Kementerian Komunikasi Berkomitmen Cari Solusi Tuntutan Pengemudi Ojol

Reporter

Ikhsan Reliubun

Editor

Agung Sedayu

Jumat, 30 Agustus 2024 20:13 WIB

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Wayan Toni Supriyanto, menyatakan akan berkomitmen menemui berbagai pihak soal tuntutan para pengemudi ojek online atau ojol.

Wayan mengatakan, komitmen akan menemui kementerian atau lembaga, pemerintah daerah, pihak aplikator sudah disampaikan kepada delapan orang yang menemui Wayan dan Wakil Menteri Kominfo Angga Raka Prabowo di Gedung Kominfo, Kamis sore, 29 Agustus 2024.

Pertemuan itu, kata Wayan, akan membicarakan apa jalan keluar dari enam tuntutan ojol yang disampaikan melalui demonstrasi. "Karena kalau angkutan barang kan diatur kementerian lain, bukan Kominfo," kata Wayan di Gedung Kominfo, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 30 Agustus 2024.

Dia menyatakan, tuntutan itu tak serta-merta bisa dijawab langsung oleh kementerian yang dipimpin Budi Arie Setiadi itu. "Maka perlu komunikasi yang kuat," tutur Wayan. Adapun salah satu tuntutan ojol adalah revisi Peraturan Menteri Kominfo tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial untuk mitra ojol dan kurir di Indonesia.

Walau mengklaim Kominfo tak punya kewenangan mengatur tarif, Wayan mengatakan kementeriannya akan memonitoring persoalan yang menjadi tuntutan ojol. Bahkan Kominfo menyatakan bisa mengubah peraturan menteri, tapi soal aturan akan kembali merujuk pada dasar undang-undang. "Jadi kalau mau diubah bisa, tapi formulanya. Bukan kami menentukan tarif," kata dia.

Advertising
Advertising

Dasar undang-undang itu, kata dia, memberikan kewenangan kepada pihak penyelenggara pos untuk mengatur tarif. "Ya mereka kan berinvestasi, cost base, kemudian akan melihat kalau terlalu rendah kapan BEP (break even point), kalau terlalu tinggi ditinggal pengguna," ujarnya.

Dalam demo ojol kemarin disampaikan bahwa tarif layanan pos komersial menyebabkan persaingan harga antaraplikator. Persaingan itu membuat pasar menjadi tidak sehat, dan sangat berdampak sistemik pada kerugian mitra atau pengendara ojol.

Pilihan Editor: Sang Pisang Sepi, Yang Ayam Kaesang juga Ditinggal Pembeli

Berita terkait

Ribuan Simpatisan Partai Buruh Berkumpul di Istora Senayan, Peringati 3 Tahun Berpolitik

2 jam lalu

Ribuan Simpatisan Partai Buruh Berkumpul di Istora Senayan, Peringati 3 Tahun Berpolitik

Partai buruh memperingati tiga tahun momentum buruh berpolitik di Istora Senayan.

Baca Selengkapnya

Seluk-beluk Program Makan Bergizi Gratis: Gunakan Susu Ikan Hingga Anggaran Sosialisasi Tembus Rp 10 miliar

1 hari lalu

Seluk-beluk Program Makan Bergizi Gratis: Gunakan Susu Ikan Hingga Anggaran Sosialisasi Tembus Rp 10 miliar

Untuk anggaran sosialisasi makan bergizi gratis oleh Kominfo mencapai Rp 10 miliar.

Baca Selengkapnya

Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

1 hari lalu

Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

Judi online menjadi momok dalam beberapa tahun terakhir hingga pemerintah bikin Satgas Judi Online pada Juni 2024 ini. Apa yang sudah dilakukannya?

Baca Selengkapnya

Janji Pramono Anung kepada Ojek Online: Jadi Pekerja Formal

3 hari lalu

Janji Pramono Anung kepada Ojek Online: Jadi Pekerja Formal

Pramono Anung ingin mengemudi ojek online bisa mendapatkan pendapatan yang setara dengan UMR.

Baca Selengkapnya

Situs Gerindra.org yang Singgung Akun Fufufafa Tak Bisa Dibuka Hari Ini

4 hari lalu

Situs Gerindra.org yang Singgung Akun Fufufafa Tak Bisa Dibuka Hari Ini

Situs Gerindra.org yang menyinggung soal akun Fufufafa dinilai upaya mengadu domba.

Baca Selengkapnya

Catatan Legislator Golkar buat Pemerintahan Prabowo Tentang Kementerian Komunikasi

4 hari lalu

Catatan Legislator Golkar buat Pemerintahan Prabowo Tentang Kementerian Komunikasi

Politikus Golkar meminta permasalahan di Kementerian Komunikasi menjadi catatan pemerintahan Prabowo mendatang. Peretasan PDNS dan maraknya judi onlin

Baca Selengkapnya

Dasco Sebut Situs Palsu Gerindra yang Singgung Akun Fufufafa Sudah Dilaporkan ke Kominfo

4 hari lalu

Dasco Sebut Situs Palsu Gerindra yang Singgung Akun Fufufafa Sudah Dilaporkan ke Kominfo

Dasco mengklaim sudah melaporkan situs palsu Gerindra ke Kominfo. Situs palsu itu menyinggung soal akun Fufufafa dan dinilai upaya mengadu domba.

Baca Selengkapnya

Polemik Akun Fufufafa Hina Prabowo Terus Bergulir, Menkominfo Budi Arie Bersikukuh Sebut Bukan Milik Gibran

5 hari lalu

Polemik Akun Fufufafa Hina Prabowo Terus Bergulir, Menkominfo Budi Arie Bersikukuh Sebut Bukan Milik Gibran

Akun Kaskus Fufufafa yang disinyalir milik Gibran Rakabuming terus bergulir. Menkominfo Budi Arie Setiadi bersikukuh tidak terkait dengan Gibran.

Baca Selengkapnya

Kominfo Klaim Take Down Ribuan Akun dan Konten Deepfake

5 hari lalu

Kominfo Klaim Take Down Ribuan Akun dan Konten Deepfake

Penghapusan konten dan akun deepfake dilakukan baik dari inisiatif Kemenkominfo maupun platform-platform yang kedapatan mengandung konten deepfake.

Baca Selengkapnya

Singapura Sahkan UU Pekerja Platform, Kemnaker: Bukan Berarti RI Harus Ikutan

5 hari lalu

Singapura Sahkan UU Pekerja Platform, Kemnaker: Bukan Berarti RI Harus Ikutan

Kemnaker sebut Indonesia tak harus mengikuti jejak Singapura mengatur pekerja informal atau pekerja platform.

Baca Selengkapnya