Bank Indonesia Paparkan Alasan Mengapa Harus Bentuk Central Counterparty

Rabu, 25 September 2024 16:01 WIB

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Panca Syurkani

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia (BI), Donny Hutabarat, menjelaskan alasan penting dibalik pembentukan Central Counterparty (CCP).

CCP adalah bagian dari Infrastruktur Pasar Keuangan (IPK) yang berperan sebagai pusat kliring dalam transaksi di pasar uang dan valuta asing (PUVA), sekaligus bertindak sebagai penjamin antara pihak-pihak yang melakukan transaksi.

Tujuan utama pembentukan CCP adalah untuk mengurangi risiko gagal transaksi antara pihak-pihak terkait (counterparty risk), risiko likuiditas, serta risiko yang muncul akibat fluktuasi harga pasar.

“(Alasan) pertama adalah itu (CPP) komitmen kita terhadap mandat G20 untuk OTC (Over-The-Counter) Derivatives Market Reform, di mana Indonesia menjadi salah satu anggota G20. Ini (CPP) berguna untuk mitigasi risiko sistemik di pasar keuangan dan ini waktu Financial Stability Board/FSB Country Peer Review tahun 2021 (menjadi) salah satu yang direkomendasikan Indonesia,” ujarnya dalam Taklimat Media Bank Indonesia di Gedung Thamrin BI Jakarta, Selasa, 24 September 2024.

Kewajiban dan Tujuan CCP

Advertising
Advertising

Kewajiban lain dalam pembentukan CCP adalah kesesuaian dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang memberi mandat kepada Bank Indonesia untuk mengatur, mengembangkan, dan mengawasi pasar uang dan valuta asing (PUVA), termasuk infrastruktur pasar keuangan (IPK). Dengan demikian, pelaksanaan CCP sebagai bagian dari IPK telah memiliki dasar hukum yang kuat pada tingkat undang-undang.

CCP juga menjadi salah satu inisiatif utama dalam Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025, yang mendukung penerapan operasi moneter berorientasi pasar untuk mempercepat pendalaman pasar PUVA.

“Saat ini, kita lihat transaksi yang terjadi sekarang kan over the counter, transaksi dilakukan secara bilateral dan netting dilakukan bilateral, counter party risk juga bilateral, kemudian liquidity risk-nya juga bilateral, market risk bilateral, jadi cukup kompleks. CPP (menyederhanakan itu semua). Begitu diimplementasikan, CCP akan melakukan transaksi bilateral, tetapi akan dilakukan multilateral kliring di CCP-nya,” ucap dia, dikutip dari Antara.

Donny menekankan bahwa pengembangan CCP bertujuan untuk memperdalam pasar uang dan valuta asing (PUVA) guna mendukung transmisi kebijakan moneter serta menjaga stabilitas keuangan sistemik (SKK) dengan mengurangi segmentasi pasar dan meningkatkan efisiensi.

Pembentukan CCP ini merupakan hasil kerjasama antara Bank Indonesia (BI), Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), serta beberapa bank besar seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, dan Permata Bank.

Sebelumnya, pengembangan CCP di pasar uang dan valuta asing telah disetujui oleh Bank Indonesia, Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), serta beberapa bank besar seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, dan Permata.

Kesepakatan ini diresmikan melalui penandatanganan Perjanjian Antar Pemegang Saham (PAPS) mengenai Kerja Sama Pembentukan dan Pengembangan CCP di KPEI, yang merupakan penyelenggara CCP untuk pasar uang dan valuta asing (PUVA) dengan izin dari Bank Indonesia.

"Penandatanganan PAPS ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani 11 entitas yang sama pada 18 Maret 2024," ujar Destry.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut juga dihadiri oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai otoritas yang mengawasi KPEI dalam perannya sebagai lembaga kliring dan penjaminan di pasar modal, serta otoritas sektor perbankan yang akan menjadi anggota CCP.

Sejalan dengan itu, Anggota Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa OJK sangat mendukung pengembangan CCP, karena keberadaan CCP sangat penting dalam memajukan transaksi derivatif di Indonesia.

Dukungan OJK termasuk dalam pemberian izin kepada perbankan untuk berinvestasi di CCP.

Pilihan Editor: BI Bersama 8 Bank akan Bentuk Central Counterparty, Bank Lain Bisa Gabung

Berita terkait

Indonesia Pelopor Green Sukuk di Dunia, Kenali Apa Itu Sukuk dalam Perbankan Syariah?

3 jam lalu

Indonesia Pelopor Green Sukuk di Dunia, Kenali Apa Itu Sukuk dalam Perbankan Syariah?

Indonesia termasuk negara yang memelopori green sukuk dalam keuangan syariah dan perbankan syariah. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

BI Bersama 8 Bank akan Bentuk Central Counterparty, Bank Lain Bisa Gabung

11 jam lalu

BI Bersama 8 Bank akan Bentuk Central Counterparty, Bank Lain Bisa Gabung

Bank Indonesia (BI) bersama delapan bank dalam negeri akan membentuk lembaga Central Counterparty (CCP). Bank-bank lain berpeluang untuk bergabung sebagai anggota.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan BI Turun, Analis Rekomendasikan 3 Sektor Saham yang Berpotensi Tumbuh

1 hari lalu

Suku Bunga Acuan BI Turun, Analis Rekomendasikan 3 Sektor Saham yang Berpotensi Tumbuh

Pemangkasan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) dari sebesar 25 basis poin mempengaruhi sejumlah sektor saham.

Baca Selengkapnya

Analisis Bank Indonesia: Pertumbuhan Kredit UMKM Kian Lesu

1 hari lalu

Analisis Bank Indonesia: Pertumbuhan Kredit UMKM Kian Lesu

Data analisis uang beredar terkini Bank Indonesia memaparkan pertumbuhan kredit perbankan untuk UMKM makin lesu

Baca Selengkapnya

Rupiah Menguat Cepat Usai BI Turunkan Suku Bunga, Sri Mulyani: Awalnya Depresiasi 5 Persen

2 hari lalu

Rupiah Menguat Cepat Usai BI Turunkan Suku Bunga, Sri Mulyani: Awalnya Depresiasi 5 Persen

Setelah pengumuman pemangkasan suku bunga acuan bank Indonesia, Sri Mulyani mencatat rupiah menguat dengan cepat dibanding bulan sebelumnya

Baca Selengkapnya

Bank Indonesia Sampaikan Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah hingga 20 September 2024

4 hari lalu

Bank Indonesia Sampaikan Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah hingga 20 September 2024

Rupiah dibuka pada level (bid) Rp15.100 per dolar Amerika Serikat pada awal 20 September 2024, menurut catatan Bank Indonesia.

Baca Selengkapnya

Utang Luar Negeri Indonesia Naik pada Juli 2024, Tembus USD 414,3 Miliar

6 hari lalu

Utang Luar Negeri Indonesia Naik pada Juli 2024, Tembus USD 414,3 Miliar

Bank Indonesia mencatat utang luar negeri Indonesia pemerintah pada Juli 2024 sebesar US$194,3 miliar, atau tumbuh sebesar 0,6 persen year-on-year.

Baca Selengkapnya

IN2MF Paris: Modest Fashion Indonesia Unjuk Gigi di Panggung Dunia

6 hari lalu

IN2MF Paris: Modest Fashion Indonesia Unjuk Gigi di Panggung Dunia

Modest fashion Indonesia siap bersaing dengan merek internasional, dengan membawa nilai-nilai tradisi, keberlanjutan, dan inovasi yang membanggan.

Baca Selengkapnya

BI Catat Pertumbuhan Kredit Perbankan Sebesar 11,40 Persen pada Agustus 2024

6 hari lalu

BI Catat Pertumbuhan Kredit Perbankan Sebesar 11,40 Persen pada Agustus 2024

Bank Indonesia (BI) mencatat kredit perbankan tumbuh sebesar 11,40 persen pada Agustus 2024. Jumlah tersebut dinilai tergolong kuat.

Baca Selengkapnya

Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, KPK: Ada yang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

6 hari lalu

Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, KPK: Ada yang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

KPK tengah mengusut dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK. Ada yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Selengkapnya