Kementerian Keuangan Bakal Lelang Surat Utang Negara Pekan Depan, Targetkan Raih Rp 22 Triliun

Reporter

Ilona Estherina

Editor

Aisha Shaidra

Sabtu, 31 Agustus 2024 13:42 WIB

Surat Utang Negara adalah surat berharga berupa surat pengakuan utang yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh pemerintah. Berikut ulasannya. Foto: Canva

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan melelang tujuh seri surat utang negara atau SUN pada Selasa, 3 September 2024. Lelang pekan depan ditargetkan meraup Rp 22-33 triliun.

Menyitir laman resmi Kementerian Keuangan, tujuh seri surat utang yang dilelang yakni SPN03241204 untuk penerbitan baru atau new issuance, lalu seri SPN12250904 (new issuance), seri FR0104 pembukaan kembali atau reopening, selanjutnya FR0103 (reopening), FR0098 (reopening), FR0097 (reopening) dan FR0102 (reopening). Penawaran dilakukan melalui sistem lelang Bank Indonesia.

Jatuh tempo ketujuh surat utang tersebut bervariasi, antara 4 Desember 2024 hingga 15 Juli 2054. Lelang akan dibuka pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Disebutkan lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Pada lelang sebelumnya, yakni Selasa, 20 Agustus 2024, pemerintah telah memperoleh Rp 27 triliun. Total penawaran yang masuk saat itu sebanyak Rp 104 triliun dan merupakan yang tertinggi selama tiga tahun terakhir.

Berdasarkan catatan Direktur Surat Utang Negara, minat investor sangat tinggi pada lelang SUN kala itu terlihat dari jumlah penawaran masuk atau incoming bids yang naik secara signifikan. “Merupakan rekor tertinggi dalam tiga tahun terakhir,” demikian dipaparkan dalam pernyataan tertulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko.

Advertising
Advertising

Peningkatan tersebut didorong oleh solidnya kondisi perekonomian domestik, seperti surplus neraca perdagangan bulan Juli 2024 sebesar US$ 0,47 miliar. Dipengaruhi pula defisit APBN yang sampai akhir Juli terkendali pada level 0,41 persen dari produk domestik bruto atau PDB. Direktur Surat Negara memaparkan, keyakinan pasar juga muncul seiring dengan ekspektasi penurunan Fed Fund Rate sebesar antara 25-50 bps di bulan September di tengah melemahnya indikator ekonomi Amerika Serikat.

Pilihan editor: KAI Bandung Tambah Lagi Kereta Generasi Baru, Masih di KA Lodaya

Berita terkait

Bangun Rumah Sendiri akan Kena Pajak 2,4 Persen, Ini Kriteria Bangunannya

1 hari lalu

Bangun Rumah Sendiri akan Kena Pajak 2,4 Persen, Ini Kriteria Bangunannya

Pemerintah berencana menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 2,4 persen atas kegiatan membangun sendiri (KMS) mulai tahun depan atau 2025.

Baca Selengkapnya

Pembangunan dan Renovasi Rumah Kurang dari 200 Meter Persegi Bebas Pajak

1 hari lalu

Pembangunan dan Renovasi Rumah Kurang dari 200 Meter Persegi Bebas Pajak

Pembangunan dan renovasi rumah dengan luas kurang dari 200 meter persegi tidak dikenakan pajak pertambahan nilai atas kegiatan membangun sendiri (PPN

Baca Selengkapnya

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

2 hari lalu

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

3 hari lalu

Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

Keputusan Kementerian Keuangan menerima usulan BAKN DPR RI soal tarif cukai minuman berpemanis 2,5 persen, dinilai YLKI hanya main-main.

Baca Selengkapnya

Breaking News: Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Diduga Mau Kabur ke Malaysia, Ketahuan Imigrasi

10 hari lalu

Breaking News: Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Diduga Mau Kabur ke Malaysia, Ketahuan Imigrasi

Obligor BLBI dan Bos Texmaco Group, Marimutu Sinivasan, sudah masuk daftar cekal

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kaesang Bisa Berurusan dengan Ditjen Pajak soal Jet Pribadi

19 hari lalu

KPK Sebut Kaesang Bisa Berurusan dengan Ditjen Pajak soal Jet Pribadi

KPK mengatakan Kaesang bisa berurusan dengan Ditjen Pajak jika penggunaan jet pribadi merupakan bagian dari bisnis atau fasilitas dari perusahaan.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp 89 Miliar ke Kementerian Keuangan

25 hari lalu

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp 89 Miliar ke Kementerian Keuangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan senilai Rp 89 miliar kepada Kementerian Keuangan sebagai optimalisasi asset recovery dalam tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya

Syarat Nilai Ujian dan IPK untuk Daftar Rekrutmen CPNS Kemenkeu 2024

27 hari lalu

Syarat Nilai Ujian dan IPK untuk Daftar Rekrutmen CPNS Kemenkeu 2024

Berikut sejumlah syarat nilai ujian dan IPK untuk mendaftar di rekrutmen CPNS Kementerian Keuangan 2024.

Baca Selengkapnya

Daftar Formasi CPNS Kementerian Keuangan 2024 untuk Lulusan SMA hingga S1

28 hari lalu

Daftar Formasi CPNS Kementerian Keuangan 2024 untuk Lulusan SMA hingga S1

Deretan formasi CPNS Kementerian Keuangan 2024 untuk lulusan SMA hingga S1

Baca Selengkapnya

Kementerian Keuangan Patok Nilai Rupiah 16.100 per Dolar Tahun Depan, Ini Penjelasannya

28 hari lalu

Kementerian Keuangan Patok Nilai Rupiah 16.100 per Dolar Tahun Depan, Ini Penjelasannya

Kementerian Keuangan mematok nilai tukar rupiah tahun depan bakal melemah menjadi Rp 16.100 per dolar AS. Ini Alasannya

Baca Selengkapnya