukan pembubaran diskusi Forum Tanah Air. Bagaimana kronologi versi penyelenggara dan polisi?

Baca Selengkapnya

IKN: Kritik hingga Kedatangan Investor Asing

7 jam lalu

IKN: Kritik hingga Kedatangan Investor Asing

Jokowi mengeklaim bahwa proyek IKN telah mendapat persetujuan dari seluruh rakyat Indonesia

Baca Selengkapnya

Agenda Jokowi di Akhir Pekan: Terima Brevet Hiu Kencana dan Nonton MotoGP

7 jam lalu

Agenda Jokowi di Akhir Pekan: Terima Brevet Hiu Kencana dan Nonton MotoGP

Presiden Jokowi mendapat Brevet Kehormatan Hiu Kencana yang merupakan salah satu bentuk penghormatan dan penghargaan TNI Angkatan Laut.

Baca Selengkapnya

Deretan Brevet dan Penghargaan Militer yang Diterima Jokowi

8 jam lalu

Deretan Brevet dan Penghargaan Militer yang Diterima Jokowi

Presiden Jokowi telah mendapat sederet brevet dan bintang kehormatan di dunia militer.

Baca Selengkapnya