Begini Pola Penipu yang Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak

Reporter

Bagus Pribadi

Editor

Agung Sedayu

Senin, 2 September 2024 07:00 WIB

Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar keamanan siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya, menuturkan pentingnya bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencegah penipuan melalui email tagihan pajak menimbulkan keresahan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap petugas pajak.

“Adapun beberapa hal yang dapat dilakukan oleh DJP sebagai pihak yang dipalsukan. Petugas Pajak hanya menggunakan nomor telepon atau Whatsapp khusus yang tetap dalam komunikasi resmi dan jangan mudah berganti nomor. Kemudian nomor telepon atau Whatsapp atau telepon yang digunakan untuk menghubungi wajib pajak harus terdaftar di situs resmi pajak.go.id,” katanya dalam keterangan tertulis, Minggu, 1 September 2024.

Alfons menuturkan, DJP sebaiknya memiliki satu Call Center dan petugas call center seperti petugas bank yang terlatih, yang selalu bisa dihubungi dan komunikatif sehingga mampu membantu masyarakat sehubungan dengan masalah atau informasi pajak atau dihubungi oleh penipu.

“DJP seharusnya berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengidentifikasi dan meringkus komplotan penipu yang sudah sangat meresahkan masyarakat ini,” katanya.

Sementara untuk masyarakat yang menerima komunikasi dari kontak yang tidak dikenal perihal pajak, Alfons mengatakan sebaiknya mengecek nomor yang menghubungi perihal kepastian terdaftar pada instansi terkait. Ia juga menyarankan menggunakan aplikasi crowdsourcing pengidentifikasi nomor telepon seperti Truecaller untuk mendapatkan identitas nomor yang menghubungi anda. “Jika tidak terdaftar kemungkinan besar adalah penipu,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Jika masyarakat meyakini nomor itu penipu, menurut dia, perlu memberikan tag pada nomor penipu sehingga pengguna Truecaller lain yang dihubungi akan langsung mengetahui kalau ia dihubungi oleh penipu. Menurut dia, penipu sudah membekali dirinya dengan data kependudukan dan data lain yang sudah bocor dan didapatkan dari internet.

“Hal ini akan digunakan dengan sangat efektif untuk membuat korbannya percaya. Sebagai bukti kepada korbannya, ia hanya akan meminta nama lengkap atau nomor NIK atau nomor NPWP saja, dan penipu akan membacakan data lain seperti tanggal lahir, alamat sesuai KTP dan data kependudukan lain dari korbannya,” ujar Alfons.

Jika korbannya terjerat, kata Alfons, maka akan dikelabui dengan skenario bahwa ia memiliki tunggakan pajak atau memberikan laporan pajak yang kurang dan harus membayar denda dalam jumlah besar. Dan jika ingin dibantu, kata dia, acapkali penipu mengirimkan ke rekening penipu yang sebenarnya adalah rekening bodong yang telah dipersiapkan untuk menampung uang penipuan dan langsung ditarik dan dikosongkan setelah aksi penipuan ini berhasil.

Penipu, kata dia, menggunakan dua metode sekaligus untuk menjerat korbannya, yakni teknik phishing yang sangat mirip dengan Google Play guna mengelabui korbannya menginstal APK pencuri SMS. Kemudian, kata dia, menelepon korbannya dan memalsukan diri sebagai call center pajak guna menggiring korbannya melakukan transfer.

“Adapun aksi penipuan phishing ini sudah dipersiapkan dengan seksama dan korban diarahkan di situs http://djp-****mh.cc guna instal dan mengunduh aplikasi M-Pajak palsu yang nantinya akan mencuri SMS ponsel korbannya jika dijalankan. Aplikasi APK ini hanya berjalan di ponsel Android,” ujarnya.

Sebelumnya, DJP mewanti-wanti adanya penipuan mengatasnamakan Email DJP. Instansi itu menegaskan pengiriman email tagihan pajak atau apapun tentang pajak yang seolah-olah dari pengirim @pajak.go.id, bukanlah dari DJP.

“Itu penipuan dengan modus spoofing. Modus Ini biasanya dilakukan untuk menyamarkan header email penipuan menggunakan identitas institusi tertentu,” tulisnya dalam unggahan di akun Instagram @ditjenpajakri, Rabu, 21 Agustus 2024. Header email itu merupakan sekumpulan metadata yang memberikan informasi tentang pesan email. Sehingga biasanya berisi informasi tentang rute pengiriman dan sampainya email serta informasi tentang pengirim email yang sebenarnya.

Pilihan Editor: Pekerja CNN Indonesia Cerita Kena PHK Sepihak saat Serikat Dideklarasikan

Berita terkait

Ini Syarat Bangun Rumah Sendiri Tak Kena Pajak 2,4 Persen

19 jam lalu

Ini Syarat Bangun Rumah Sendiri Tak Kena Pajak 2,4 Persen

Menengok ketentuan dan studi kasus membangun rumah sendiri bebas pajak 2,4 persen pada 2025

Baca Selengkapnya

Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

1 hari lalu

Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

Ditreskrimum Polda Banten menangkap TS dalam kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan pengadaan jas almamater fiktif senilai Rp 45,74 Miliar.

Baca Selengkapnya

Kaesang Pulang dari KPK, Naik BMW Pelat 'KSG' Rp 601 Juta dengan Pajak Rp12,3 Juta

1 hari lalu

Kaesang Pulang dari KPK, Naik BMW Pelat 'KSG' Rp 601 Juta dengan Pajak Rp12,3 Juta

Mengintip harga, spesifikasi, dan tarif PKB mobil BMW 320i CKD AT yang ditumpangi Kaesang sepulang dari KPK.

Baca Selengkapnya

Bangun Rumah Sendiri akan Kena Pajak 2,4 Persen, Ini Kriteria Bangunannya

1 hari lalu

Bangun Rumah Sendiri akan Kena Pajak 2,4 Persen, Ini Kriteria Bangunannya

Pemerintah berencana menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 2,4 persen atas kegiatan membangun sendiri (KMS) mulai tahun depan atau 2025.

Baca Selengkapnya

Pembangunan dan Renovasi Rumah Kurang dari 200 Meter Persegi Bebas Pajak

1 hari lalu

Pembangunan dan Renovasi Rumah Kurang dari 200 Meter Persegi Bebas Pajak

Pembangunan dan renovasi rumah dengan luas kurang dari 200 meter persegi tidak dikenakan pajak pertambahan nilai atas kegiatan membangun sendiri (PPN

Baca Selengkapnya

Analis Sebut Mulai Tahun Depan Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2 Kali

1 hari lalu

Analis Sebut Mulai Tahun Depan Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2 Kali

Pajak Pertambahan Nilai atau PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri (KMS) memungkinkan terutang PPN saat membeli material

Baca Selengkapnya

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

2 hari lalu

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.

Baca Selengkapnya

Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

2 hari lalu

Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.

Baca Selengkapnya

Polres Sukabumi Bongkar Modus Penipuan Penggandaan Uang

2 hari lalu

Polres Sukabumi Bongkar Modus Penipuan Penggandaan Uang

Korban penipuan diiming-imingi keuntungan sepuluh kali lipat setelah menjalankan ritual khusus.

Baca Selengkapnya

Membangun Rumah Sendiri Kena Kenaikan Pajak, Begini Penjelasannya

4 hari lalu

Membangun Rumah Sendiri Kena Kenaikan Pajak, Begini Penjelasannya

Pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mulai 2025, termasuk membangun rumah sendiri. Bagaimana penghitungannya?

Baca Selengkapnya