Walhi Sebut Aturan Sedimentasi Di Laut hanya Alasan Pemerintah untuk Bisa Keruk Pasir Laut

Senin, 23 September 2024 12:46 WIB

Kondisi lingkungan pantai rusak setelah ditinggalkan begitu saja oleh perusahaan tambang pasir besi di Pantai Cipatujah, Desa Ciandum, Tasikmalaya, Jawa Barat (2/2). Pemerintah Provinsi dan Polda Jawa Barat gencar melakukan penyisiran tambang pasir besi di pesisir selatan Tasikmalaya dan Cianjur setelah berlakunya undang-undang tentang pelarangan ekspor mentah tambang mineral dan batu bara (Minerba). TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta -Manajer Kampanye Pesisir Laut dan Pulau Kecil Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Parid Ridwanuddin mengkritik keras Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 hingga Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 21 Tahun 2024, sebagai alasan pemerintah agar dapat melakukan tambang pasir laut.

Menurutnya, kedua regulasi itu pemerintah hanya bertujuan untuk mengeruk pasir laut. Parid mengatakan pengerukan yang dilakukan pemerintah juga tanpa memperhitungkan dampak yang terjadi. "Nah, sekarang dengan adanya PP 26 yang dikeluarkan Jokowi lalu ada Permendag 21 tahun 2024 itu sebenarnya tujuannya hanya mengeruk saja, ngeruk lalu ekspor gitu," jelas Parid saat dihubungi pada Sabtu, 21 September 2024.

Dia mengatakan, dalam dua regulasi itu tidak terdapat upaya pemerintah untuk melakukan pemulihan lingkungan akibat kegiatan penambangan pasir laut. Parid menganggap kegiatan penambangan itu sebagai bom waktu. "Apakah di situ disebut misalnya bagaimana agenda pemulihannya enggak ada. Nah ini yang kami khawatirkan ya yang sering kami sebut di Walhi sebagai bom waktu," tutur dia.

Selain ada dampak kerusakan lingkungan laut, menurutnya, kerusakan juga berdampak pada sosial ekonomi masyarakat pesisir pantai khususnya nelayan. "Jadi ada kehancuran sosial ekonomi di masyarakat pesisir khususnya nelayan, kemarin kawan-kawan Walhi Sulawesi Selatan menyebutkan kerugiannya itu Rp 80 miliar lebih dari kerusakan penambangan," kata Parid. Angka itu menurutnya baru dampak dari pertambangan selama 257 hari di Perairan Pulau Kodingareng, Sulawesi Selatan.

Ia khawatir kerusakan lingkungan akibat tambang pasir laut bakal merembet hingga aspek non-ekonomi. "Nah, yang begini bagaimana memulihkannya, ini baru yang tangible, baru aspek ekonomi, belum yang non-ekonomi kayak tadi terumbu karang, maupun ekosistem," ujarnya.

Advertising
Advertising

Sementara itu, dikutip dari Koran Tempo edisi 20 Maret 2024, Parid menilai biaya pemulihan lingkungan akibat penambangan pasir laut, jauh lebih besar dibanding keuntungan ekonomi yang dihasilkan. Berdasarkan hasil pengkajian Walhi bersama tim ahli, biaya pemulihan lingkungan akibat penambangan pasir laut, lima kali lebih besar ketimbang pendapatannya.

Dia mengatakan, dengan asumsi harga tiap meter kubik pasir laut senilai S$ 7,5 yang merupakan harga terendah pada 2017. Sementara, kata Parid, biaya yang diperlukan untuk pemulihan lingkungan dari pengambilan 344,8 juta meter kubik pasir laut mencapai S$ 129,3 juta atau setara dengan Rp1,507 triliun per tahun.

Pilhan editor: PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Fresh Graduate, Dibuka Sampai 27 September 2024

Berita terkait

Kementerian Kaji Izin Ekspor Pasir Laut 66 Perusahaan, Kiara Kritik Keras

2 jam lalu

Kementerian Kaji Izin Ekspor Pasir Laut 66 Perusahaan, Kiara Kritik Keras

Kiara mengkritik keras Presiden Jokowi serta Menteri Sakti Wahyu Trenggono karena tidak segera mencabut peraturan ekspor pasir laut.

Baca Selengkapnya

Ekspor Pasir Laut, Pakar: Singapura Jadi Lebih Luas dan Bisa Ancam Kedaulatan RI

3 jam lalu

Ekspor Pasir Laut, Pakar: Singapura Jadi Lebih Luas dan Bisa Ancam Kedaulatan RI

Ekspor pasir laut dimanfaatkan Singapura mereklamasi pantai yang membuat daratan mereka meluas sehingga hahaya bagi kedaulatan dan laut teritorial RI

Baca Selengkapnya

Usulkan Ekspor Pasir Laut Ditunda, Petinggi Gerindra: Cek Dulu Manfaat dan Mudaratnya

3 jam lalu

Usulkan Ekspor Pasir Laut Ditunda, Petinggi Gerindra: Cek Dulu Manfaat dan Mudaratnya

Petinggi Gerindra, Ahmad Muzani, yang juga Wakil Ketua MPR, mengusulkan agar rencana kebijakan ekspor pasir laut hasil hasil sedimentasi ditunda dulu.

Baca Selengkapnya

Ditanya Soal Ekspor Pasir Laut, Zulhas Berkelit: Kok Tanya Saya, Itu Peraturan Pemerintah

5 jam lalu

Ditanya Soal Ekspor Pasir Laut, Zulhas Berkelit: Kok Tanya Saya, Itu Peraturan Pemerintah

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan lepas tangan soal izin ekspor pasir laut. Sebut itu hasil Peraturan Pemerintah.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut 4 Proyek Prabowo Jadi Bom Waktu, dari Ekspor Pasir Laut hingga Food Estate

5 jam lalu

Ekonom Sebut 4 Proyek Prabowo Jadi Bom Waktu, dari Ekspor Pasir Laut hingga Food Estate

Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menyarankan Prabowo Subianto belajar dari kegagalan pemerintah Presiden Jokowi. Prabowo diminta melakukan perencanaan proyek dengan matang.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Tentara Israel Serbu Al Jazeera, Serangan Balasan Hizbullah

11 jam lalu

Top 3 Dunia: Tentara Israel Serbu Al Jazeera, Serangan Balasan Hizbullah

Top 3 dunia kemarin adalah tentara Israel menutup kantor Al Jazeera, Hizbullah balas menyerang Israel hingga ekspor pasir laut ke Singapura.

Baca Selengkapnya

Alasan Singapura Butuh Pasir Laut Indonesia

1 hari lalu

Alasan Singapura Butuh Pasir Laut Indonesia

Indonesia pernah menjadi pemasok pasir laut terbesar bagi Singapura. Saat ekspor pasir dihentikan, proyek reklamasi Singapura tersendat.

Baca Selengkapnya

Walhi Sebut Aturan soal Sedimentasi Laut Minus Kajian Ilmiah

1 hari lalu

Walhi Sebut Aturan soal Sedimentasi Laut Minus Kajian Ilmiah

Manajer Walhi Parid Ridwanuddin menilai regulasi tentang pengerukan pasir laut minus kajian ilmiah.

Baca Selengkapnya

Soal Ekspor Pasir Laut hasil Sedimentasi, Walhi Singgung Gestur Tak Percaya Jokowi

1 hari lalu

Soal Ekspor Pasir Laut hasil Sedimentasi, Walhi Singgung Gestur Tak Percaya Jokowi

Manajer Walhi, Parid Ridwanuddin mengkritik keras sikap Presiden Jokowi ketika menyampaikan ekspor pasir laut adalah hasil sedimentasi.

Baca Selengkapnya

Inilah Kebijakan Era Susi Pudjiastuti yang Dulu Dilarang Kini Diperbolehkan, Apa Saja?

2 hari lalu

Inilah Kebijakan Era Susi Pudjiastuti yang Dulu Dilarang Kini Diperbolehkan, Apa Saja?

Inilah kebijakan era Susi Pudjiastuti yang dulu dilarang dan kini diperbolehkan oleh Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono.

Baca Selengkapnya