KKP Sebut Nelayan Salah Paham Pengambilan Sampel Pasir Laut

Senin, 30 September 2024 07:24 WIB

Sebuah kapal tongkang pengangkut pasir laut di perairan Provinsi Kepulauan Riau. Dok. TEMPO/ Fransiskus S.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengakui kurangnya sosialisasi tentang pengambilan sampel sedimentasi laut atau pasir laut ke masyarakat pesisir. Hal ini berbuntut penolakan nelayan di sejumlah titik pengambilan sampel yang mengkhawatirkan tangkapan ikan mereka akan berkurang.

"Kalau memang sosialisasi, mungkin kami masih kurang. Nah ke depan nanti selain kami memberikan sosialisasi tentang ini, juga mungkin pelaku usaha," ucap Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo saat berbincang dengan Tempo di kantornya di KKP, Jakarta Pusat, Senin, 23 September 2024.

Victor memperkirakan, para pengusaha telah lebih dulu mengambil langkah sosialisasi kepada masyarakat. Musababnya, tak semua masyarakat pesisir mengetahui kegiatan macam apa yang akan para pengambil sampel lakukan. "Karena datang pakai kapal, dikiranya ngambil (sedimentasi) semuanya, padahal kami cuma mengambil sampel untuk menguji itu," katanya.

Penolakan itu antara lain disuarakan oleh nelayan di Karimun, Kepulauan Riau. Mereka keget kapal sedot pasir tiba-tiba masuk ke perairan tangkap mereka pada akhir Agustus 2024. Beredar kabar bahwa nelayan kapal tersebut hendak mengambil sampel pasir sedimentasi laut atas perintah KKP.

Para nelayan pun protes kepada para pekerja kapal sedot itu. Pasalnya, sejak awal mereka menolak adanya kegiatan penyedotan pasir atas nama pemanfaatan sedimentasi laut. Perusahaan pun mengajak nelayan bertemu di Hotel Aston Karimun, setelah hari pertama pengambilan sampel. Di hotel tersebut, para nelayan yang tergabung dalam Pokmaswas Nelayan Lestari tetap menyatakan penolakan terhadap rencana pengambilan sedimentasi laut tersebut.

Advertising
Advertising

Pemerintah sebelumnya resmi membuka kembali keran ekspor pasir laut setelah mendapat lampu hijau dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Larangan ekspor yang telah berlaku selama lebih dari 20 tahun dicabut pada 9 September 2024 setelah Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merampungkan amandemen dua peraturan perdagangan (Permendag) di bidang ekspor.

Tepatnya, Zulhas menerbitkan Permendag Nomor 20 Tahun 2024 tentang barang yang dilarang untuk diekspor dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang kebijakan dan pengaturan ekspor. Kedua aturan itu merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut memungkinkan ekspor sedimen.

Riani Sanusi Putri berkotribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Terkini Bisnis: Sebab Bandara IKN Dinilai Tak Layak untuk Penerbangan Komersil, Promo Tiket Kereta Api

Berita terkait

Wacana Susu Ikan Sebagai Alternatif Makanan Bergizi Gratis, Apakah Ini Produk Susu Betulan?

2 jam lalu

Wacana Susu Ikan Sebagai Alternatif Makanan Bergizi Gratis, Apakah Ini Produk Susu Betulan?

Susu ikan menjadi alternatif minuman berprotein dari hewan selain hewan ternak. Susu ikan bisa menghemat banyak dana, tapi apa termasuk produk susu?

Baca Selengkapnya

Efek Pengerukan Pasir Laut, Ujian Nasional, dan Fenomena Komet dalam Top 3 Tekno

3 jam lalu

Efek Pengerukan Pasir Laut, Ujian Nasional, dan Fenomena Komet dalam Top 3 Tekno

Sistem pendidikan tanpa ujian nasional, dampak pengerukan pasir laut, dan ulasan komet menjadi Top 3 Tekno, Senin, 30 September 2024.

Baca Selengkapnya

Kiara Minta KPK Awasi Proyek Tambang Pasir Laut

3 jam lalu

Kiara Minta KPK Awasi Proyek Tambang Pasir Laut

Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awasi proyek tambang pasir laut.

Baca Selengkapnya

Ekspor Pasir Laut Tetap Jalan, Kiara: Pemerintah Tidak Berpihak pada Nelayan

3 jam lalu

Ekspor Pasir Laut Tetap Jalan, Kiara: Pemerintah Tidak Berpihak pada Nelayan

Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Susan Herawati, mengecam sikap pemerintah yang tetap membuka ekspor pasir laut.

Baca Selengkapnya

Proyeksi Pengerukan Pasir Laut untuk Kebutuhan Dalam Negeri Mencapai 26 Juta Meter Kubik

5 jam lalu

Proyeksi Pengerukan Pasir Laut untuk Kebutuhan Dalam Negeri Mencapai 26 Juta Meter Kubik

Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat permintaan pasir laut dalam negeri tahun ini mencapai 26 juta meter kubik. Diprediksi bakal meningkat.

Baca Selengkapnya

Para Bohir Ekspor Pasir Laut

5 jam lalu

Para Bohir Ekspor Pasir Laut

Presiden Joko Widodo menyebut pengerukan dalam aturan yang ia tandatangani itu bukan pasir laut, melainkan sedimen.

Baca Selengkapnya

Guru Besar Ilmu Pesisir IPB Ingatkan Risiko Lumpur Akibat Pengerukan Pasir Laut

18 jam lalu

Guru Besar Ilmu Pesisir IPB Ingatkan Risiko Lumpur Akibat Pengerukan Pasir Laut

Guru besar IPB yang juga pimpinan lembaga kajian pesisir IPB menyebut lumpur di laut dangkal bisa tercampur air ketika ada pengerukan material.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Promo Payday Pembelian Tiket Pesawat

1 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Promo Payday Pembelian Tiket Pesawat

Jokowi menekankan bahwa keputusan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara telah mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

1 hari lalu

Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

Presiden Jokowi menekankan bahwa keputusan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara telah mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Politikus Gerindra Usul Ekspor Pasir Laut Ditunda, KKP: Kami Jalan Terus

2 hari lalu

Politikus Gerindra Usul Ekspor Pasir Laut Ditunda, KKP: Kami Jalan Terus

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan tak akan menunda ekspor pasir laut seperti usulan yang muncul di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya