Kominfo Diminta Tutup Semua Aplikasi Ojol Jika dalam Sepekan Tuntutan Ojek Online Tak Dipenuhi

Kamis, 29 Agustus 2024 21:35 WIB

Direktur Pengendalian Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Gunawan Hutagalung menemui pengemudi ojek online (ojol) yang melakukan demonstrasi di Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda pada Kamis, 29 Agustus 2024. TEMPO/Hendri Agung Pratama

TEMPO.CO, Jakarta - Presidium Koalisi Ojol Nasional Andi Kristyanto meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk menutup semua aplikasi penyedia jasa ojek online apabila dalam satu minggu tidak ada kemajuan penanganan tuntutan yang diajukan. Hal ini disampaikannya dalam aksi demonstrasi di Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda pada Kamis, 29 Agustus 2024.

"Misalnya dalam satu minggu ini tidak ada progres (mengenai tuntutan-tuntan yang diajukan) kita minta seluruh layanan aplikasi (penyedia jasa ojek dan kurir online) dimatikan oleh Kominfo," kata Andi di hadapan massa aksi.

Pernyataan Andi tersebut lalu direspons oleh riuh massa aksi dengan lantang, "Setuju setuju setuju."

Selain itu, Andi menyebutkan tak tertutup kemungkinan bakal ada massa aksi dalam jumlah yang lebih banyak jika tuntutan-tuntutan mereka tidak dipenuhi dalam waktu dua minggu. Hal-hal di atas disampaikan Andi di hadapan Direktur Pengendalian Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Gunawan Hutagalung yang menemui massa aksi.

"Saya mewakili Pak Wamen (Angga Raka Prabowo) di sini. Intinya Pak Wamen sudah mendengar tuntutan teman-teman dan akan mencarikan solusi yang terbaik dan berkeadilan bagi teman teman semuanya" ucap Gunawan.

Advertising
Advertising

Ia mengatakan bahwa Kominfo akan menemui semua perusahaan aplikasi penyedia ojek dan kurir online untuk membahas tuntutan-tuntutan yang diajukan Koalisi Ojol Nasional. Kominfo akan berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi tuntutan-tuntan tersebut.

Sedikitnya ada enam tuntutan yang diajukan Koalisi Ojol Nasional. Pertama, merevisi dan menambahkan pasal dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi (Permenkominfo) No.1 Tahun 2012 tentang formula tarif layanan untuk mitra ojol dan kurir online di Indonesia.

"Kedua, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) wajib mengevaluasi dan memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojol dan kurir online di Indonesia," kata Presiudium Koalisi Ojek Online Andi Kristyanto dalam keterangan tertulis dikutip Kamis, 29 Agustus 2024.

Ketiga, menghapus program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator. Ia menilai Layanan tersebut tidak manusiawi dan memberikan ketidakadilan terhadap pengemudi ojol dan kurir online.

"Keempat, penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator. Kelima, tolak promosi aplikator yang dibebankan pada pendapatan mitra pengemudi," ujar Andi.

Terakhir, legalkan ojol di Indonesia dengan membuat surat keputusan bersama (SKB) dari kementerian-kementerian terkait yang membawahi ojol sebagai angkutan sewa khusus.

Pilihan Editor: Seribuan Pengemudi Ojol Demo di Patung Kuda Keluhkan Tarif Tak Manusiawi hingga Tuntut Legalisasi

Berita terkait

Ribuan Simpatisan Partai Buruh Berkumpul di Istora Senayan, Peringati 3 Tahun Berpolitik

40 menit lalu

Ribuan Simpatisan Partai Buruh Berkumpul di Istora Senayan, Peringati 3 Tahun Berpolitik

Partai buruh memperingati tiga tahun momentum buruh berpolitik di Istora Senayan.

Baca Selengkapnya

Cara Menyembunyikan Nomor Telepon di GetContact

1 hari lalu

Cara Menyembunyikan Nomor Telepon di GetContact

GetContact menyediakan fitur "Visibility" yang memungkinkan pengguna untuk mengatur agar nomor telepon mereka tidak dapat dilihat atau ditemukan.

Baca Selengkapnya

Cara Menggunakan GetContact untuk Mengetahui Nomor Asing

1 hari lalu

Cara Menggunakan GetContact untuk Mengetahui Nomor Asing

GetContact adalah aplikasi yang dirancang untuk memudahkan pengguna dalam mengenali nomor asing

Baca Selengkapnya

Seluk-beluk Program Makan Bergizi Gratis: Gunakan Susu Ikan Hingga Anggaran Sosialisasi Tembus Rp 10 miliar

1 hari lalu

Seluk-beluk Program Makan Bergizi Gratis: Gunakan Susu Ikan Hingga Anggaran Sosialisasi Tembus Rp 10 miliar

Untuk anggaran sosialisasi makan bergizi gratis oleh Kominfo mencapai Rp 10 miliar.

Baca Selengkapnya

Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

1 hari lalu

Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

Judi online menjadi momok dalam beberapa tahun terakhir hingga pemerintah bikin Satgas Judi Online pada Juni 2024 ini. Apa yang sudah dilakukannya?

Baca Selengkapnya

Mengenal IKNOW, Aplikasi Daftar Diri Jika Ingin Banget Berkunjung ke IKN

1 hari lalu

Mengenal IKNOW, Aplikasi Daftar Diri Jika Ingin Banget Berkunjung ke IKN

Otorita IKN telah membuka IKN bagi masyarakat, tetapi harus daftarkan diri lewat aplikasi IKNOW. Apakah IKNOW itu?

Baca Selengkapnya

Ingin Banget Berkunjung ke IKN? Daftar Dulu Melalui Aplikasi IKNOW

2 hari lalu

Ingin Banget Berkunjung ke IKN? Daftar Dulu Melalui Aplikasi IKNOW

Mulai Senin, 16 September 2024, masyarakat dapat berkunjung ke IKN. Namun, harus mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi IKNOW.

Baca Selengkapnya

5 Aplikasi Edit Background Foto untuk Android dan iOS Gratis

2 hari lalu

5 Aplikasi Edit Background Foto untuk Android dan iOS Gratis

Berikut ini rekomendasi aplikasi edit background foto untuk HP Android dan iOS gratis tanpa biaya. Anda bisa menggunakannya di mana saja dengan mudah.

Baca Selengkapnya

Janji Pramono Anung kepada Ojek Online: Jadi Pekerja Formal

3 hari lalu

Janji Pramono Anung kepada Ojek Online: Jadi Pekerja Formal

Pramono Anung ingin mengemudi ojek online bisa mendapatkan pendapatan yang setara dengan UMR.

Baca Selengkapnya

Tim Mahasiswa Unpar Bandung Bikin Aplikasi untuk Manajemen Kantor Hukum

3 hari lalu

Tim Mahasiswa Unpar Bandung Bikin Aplikasi untuk Manajemen Kantor Hukum

Tim mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan membuat aplikasi manajemen kantor hukum. Akan dikembangkan dengan teknologi AI.

Baca Selengkapnya