Pasca Kecelakaan di Karawang, KAI Ingatkan Lagi Bahaya Beraktivitas di Jalur Kereta Api

Selasa, 24 September 2024 08:00 WIB

Warga dan pengendara sepeda motor melintasi perlintasan sebidang kereta api kawasan Roxy, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Juli 2024. Berdasarkan data dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) sejak awal tahun 2024 tercatat telah terjadi 195 kali kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang yang mengakibatkan 68 orang meninggal dunia. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso

TEMPO.CO, Jakarta - Vice President Public Relations PT Kereta Api Indonesia (Persero) Anne Purba melarang masyarakat beraktivitas di jalur Kereta Api (KA). Aktivitas tersebut bisa dilakukan apabila untuk kepentingan Operasional KA.

Anne mengatakan, larangan ini merupakan respons dari insiden yang yang mengakibatkan empat anak meninggal setelah tertabrak kereta api saat bermain di Km 88+700 Jalur Hulu, Petak Jalan antara Stasiun Cikampek - Stasiun Tanjungrasa, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. "Aktivitas di sepanjang jalur kereta api, seperti bermain, berolahraga, dan kegiatan lainnya sangat membahayakan keselamatan masyarakat itu sendiri," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Senin, 23 September 2024.

Menurut Anne, kereta api adalah kendaraan yang tidak dapat berhenti mendadak. Karena itu, jarak untuk melakukan pengereman terbilang panjang dan membuat aktivitas di jalur rel sangat berisiko. “Kami ingatkan akan potensi bahaya bagi keselamatan masyarakat yang berada di jalur kereta api, hal ini karena kereta api tidak dapat berhenti mendadak," tambahnya.

Selain berbahaya, tindakan tersebut juga dapat dikenai sanksi hukum karena melanggar ketentuan dalam undang-undang yang berlaku. Larangan beraktivitas di sepanjang jalur kereta api telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 199 menyatakan bahwa masyarakat yang mengganggu aktivitas di jalur kereta dapat dikenakan pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15 juta.

"Sanksi dijatuhkan bagi siapa saja yang berada di ruang manfaat jalan kereta, menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api tanpa hak, serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain yang dapat mengganggu perjalanan kereta," ujar Anne.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Empat orang meninggal setelah tertabrak kereta api Fajar Utama Solo jurusan Pasar Senen-Solo pada Ahad, 22 September 2024. Kecelakaan tragis tersebut terjadi di km 88+700 jalur hulu petak jalan Cikampek-Tanjungrasa, Kampung Daringo, Desa Pangulah Selatan, Kota Baru, Karawang. Atas kejadian itu, pihak KAI mengaku turut prihatin dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.

“KAI turut prihatin atas kejadian nahas yang menimpa korban. Kami harap kejadian serupa tidak terulang kembali. KAI melarang keras masyarakat untuk beraktivitas di sekitar jalur kereta api karena bisa mengganggu operasional kereta dan membahayakan keselamatan,” tutup Anne.

Pilihan Editor: Mengintip Warisan Utang Jokowi untuk Prabowo, Lampaui Warisan Utang SBY?

Berita terkait

Minggu, Ribuan Warga Padati Konser Ndarboy Genk dan Pesta Jajanan HUT 79 KAI di JEC Yogyakarta

1 hari lalu

Minggu, Ribuan Warga Padati Konser Ndarboy Genk dan Pesta Jajanan HUT 79 KAI di JEC Yogyakarta

Ribuan warga terutama pelanggan pengguna dan komunitas pecinta kereta api memadati kawasan Jogja Expo Center (JEC) Yogyakarta Minggu pagi 22 September 2024.

Baca Selengkapnya

Jogja Spoor Festival 2024 Jadi Ajang Piknik dan Edukasi Perkeretaapian

2 hari lalu

Jogja Spoor Festival 2024 Jadi Ajang Piknik dan Edukasi Perkeretaapian

Jogja Spoor Festival 2024 digelar selama akhir pekan 21-22 September 2024

Baca Selengkapnya

Mobilitas Wisatawan Tinggi, Perlintasan Sebidang di Yogyakarta Diawasi Ketat Hingga Sanksi Tilang

3 hari lalu

Mobilitas Wisatawan Tinggi, Perlintasan Sebidang di Yogyakarta Diawasi Ketat Hingga Sanksi Tilang

Perlintasan sebidang wilayah rawan di Yogyakarta karena luas wilayah tak terlalu besar dan padat mobilitas kendaraan wisata

Baca Selengkapnya

Korupsi di DJKA Kemenhub, KPK Periksa Saksi dari Swasta

4 hari lalu

Korupsi di DJKA Kemenhub, KPK Periksa Saksi dari Swasta

KPK kembali memeriksa saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Semarang

Baca Selengkapnya

Serunya Lomba Tarik Lokomotif Seberat 84 Ton di Yogyakarta

4 hari lalu

Serunya Lomba Tarik Lokomotif Seberat 84 Ton di Yogyakarta

Lomba tarik lokomotif bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada khalayak mengenai lingkungan kerja yang ada di dalam stasiun.

Baca Selengkapnya

Gempa M 4,9 di Kabupaten Bandung, PT KAI Sempat Hentikan Perjalanan 11 Kereta

5 hari lalu

Gempa M 4,9 di Kabupaten Bandung, PT KAI Sempat Hentikan Perjalanan 11 Kereta

PT KAI Daerah Operasi 2 Bandung menghentikan sementara perjalanan 11 kereta mengantisipasi adanya kerusakan akibat gempa bumi.

Baca Selengkapnya

KA Logawa Gunakan Rangkaian Kereta Ekonomi Stainless Steel New Generation Buatan PT INKA

6 hari lalu

KA Logawa Gunakan Rangkaian Kereta Ekonomi Stainless Steel New Generation Buatan PT INKA

KA Logawa relasi Jember - Purwokerto PP akan mulai menggunakan rangkaian kereta ekonomi Stainless Steel New Generation pada Kamis, 19 September 2024.

Baca Selengkapnya

Selama Periode Libur Panjang Maulid Nabi, Penumpang LRT Meningkat 10 Persen

6 hari lalu

Selama Periode Libur Panjang Maulid Nabi, Penumpang LRT Meningkat 10 Persen

Tercatat KAI melayani 112.834 pengguna LRT Jabodebek dalam rentang waktu 14 hingga 16 September 2024.

Baca Selengkapnya

KAI Sebut Jumlah Penumpang Kereta Api di Daop 6 Yogyakarta saat Libur Panjang Melonjak 33 Persen

7 hari lalu

KAI Sebut Jumlah Penumpang Kereta Api di Daop 6 Yogyakarta saat Libur Panjang Melonjak 33 Persen

PT KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat sebanyak 100.166 penumpang kereta api jarak jauh berangkat dari seluruh stasiun di wilayah itu saat libur panjang akhir pekan Maulid Nabi Muhammad SAW 13-16 September 2024.

Baca Selengkapnya

Long Weekend Maulid Nabi, 100 Ribuan Orang Berkereta dari Yogyakarta

7 hari lalu

Long Weekend Maulid Nabi, 100 Ribuan Orang Berkereta dari Yogyakarta

Daop 6 Yogykarta mencatat 100 ribuan penumpang menggunakan kereta api ke berbagai destinasi selama libur Maulid Nabi

Baca Selengkapnya