Wamenkominfo Baru Angga Raka Prabowo Tanggapi Tuntutan Demo Ojol, Apa Kata Menhub?

Sabtu, 31 Agustus 2024 07:01 WIB

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Pada 29 Agustus 2024, sekitar 500-1.000 pengemudi ojol melakukan aksi unjuk rasa di Istana Negara, kantor Gojek di wilayah Petojo, dan kantor Grab di Cilandak. Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Garda Indonesia, Igun Wicaksono, demo ojol ini menuntut legal standing bagi pengemudi sehingga perusahaan tidak berbuat semaunya terhadap mitra ojol dan kurir.

“Sebagai bentuk masukan yang perlu diperhatikan dan pemerintah juga dapat menyimpulkan permasalahan yang terus berulang di ekosistem transportasi online ini,” ucap Igun, pada 28 Agustus 2024, seperti dikutip Antara.

Demo ojol tersebut juga membawa enam tuntutan aksi yang telah ditandatangani Dewan Presidium Pusat Koalisi Ojol Nasional (KON), Andi Kristiyanto, yaitu:

  1. Revisi & penambahan Pasal Permenkominfo Nomor 1 Tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial untuk mitra ojol dan kurir online di Indonesia.

  2. Kominfo wajib mengevaluasi dan mengawasi segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojol dan kurir online di Indonesia.

  3. Hapus program “layanan tarif hemat” untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai tidak manusiawi dan memberikan rasa ketidakadilan terhadap mitra driver ojol dan kurir online.

  4. Penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator.

  5. Tolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver.

  6. Legalkan ojol di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) di beberapa kementerian terkait yang membawahi ojol sebagai angkutan sewa khusus.

Demo ojol ini telah ditanggapi oleh Wamenkominfo, Angga Raka Prabowo dan Menhub, Budi Karya Sumadi.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo)

Advertising
Advertising

Angga Raka Prabowo menyampaikan akan segera menindaklanjuti enam tuntutan KON setelah berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah berhubungan dengan legalitas dan layanan ojol.

“Jadi, aspirasi bapak-bapak semua hari ini kami tampung dan kami komunikasikan dan perjuangkan. Komitmen kami akan coba komunikasikan ke kementerian dan lembaga dan pemerintah daerah setempat,” kata Angga, pada 29 Agustus 2024.

Angga menekankan, komitmen Kominfo untuk segera berkoordinasi dengan aplikator sehingga menjembatani tuntutan KON. Menurut Angga, aspirasi mitra ojol merupakan hak yang layak untuk diperjuangkan sehingga pemerintah perlu keberpihakan terhadap aspirasi tersebut.

Menhub

Budi Karya Sumadi menyetujui, jika status dan segala ketentuan tentang ojol, termasuk kesejahteraan pengemudi diatur dalam landasan hukum setingkat undang-undang (UU).

“Satu usulan yang baik agar landasan UU itu dibuat, kami setuju untuk diberlakukan, kami juga sangat concern dengan apa yang dimintakan oleh para ojol,” ujarnya, pada 29 Agustus 2024.

Menanggapi demo ojol tersebut, Budi menekankan perlu ada ketentuan UU tentang perlindungan dan kesejahteraan pengemudi ojol. Sebab, saat ini, jumlah kendaraan ojol sangat banyak dan memengaruhi transportasi umum serta konektivitas masyarakat. Budi akan bekerja sama dengan DPR untuk mengevaluasi UU yang dapat mengakomodasi kebutuhan pengemudi ojol.

RACHEL FARAHDIBA R | TAMARA AULIA

Pilihan Editor: 6 Poin Tuntutan dalam Aksi Demo Ojol di Beberapa Tititk Jakarta: Legalkan Ojek Online

Berita terkait

Ribuan Simpatisan Partai Buruh Berkumpul di Istora Senayan, Peringati 3 Tahun Berpolitik

3 jam lalu

Ribuan Simpatisan Partai Buruh Berkumpul di Istora Senayan, Peringati 3 Tahun Berpolitik

Partai buruh memperingati tiga tahun momentum buruh berpolitik di Istora Senayan.

Baca Selengkapnya

Hadiri Forum Angkutan Udara Global, Menhub Bahas Akses Biaya dan Promosi Avtur Hijau

1 hari lalu

Hadiri Forum Angkutan Udara Global, Menhub Bahas Akses Biaya dan Promosi Avtur Hijau

Menhub Budi Karya Sumadi mendorong penguatan kemitraan untuk produksi dan promosi SAF dalam Asia-Pacific Air Transport Forum 2024.

Baca Selengkapnya

Janji Pramono Anung kepada Ojek Online: Jadi Pekerja Formal

3 hari lalu

Janji Pramono Anung kepada Ojek Online: Jadi Pekerja Formal

Pramono Anung ingin mengemudi ojek online bisa mendapatkan pendapatan yang setara dengan UMR.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Jokowi saat Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Terakhir, INDEF Soroti Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK

5 hari lalu

Terkini: Pesan Jokowi saat Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Terakhir, INDEF Soroti Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK

Presiden Jokowi menyampaikan sejumlah pesan dalam sidang kabinet paripurna kedua sekaligus yang terakhir kalinya bersama para menteri di IKN hari ini.

Baca Selengkapnya

Singapura Sahkan UU Pekerja Platform, Kemnaker: Bukan Berarti RI Harus Ikutan

5 hari lalu

Singapura Sahkan UU Pekerja Platform, Kemnaker: Bukan Berarti RI Harus Ikutan

Kemnaker sebut Indonesia tak harus mengikuti jejak Singapura mengatur pekerja informal atau pekerja platform.

Baca Selengkapnya

Diskusi INDEF Soroti Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK: Kelas Menengah Semakin Terpuruk, Bisa Turun Kelas

5 hari lalu

Diskusi INDEF Soroti Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK: Kelas Menengah Semakin Terpuruk, Bisa Turun Kelas

Wacana Subsidi tiket KRL berbasis NIK mengemuka usai Menhub Budi Karya. Diskusi INDEF bahas dalam diskusi Kelas Menengah Turun Kelas.

Baca Selengkapnya

Ini Kerugian Pengguna Jika Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK Diterapkan

5 hari lalu

Ini Kerugian Pengguna Jika Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK Diterapkan

Pemerintah mengkaji wacana subsidi tiket KRL berbasis NIK. Berikut kerugian bagi pengguna KRL bila peraturan itu diterapkan.

Baca Selengkapnya

Bandara IKN Didarati Jet Cessna Menhub, Basuki: Perlu Uji Coba Sekali Lagi sebelum DIgunakan Presiden Jokowi

5 hari lalu

Bandara IKN Didarati Jet Cessna Menhub, Basuki: Perlu Uji Coba Sekali Lagi sebelum DIgunakan Presiden Jokowi

Pesawat jet berjenis Cessna Citation Longitude yang dinaiki Menhub Budi karya berhasil mendarat di Bandara IKN, namun perlu uji coba sekali lagi.

Baca Selengkapnya

Kemenlu Terima Laporan soal Dugaan TPPO di Kamboja: Korban Sakit Kronis hingga Meninggal Dunia

6 hari lalu

Kemenlu Terima Laporan soal Dugaan TPPO di Kamboja: Korban Sakit Kronis hingga Meninggal Dunia

Handi Musaroni diduga menjadi korban TPPO, gaji tak dibayar perusahaan, sakit kronis, hingga meninggal dunia.

Baca Selengkapnya

Budi Karya Alokasikan Anggaran Kemenhub ke Tiga Direktorat, Perkeretaapian Tertinggi

7 hari lalu

Budi Karya Alokasikan Anggaran Kemenhub ke Tiga Direktorat, Perkeretaapian Tertinggi

Menurut Budi Karya pagu anggaran untuk Kemenhub tahun 2025 yang sebelumnya sebesar Rp 24,76 triliun bertambah menjadi Rp 31,45 triliun

Baca Selengkapnya