Gerindra Minta Kebijakan Jokowi soal Ekspor Pasir Laut Ditunda, Apa Alasannya?

Selasa, 24 September 2024 15:52 WIB

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan ekspor pasir laut yang dikeluarkan Presiden Jokowi menjelang akhir masa jabatannya memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk Partai Gerindra, partai yang dipimpin Presiden terpilih Prabowo Subianto. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengusulkan agar kebijakan tersebut ditunda.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tersebut meminta agar pemerintah melakukan kajian ulang terkait manfaat dan kerugian dari kebijakan ekspor pasir laut ini. "Ya, saya mengusulkan kalau bisa ekspor, rencana ekspor pasir laut kalau memungkinkan ditunda," kata Muzani, Sabtu, 21 September 2024.

Meskipun kebijakan ini mungkin memberi keuntungan ekonomi bagi negara, kata dia, potensi kerugian yang ditimbulkan tidak bisa diabaikan. "Selalu saja alasannya adalah alasan untuk memberi pendapatan kepada negara agar negara bisa mendapatkan pundi-pundi yang lebih besar dari kegiatan ini," katanya.

Namun, Muzani menekankan bahwa dampak ekologis dari kebijakan ini harus diperhatikan dengan serius. Ia pun meminta agar pemerintah mendengarkan pandangan dari para ahli di berbagai bidang, mulai dari ekonomi hingga ekologi, sebelum merealisasikan kebijakan ini.

"Kalau memungkinkan dicek dulu dari kegiatan ini antara manfaat dan mudaratnya. Ketika mudaratnya lebih besar dari pendapatan perekonomian yang kita dapatkan, tentu saja itu adalah sebuah kegiatan yang akan menjadi beban bagi kehidupan kita berikutnya," ujarnya.

Advertising
Advertising

Partai Gerindra juga menyoroti potensi masalah ekologi yang bisa timbul akibat kebijakan ini. Muzani mengingatkan bahwa Indonesia mungkin akan menghadapi masalah ekologi laut yang serius jika ekspor pasir laut dilanjutkan.

Meski ada manfaat ekonomi yang dapat diperoleh, dampak jangka panjang terhadap lingkungan perlu menjadi pertimbangan utama. "Untuk kita perhatikan bahwa kita akan menghadapi sebuah perubahan dan masalah ekologi laut yang cukup serius ke depan kalau kegiatan ini dilanjutkan," ucapnya

Kebijakan ekspor pasir laut telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan aktivis lingkungan. Banyak yang menilai ekspor pasir laut, meskipun berbasis sedimentasi, tetap memiliki dampak negatif yang serius terhadap ekosistem laut. Aktivitas penambangan pasir laut dianggap dapat merusak habitat laut, menyebabkan erosi pantai, serta mengancam kelestarian biota laut.

Presiden Jokowi menjelaskan bahwa izin ekspor ini hanya berlaku untuk pasir hasil sedimentasi yang terbentuk di laut, yang dianggap mengganggu alur pelayaran karena menyebabkan pendangkalan. “Sekali lagi, itu bukan pasir laut ya. Yang dibuka, (hasil) sedimentasi,” kata Jokowi pada Selasa, 17 September 2024.

Menurut Jokowi, pasir hasil sedimentasi ini memang mirip dengan pasir laut, namun secara definisi berbeda. Sedimen tersebut dianggap sebagai penghalang jalur pelayaran kapal di laut. “Sedimen itu beda, meski wujudnya juga pasir. Tapi sedimentasi,” jelasnya.

ANTARA | M. RAIHAN MUZZAKI | RADEN PUTRI ALPADILLAH GINANJAR

Pilihan Editor: Perbedaan Sedimen dan Pasir Laut

Berita terkait

Jokowi Mendarat Pertama Kali di Bandara IKN: Mulus Banget Sih Turunnya

2 jam lalu

Jokowi Mendarat Pertama Kali di Bandara IKN: Mulus Banget Sih Turunnya

Presiden Jokowi mengatakan bahwa pembangunan bandara ini berjalan baik.

Baca Selengkapnya

Proyek Tebu Merauke di Pemerintahan Jokowi, Hutan Papua Dirusak

2 jam lalu

Proyek Tebu Merauke di Pemerintahan Jokowi, Hutan Papua Dirusak

Proyek lahan tebu di Merauke oleh pemerintahan Presiden Jokowi ikut merusak hutan di Papua.

Baca Selengkapnya

Apa Manfaat Pasir Laut yang Diusulkan Petinggi Gerindra agar Ekspornya Ditunda?

2 jam lalu

Apa Manfaat Pasir Laut yang Diusulkan Petinggi Gerindra agar Ekspornya Ditunda?

Menelusuri manfaat pasir laut yang dibuka keran ekspornya, tetapi diminta untuk ditunda oleh petinggi Gerindra

Baca Selengkapnya

PSN Era Jokowi Rampas 571 Ribu Hektare Tanah Rakyat, KPA Desak Evaluasi

3 jam lalu

PSN Era Jokowi Rampas 571 Ribu Hektare Tanah Rakyat, KPA Desak Evaluasi

Proyek strategis nasional (PSN) di era pemerintahan Jokowi merampas 571 ribu hektare tanah rakyat. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) desak evaluasi.

Baca Selengkapnya

Soal Ekspor Pasir Laut, Ini Ragam Pendapat Petinggi Gerindra, Eks Menteri, Aktivis, dan Akademisi

3 jam lalu

Soal Ekspor Pasir Laut, Ini Ragam Pendapat Petinggi Gerindra, Eks Menteri, Aktivis, dan Akademisi

Mereka meminta kebijakan ekspor pasir laut ditunda atau dibatalkan karena bakal berdampak terhadap lingkungan dan sosial.

Baca Selengkapnya

Absen dari Panggilan Pansus Haji, Menag Yaqut Ada di Mana?

4 jam lalu

Absen dari Panggilan Pansus Haji, Menag Yaqut Ada di Mana?

Jubir Kemenag membantah tuduhan bahwa Menag Yaqut Cholil Qoumas mangkir dari panggilan Pansus Haji.

Baca Selengkapnya

Bobby Singgung Jalan Sumut Tak Rata dan Edy Rahmayadi Sebut Mulyono, Ini Beda Jalan Nasional, Provinsi dan Kabupaten

4 jam lalu

Bobby Singgung Jalan Sumut Tak Rata dan Edy Rahmayadi Sebut Mulyono, Ini Beda Jalan Nasional, Provinsi dan Kabupaten

Calon Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi saling sindir soal jalan tidak mulus, ini bedanya jalan nasional, provinsi dan kabupaten/ kota.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tak Ingin Alihkan Jalur Masuk Impor di Ujung Pemerintahan Jokowi

4 jam lalu

Zulhas Tak Ingin Alihkan Jalur Masuk Impor di Ujung Pemerintahan Jokowi

Zulhas mengaku tak ingin mengejar realisasi pengalihan jalur masuk tujuh komoditas impor ke Indonesia Timur di ujung pemerintahan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi and Prabowo Competing Food Estate Megaprojects in Merauke

4 jam lalu

Jokowi and Prabowo Competing Food Estate Megaprojects in Merauke

In the food estate project in Merauke, South Papua, Jokowi and Prabowo Subianto are competing to make it happen.

Baca Selengkapnya

Jokowi Serahkan Prabowo soal Keputusan jadi Wantimpres

5 jam lalu

Jokowi Serahkan Prabowo soal Keputusan jadi Wantimpres

Presiden Jokowi berulang kali sempat mengatakan bahwa dia akan pulang ke Solo setelah purnatugas pada 20 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya