Jokowi Terbitkan Aturan Cadangan Penyangga Energi, DEN Sebut Perlu Anggaran Rp 70 Triliun

Rabu, 11 September 2024 14:35 WIB

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan dalam pembukaan Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Kamis 5 September 2024. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dengan dukungan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) menggelar ISF 2024 yang dihadiri sekitar 8.000 peserta dari 50 negara sebagai ajang bertukar pikiran, menawarkan solusi, dan berbagi praktik terbaik dalam aksi iklim. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi merilis Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2024 tentang Cadangan Penyangga Energi (CPE). Beleid ini menjadi payung hukum untuk mencapai ketahanan nasional. Adapun jenis energi yang masuk dalam Perpres 96, yaitu bahan bakar minyak jenis bensin (gasoline), lietefied petroleum gas (LPG), dan minyak bumi.

Lantas, berapa biaya yang diperlukan untuk membangun dan mengelola cadangan energi tersebut?

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengatakan, butuh anggaran kurang lebih Rp 70 triliun untuk merealisasikan hal tersebut. "Itu sampai 2025. Disesuaikan dengan keuangan negara setiap tahun nanti," kata Djoko ketika ditemui usai acara diskusi Masa Depan Energi RI, Jaga Ketahanan Demi Kedaulatan di Auditorium Bank Mega, Jakarta, Rabu, 11 September 2024.

Untuk memulai merealisasikan CPE, Djoko mengatakan pihaknya akan mengajukan proposal untuk feasibility study (FS) atau studi kelayakan. Studi ini dilakukan untuk mengecek depot-depot yang masih memiliki kapasitas berlebih.

"Kalau masih ada, itu kami anggarkan untuk sewa," kata Djoko. "Kedua, kami inventarisasi tangki-tangki yang idle, perlu uang berapa untuk perbaikan."

Advertising
Advertising

Studi kelayakan berikutnya dilakukan untuk menemukan lokasi yang tepat untuk penyimpanan. Menurut Djoko, kawasan dekat pelabuhan bisa menjadi pilihan. "Ada juga pertimbangan yang dekat dengan titik impor, supaya tidak jauh bawanya," kata dia.

Kendati begitu, menurut Djoko, hasil studi yang akan dipilih adalah yang paling ekonomis. Setelah itu, anggaran ditetapkan. Ia berujar, masih ada waktu untuk melakukan serangkaian tahap ini hingga 2035 mendatang.

"Kalau sampai 2035, sekitar Rp 70 triliun. Tapi juga tergantung nanti hitungan kurs-nya akan berapa," kata Djoko.

Perpres Nomor 96 Tahun 2024 ditandatangani Presiden Jokowi pada 2 September 2024. Pasal 2 aturan ini menyebut CPE sebagai barang milik negara berupa persediaan. Penyediaan CPE bertujuan untuk menjamin ketahanan energi nasional. Selain itu, untuk mengatasi krisis energi dan darurat energi serta melaksanakan pembangunan berkelanjutan.

PIlihan Editor: Segini Harta Gus Ipul yang Menjabat Mensos Selama Satu Bulan di Kabinet Jokowi

Berita terkait

Jokowi Sambangi Gus Miftah di Sela Kunker ke Jawa Tengah, Ini yang Dibahas

28 menit lalu

Jokowi Sambangi Gus Miftah di Sela Kunker ke Jawa Tengah, Ini yang Dibahas

Jokowi menyambangi kediaman ulama Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah di Pondok Pesantren Ora Aji Dusun Tundan, Kamis pagi 19 September 2024.

Baca Selengkapnya

Rencana Prabowo Subianto Membentuk Kabinet Zaken Sulit Diwujudkan Akibat Koalisi Gemuk

35 menit lalu

Rencana Prabowo Subianto Membentuk Kabinet Zaken Sulit Diwujudkan Akibat Koalisi Gemuk

Keinginan Prabowo membentuk kabinet zaken dinilai hanya gimik politik.

Baca Selengkapnya

6 Juta Data NPWP Bocor: Diduga Milik Jokowi, Sri Mulyani, dan Zulhas, Diperjualbelikan Seharga Rp 152 Juta

1 jam lalu

6 Juta Data NPWP Bocor: Diduga Milik Jokowi, Sri Mulyani, dan Zulhas, Diperjualbelikan Seharga Rp 152 Juta

Terdapat total lebih dari 6,6 juta data NPWP yang dijual dengan harga US$ 10 ribu atau setara dengan Rp 152,96 juta.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Jubir Kaesang soal Biaya Naik Jet Pribadi Rp 90 Juta per Orang

2 jam lalu

Penjelasan Jubir Kaesang soal Biaya Naik Jet Pribadi Rp 90 Juta per Orang

Kaesang dan tim yang ikut melapor soal jet pribadi ke KPK tidak bisa menaksir seketika harga penerbangan yang dilakukan ke AS.

Baca Selengkapnya

Setelah Kaesang Mendatangi KPK: Tanggapan Jokowi hingga Juru Bicara

2 jam lalu

Setelah Kaesang Mendatangi KPK: Tanggapan Jokowi hingga Juru Bicara

Jokowi menanggapi singkat soal anak bungsunya, Kaesang Pangarep mendatangi KPK untuk memberi klarifikasi soal jet pribadi

Baca Selengkapnya

Jokowi Bakal Resmikan Tol Yogya-Solo Seksi Kartasura-Klaten Hari ini

2 jam lalu

Jokowi Bakal Resmikan Tol Yogya-Solo Seksi Kartasura-Klaten Hari ini

Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah hari ini, Kamis, 19 September 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kunker ke Jawa Tengah: Buka Kongres ISEI hingga Resmikan Jalan Tol Solo-Yogya

2 jam lalu

Jokowi Kunker ke Jawa Tengah: Buka Kongres ISEI hingga Resmikan Jalan Tol Solo-Yogya

Jokowi melakukan kunker ke Jawa Tengah pada Kamis 19 September 2024 untuk menghadiri pembukaan Kongres ISEI hingga resmikan jalan tol

Baca Selengkapnya

Data NPWP Bocor, CISSRec: Jokowi Belum Bentuk Lembaga Perlindungan Data Pribadi

3 jam lalu

Data NPWP Bocor, CISSRec: Jokowi Belum Bentuk Lembaga Perlindungan Data Pribadi

Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC sebut Presiden Jokowi berpotensi melanggar UU PDP dengan maraknya kebocoran data pribadi, termasuk NPWP.

Baca Selengkapnya

NPWP Milik Keluarga Jokowi dan Sri Mulyani Diduga Bocor, Total 6 Juta Data Dijual Rp 150 Juta

4 jam lalu

NPWP Milik Keluarga Jokowi dan Sri Mulyani Diduga Bocor, Total 6 Juta Data Dijual Rp 150 Juta

NPWP milik Jokowi, Gibran, Kaesang, Menkominfo, Sri Mulyani dan menteri lainnya juga dibocorkan.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

6 jam lalu

Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi memberlakukan bebas visa ketika berkunjung ke Indonesia bagi 13 negara.

Baca Selengkapnya