OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan

Reporter

Cicilia Ocha

Editor

Agung Sedayu

Selasa, 27 Agustus 2024 19:39 WIB

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memberi sambutan saat acara Pencanangan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) di Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028. Peluncuran ini bertujuan mendorong pertumbuhan dan meningkatkan daya saing industri penjaminan, serta mendukung perkembangan ekonomi nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, peta jalan ini merupakan langkah strategis OJK untuk memperkuat peran industri penjaminan. "Peluncuran ini sangat sangat relevan dan mendapatkan momentum yang tepat dalam mendorong inklusi keuangan dan keberpihakan kepada UMKM dengan tepat," ujar Mahendra Siregar dalam sambutannya di peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028 di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menekankan pentingnya peran lembaga penjaminan dalam membantu UMKM yang kesulitan mendapatkan pembiayaan.

Dia juga menjelaskan bahwa peta jalan ini akan berfokus pada tiga aspek utama, yaitu:

- Availability, meningkatkan daya tarik sektor UMKM bagi lembaga pembiayaan,

Advertising
Advertising

- Accessibility, memperluas akses dan informasi sektor UMKM kepada sistem perkreditan,

- serta Ability, membangun kapasitas kredit dan manajemen risiko bagi sektor UMKM.

Implementasinya, kata Ogi, akan dilakukan dalam tiga fase, yakni: Fase 1, di tahun 2024 sampai 2025, berfokus pada penguatan fondasi, Fase 2, di tahun 2026 sampai 2027, bertujuan untuk konsolidasi dan menciptakan momentum, serta Fase 3, di tahun 2028, yang akan berfokus pada penyesuaian dan pertumbuhan.

Acara ini juga memperkenalkan tagline "Aman Bersama Penjaminan" serta logo baru industri penjaminan yang melambangkan perlindungan dan sinergi antara kreditur, debitur, dan perusahaan penjaminan.

Pilihan Editor: Diduga Fasilitasi Kaesang Jet Pribadi, Kekayaan Gang Ye Mencapai Rp 49,6 Triliun

Berita terkait

OJK Business Matchingkan Wirausaha Muda Syariah di ISFO 2024

12 jam lalu

OJK Business Matchingkan Wirausaha Muda Syariah di ISFO 2024

ISFO merupakan salah satu upaya OJK untuk meliterasi dan menginklusi generasi muda.

Baca Selengkapnya

ISFO 2024 Diikuti 4.373 Peserta, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Ekonomi dan Keuangan Syariah

19 jam lalu

ISFO 2024 Diikuti 4.373 Peserta, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Ekonomi dan Keuangan Syariah

OJK selalu konsisten memberikan literasi dan inklusi keuangan ekonomi syariah

Baca Selengkapnya

Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

1 hari lalu

Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

Judi online menjadi momok dalam beberapa tahun terakhir hingga pemerintah bikin Satgas Judi Online pada Juni 2024 ini. Apa yang sudah dilakukannya?

Baca Selengkapnya

Indonesia Terjerat Utang Luar Negeri, Rektor Paramadina: Akibat Kebijakan Jokowi, sudah Diperingatkan Faisal Basri

2 hari lalu

Indonesia Terjerat Utang Luar Negeri, Rektor Paramadina: Akibat Kebijakan Jokowi, sudah Diperingatkan Faisal Basri

Rektor Universitas Paramadina menyampaikan masalah utang luar negeri akibat kebijakan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Pemberantasan Judi Online Setelah Ramai Dibincangkan Juli hingga Awal Agustus?

2 hari lalu

Apa Kabar Pemberantasan Judi Online Setelah Ramai Dibincangkan Juli hingga Awal Agustus?

Ramai pada Juni hingga awal Agustus, perbincangan ihwal pemberantasan judi online menyurut dalam sebulan terakhir. Bagaimana kabarnya terkini?

Baca Selengkapnya

Pengertian Credit Scoring dan Dampaknya bagi UMKM?

3 hari lalu

Pengertian Credit Scoring dan Dampaknya bagi UMKM?

Credit scoring adalah metode penilaian yang digunakan oleh lembaga keuangan untuk menentukan kelayakan kredit UMKM.

Baca Selengkapnya

3 Alasan Pengusaha Menolak Aturan Rokok Eceran di PP Kesehatan

3 hari lalu

3 Alasan Pengusaha Menolak Aturan Rokok Eceran di PP Kesehatan

Dari sudut pandang pengusaha, aturan baru terkait rokok dalam PP Kesehatan dianggap dapat membawa dampak negatif bagi industri dan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Server Indodax Diserang Kelompok Hacker Korea Utara, Bagaimana Nasib Aset Kripto Pengguna?

3 hari lalu

Server Indodax Diserang Kelompok Hacker Korea Utara, Bagaimana Nasib Aset Kripto Pengguna?

Peretasan oleh kelompok hacker asal Korea Utara melumpuhkan layanan Indodax sejak Rabu, 11 September 2024.

Baca Selengkapnya

OJK Jatuhkan Sanksi Pembatasan Usaha ke Jiwasraya dan Berdikari Insurance

4 hari lalu

OJK Jatuhkan Sanksi Pembatasan Usaha ke Jiwasraya dan Berdikari Insurance

Asuransi Jiwasraya dan Berdikari Insurance kena sanksi oleh OJK karena dinilai telah melanggar sejumlah ketentuan yang ada di bidang perasuransian.

Baca Selengkapnya

Apindo Singgung Akuntabilitas hingga Kompetensi Pemerintah Kelola Dana Publik dalam Program Pensiun Tambahan

5 hari lalu

Apindo Singgung Akuntabilitas hingga Kompetensi Pemerintah Kelola Dana Publik dalam Program Pensiun Tambahan

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti empat potensi persoalan di rencana pemerintah dalam program pensiun tambahan yang akan memangkas gaji pekerja untuk iuran. Apa saja?

Baca Selengkapnya