Syarat dan Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya 2024

Editor

Laili Ira

Rabu, 28 Agustus 2024 21:48 WIB

Ilustrasi KJP

TEMPO.CO, Jakarta - Pemegang Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus menjadi salah satu sasaran dari Program Pangan Bersubsidi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) Provinsi DKI.

Dalam penyediaan pangan bersubsidi, DKPKP DKI Jakarta bekerja sama dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Dharma Jaya dan Badan Usaha Milik Daerah (PT Food Station Tjipinang Jaya). Selain itu, pendistribusian sembako dan bahan pangan lainnya juga dilakukan bersama Perumda Pasar Jaya.

Adapun pemilik KJP Plus dapat mendaftar diri sebagai calon penerima Pangan Bersubsidi. Registrasi dilakukan secara daring atau online melalui laman resmi yang disediakan.

Syarat Daftar Antrean KJP Pasar Jaya 2024

Melansir unggahan akun Instagram @dkpkp.jakarta, Selasa, 31 Agustus 2021 dan laman resmi KJP Pasar Jaya, berikut persyaratan dan ketentuan calon penerima Pangan Bersubsidi Pemprov DKI Jakarta dari kelompok KJP Plus:

  • Penerima KJP Plus yang terdata di dalam daftar putih PT Bank DKI.
  • Membawa hasil unduh bukti pendaftaran daring, fotokopi kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), dan KJP Plus.
  • Pastikan saldo rekening kartu ATM Bank DKI mencukupi.
  • Tidak membawa anak kecil di bawah usia 12 tahun ketika pengambilan sembako.
  • Pengambilan bahan pangan hanya dapat dilakukan pada lokasi dan waktu yang tertera saat pendaftaran.
  • Apabila penerima manfaat mengalami kesulitan dalam proses registrasi, maka dapat melakukan konfirmasi atau menghubungi Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
  • Penerima hanya dapat membeli paket pangan bersubsidi satu kali setiap bulan dan tidak dapat diakumulasikan di bulan berikutnya.
  • Bagi siswa penerima KJP Plus, anggota keluarga lain dapat mewakilkan untuk datang ke lokasi pembelian paket pangan bersubsidi.
  • Pembelian paket sembako tidak dilayani bila penerima tidak mendaftar antrean secara daring.

Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya 2024

Berikut langkah-langkah untuk mendaftar antrean program Pangan Bersubsidi KJP Pasar Jaya:

  1. Kunjungi laman https://antriankjp.pasarjaya.co.id/index_tanpa_verifikasi.php.
  2. Masukkan nomor KK; nomor induk kependudukan (NIK); nomor KJP Plus; serta nama, alamat, dan nomor ponsel penerima manfaat.
  3. Pilih wilayah dan lokasi pengambilan.
  4. Pilih waktu pengambilan.
  5. Centang bagian yang menyatakan bahwa data yang dimasukkan sudah dipastikan benar.
  6. Tekan tombol Simpan.
  7. Datang ke lokasi pengambilan sesuai dengan jadwal yang tertera dan membawa berkas yang dipersyaratkan.
  8. Lakukan pembayaran pembelian paket pangan bersubsidi menggunakan kartu ATM Bank DKI melalui mesin electronic data capture (EDC) yang telah disediakan.
Advertising
Advertising

Untuk diketahui, selain pemegang KJP Plus, Program Pangan Bersubsidi juga menyasar beberapa kelompok masyarakat berikut:

  • Penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP), termasuk pekerja harian lepas (PHL) serta petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) dengan gaji maksimal 1,1 kali upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta dan terdata di dalam daftar putih PT Bank DKI.
  • Penghuni rumah susun (rusun) yang terdata di dalam daftar putih PT Bank DKI.
  • Orang lanjut usia (lansia) yang tidak mampu dan terdata di dalam daftar putih PT Bank DKI.
  • Penyandang disabilitas tidak mampu dan terdata di dalam daftar putih PT Bank DKI.
  • Pekerja atau buruh dengan KTP DKI Jakarta, memiliki gaji maksimal 1,1 kali UMP DKI, dan terdata di dalam daftar putih PT Bank DKI.
  • Kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan terdata di dalam daftar putih PT Bank DKI.
  • Guru dan tenaga kependidikan non-aparatur sipil negara (ASN) yang berpenghasilan maksimal 1,1 kali UMP dan terdata di dalam daftar putih PT Bank DKI.

Pilihan Editor: Disdik Jakarta Pertimbangkan Cabut Program KJP Plus utuk Prioritaskan Sekolah Swasta Gratis

Berita terkait

Cara Cek Terdaftar di DTKS Atau Tidak

12 hari lalu

Cara Cek Terdaftar di DTKS Atau Tidak

Jika tidak terdaftar dalam DTKS, seseorang atau keluarga tidak bisa menerima bansos.

Baca Selengkapnya

Cek 4 Bansos yang Cair September 2024

14 hari lalu

Cek 4 Bansos yang Cair September 2024

Deretan bansos yang disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) pada September 2024

Baca Selengkapnya

Cara Cek Penerima Bansos PKH September 2024

15 hari lalu

Cara Cek Penerima Bansos PKH September 2024

Panduan untuk memeriksa penerima manfaat bansos PKH pada September 2024

Baca Selengkapnya

Cara Pj. Gubernur Heru Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran, Termasuk untuk Disabilitas

27 hari lalu

Cara Pj. Gubernur Heru Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran, Termasuk untuk Disabilitas

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta menggunakan berbagai sumber untuk pemadanan data, termasuk terjun ke lapangan. Selain mendapat bansos dan alat bantu fisik, penyandang disabilitas juga mendapat dana hibah untuk SLB.

Baca Selengkapnya

Disdik Jakarta Pertimbangkan Cabut Program KJP Plus utuk Prioritaskan Sekolah Swasta Gratis

30 hari lalu

Disdik Jakarta Pertimbangkan Cabut Program KJP Plus utuk Prioritaskan Sekolah Swasta Gratis

Disdik Jakarta mempertimbangkan masukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang meminta program KJP Plus dicabut karena banyak masalah.

Baca Selengkapnya

Soal Pencabutan Penerima KJP Plus, Anggota DPRD DKI Duga Pemprov Ingin Kurangi Anggaran Bantuan

37 hari lalu

Soal Pencabutan Penerima KJP Plus, Anggota DPRD DKI Duga Pemprov Ingin Kurangi Anggaran Bantuan

DPRD DKI mencatat terjadinya penurunan jumlah penerima KJP Plus di Jakarta. Menurut dia, Pemprov DKI pasti punya alasan mencabutnya.

Baca Selengkapnya

Blusukan di Kampung Elektro, Anies Baswedan Janji Soal KJP Plus, KJMU, hingga Pajak Bumi Bangunan

41 hari lalu

Blusukan di Kampung Elektro, Anies Baswedan Janji Soal KJP Plus, KJMU, hingga Pajak Bumi Bangunan

Anies Baswedan blusukan di Kampung Elektro, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Ia pun mengumbar janji akan mengembalikan kebijakannya yang dulu.

Baca Selengkapnya

Pj Gubernur Heru Budi Ancam Cabut KJP dan KJMU Siswa yang Merokok

44 hari lalu

Pj Gubernur Heru Budi Ancam Cabut KJP dan KJMU Siswa yang Merokok

Heru Budi tidak ingin bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah sia-sia karena penerimanya merokok.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Tegaskan Tak Ada Pemotongan Anggaran untuk KJP Plus dan KJMU

47 hari lalu

Heru Budi Tegaskan Tak Ada Pemotongan Anggaran untuk KJP Plus dan KJMU

Disdik DKI menyebut, dana KJP Plus tahap I gelombang kedua tahun 2024 sudah cair ke 73.506 orang. Namun, ada 56.595 orang tidak lolos tahap verifikasi.

Baca Selengkapnya

Disdik DKI Bakal Tindaklanjuti Aduan Wali Murid soal Pesyaratan Bantuan KJP

49 hari lalu

Disdik DKI Bakal Tindaklanjuti Aduan Wali Murid soal Pesyaratan Bantuan KJP

Dinas Pendidikan DKI bakal menindaklanjuti aduan wali murid yang protes soal persyaratan besaran daya listrik yang berujung penghentian bantuan KJP

Baca Selengkapnya