Jokowi Akan Resmikan Bendungan Temef di NTT Senilai Rp 2,7 Triliun, Berapa Daya Tampungnya?

Senin, 30 September 2024 19:00 WIB

Bendungan Temef di Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur. Foto: Waskita Karya

TEMPO.CO, Jakarta - PT Waskita Karya (Persero) Tbk menyebut pembangunan Bendungan Temef di Nusa Tenggara Timur (NTT) telah rampung. Bendungan terbesar di NTT itu bakal diresmikan Presiden Jokowi pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Corporate Secretary Ermy Puspa Yunita mengatakan Bendungan Temef memiliki luas genangan 297,78 hektare. Bendungan ini terletak di tiga desa pada dua kecamatan, yakni Desa Oenino dengan Desa Pane Utara, Kecamata Oenino, serta Desa Konbaki, Kecamatan Polen.

“Bendungan Temef dapat menampung air hingga 45,78 juta meter kubik,” kata Ermy melalui keteranngan tertulis, Senin, 30 September 2024.

Pembangunan Bendungan Temef, kata Ermy, terbagi dalam empat paket pekerjaan. Paket I digarap oleh Kerja Sama Operasi (KSO) PT Waskita-Bangunnusa. Paket II dan III dikerjakan oleh KSO PT Nindya-Bina Nusa Lestari. AdapunPaket IV digarap oleh KSO PT Waskita-Bahagia-Guntur.

“Anggaran pembangunannya sebesar Rp 2,7 triliun,” ujar Ermy.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut, Ermy menuturkan, Bendungan Temef juga akan difungsikan sebagai pengendali banjir pada area hilir bendungan. “Bendungan Temef mampu mereduksi banjir di Kabupaten Malaka sebesar 15 persen,” katanya.

Selain itu, Ermy menambahkan, bendungan yang termasuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) ini memiliki keistimewaan. Sebab, Bendungan Temef menjadi bendungan pertama yang menggunakan teknologi digital In Place Inclinometer (IPI) berupa aplikasi. Menurut Ermy, penggunaan teknologi ini memudahkan proses monitoring pekerjaan proyek.

“Proses cetak Riprap Beton pun dilakukan di lokasi proyek. Proses ini sebagai solusi alternatif yang berdampak pada penghematan biaya dan quality control,” ujar Ermy.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumajan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan pembangunan Bendungan Temef disertai pembangunan jaringan irigasi. Sebab, ketersediaan air menjadi kunci pembangunan di NTT yang curah hujannya lebih rendah dibanding daerah lain di Indonesia.

“Dengan demikian bendungan yang dibangun dengan biaya besar dapat bermanfaat karena airnya dipastikan mengalir sampai ke sawah-sawah milik petani,” kata Basuki melalui keterangan resmi Kementerian PUPR pada 31 Agustus 2024. Selain pemanfaatan layanan irigasi, bendungan ini diharapkan melayani kebutuhan air domestik masyarakat melalui pembangunan jaringan air baku dan IPA.

Pilihan Editor: Profil Bendungan Leuwikeris Senilai Rp 3,5 Triliun, PSN Termahal yang Baru Diresmikan Jokowi

Catatan koreksi:

Berita ini mengalami perubahan judul dan sebagian isi berdasarkan tambahan dari narasumber. Judul 'Jokowi Besok Resmikan Bendungan Temef di NTT Senilai Rp 2,7 Triliun, Berapa Daya Tampungnya?' diubah menjadi 'Jokowi Akan Resmikan Bendungan Temef di NTT Senilai Rp 2,7 Triliun, Berapa Daya Tampungnya?' pada pukul 19.32 WIB, Senin, 30 September 2024.

Berita terkait

Menaker, Menteri Desa dan Wakil Mendagri Mundur, Ini Sebabnya

3 jam lalu

Menaker, Menteri Desa dan Wakil Mendagri Mundur, Ini Sebabnya

Menaker Ida Fauziyah, Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, dan Wakil Mendagri John Wempi Wetipo mundur karena jadi anggota DPR dan ikut Pilkada

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang Bantah Terima Order

4 jam lalu

Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang Bantah Terima Order

Pelaku pembubaran diskusi mengklaim beraksi atas inisiatif pribadi dan menganggap acara itu tidak ada izin.

Baca Selengkapnya

Gelar Aksi Simbolik, ICW Lakukan Teatrikal 'Timpuk Dinasti Mulyono' di Halaman KPK

4 jam lalu

Gelar Aksi Simbolik, ICW Lakukan Teatrikal 'Timpuk Dinasti Mulyono' di Halaman KPK

"Independensi KPK tidak lagi ada, tidak lagi hadir pada 2019 pasca-revisi UU KPK dan semua ini salah satu apa yang dilakukan oleh Jokowi," kata ICW.

Baca Selengkapnya

Terkini: Presiden Jokowi Dianggap Berbohong soal IKN, Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar

4 jam lalu

Terkini: Presiden Jokowi Dianggap Berbohong soal IKN, Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar

Pernyataan Presiden Jokowi proyek IKN telah disetujui seluruh rakyat Indonesia melalui perwakilan di DPR, disebut Greenpeace Indonesia tidak benar.

Baca Selengkapnya

Jokowi Setujui Pengunduran Diri Menaker Ida Fauziyah dan Mendes Abdul Halim Iskandar

4 jam lalu

Jokowi Setujui Pengunduran Diri Menaker Ida Fauziyah dan Mendes Abdul Halim Iskandar

Keppres yang diteken Jokowi disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya selama Ida dan Abdul Halim memangku jabatan menteri.

Baca Selengkapnya

Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air, Pernyataan Kontradiktif Antara Penyelenggara dan Polisi

5 jam lalu

Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air, Pernyataan Kontradiktif Antara Penyelenggara dan Polisi

Sekelompok orang tak dikenal bertindak anarkis, lakukan pembubaran diskusi Forum Tanah Air. Bagaimana kronologi versi penyelenggara dan polisi?

Baca Selengkapnya

IKN: Kritik hingga Kedatangan Investor Asing

6 jam lalu

IKN: Kritik hingga Kedatangan Investor Asing

Jokowi mengeklaim bahwa proyek IKN telah mendapat persetujuan dari seluruh rakyat Indonesia

Baca Selengkapnya

Agenda Jokowi di Akhir Pekan: Terima Brevet Hiu Kencana dan Nonton MotoGP

6 jam lalu

Agenda Jokowi di Akhir Pekan: Terima Brevet Hiu Kencana dan Nonton MotoGP

Presiden Jokowi mendapat Brevet Kehormatan Hiu Kencana yang merupakan salah satu bentuk penghormatan dan penghargaan TNI Angkatan Laut.

Baca Selengkapnya

Deretan Brevet dan Penghargaan Militer yang Diterima Jokowi

7 jam lalu

Deretan Brevet dan Penghargaan Militer yang Diterima Jokowi

Presiden Jokowi telah mendapat sederet brevet dan bintang kehormatan di dunia militer.

Baca Selengkapnya

Bobby Nasution Vs Edy Rahmayadi Soal Status Jalan, Begini Karakteristik Jalan Nasional, Provinsi, dan Kabupaten

7 jam lalu

Bobby Nasution Vs Edy Rahmayadi Soal Status Jalan, Begini Karakteristik Jalan Nasional, Provinsi, dan Kabupaten

Bobby Nasution menyindir pernyataan kandidat petahana, Edy Rahmayadi, soal jalan nasional di Sumut yang rusak merupakan tanggung jawab kepala daerah.

Baca Selengkapnya