Kaesang dan Erina Gudono Diduga Dijemput di Apron Bandara, Pengamat: Tak Sembarang Mobil Boleh Masuk

Selasa, 27 Agustus 2024 10:45 WIB

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerhati penerbangan Alvin Lie menanggapi video Kaesang Pangarep dan Erina Gudono dijemput langsung di apron bandara setelah turun dari pesawat jet pribadi Gulfstream dengan kode N588SE. Menurut dia, tak sembarang boleh mamasuki tempat parkir pesawat. Alvin menjelaskan, mobil-mobil yang boleh memasuki apron antara lain mobil yang memang dioperasikan di tempat itu atau mobil dari luar yang telah mengantongi izin khusus.

Selain itu, pengemudinya pun harus merupakan pengemudi khusus yang mengetahui seluk-beluk peraturan lalu lintas di apron. Tak hanya itu, pengemudi mobil itu harus menggunakan handy talky untuk memonitor instruksi-instruksi lalu lintas baik pesawat maupun kendaraan lain. “Itu syarat-syaratnya dan tentunya harus ada kejelasan dari instansj mana atau dari perusahaan apa. Misalnya perusahaan ground handling itu bisa, tapi kalau tidak jelas tidak bisa,” kata dia saat dihubungi Tempo, Selasa, 27 Agustus 2024.

Dalam video yang viral beredar di media sosial, Kaesang dan Erina terlihat turun dari jet pribadi dan langsung menuju mobil hitam yang terparkir tak jauh dari pesawatnya. Di belakang mereka, tampak sejumlah orang menurunkan barang yang diduga milik keduanya dari jet pribadi dan langsung memasukkannya ke mobil. Hal tersebut membuat warganet menduga Kaesang dan Erina tak melewati pemeriksaan petugas Bea Cukai atas barang bawaannya dari luar negeri. Padahal, semestinya barang bawaan dari luar negeri diperiksa, termasuk jika ada barang belanja yang mesti dikenai bea masuk.

Aturan mengenai perizinan kendaraan pribadi masuk ke dalam apron pesawat telah diatur dalam Peraturan menteri nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengendalian Jalan Masuk (Access Control) ke Daerah Keamanan Terbatas (DKT) di Bandar Udara. Salah satu Daerah Keamanan Terbatas adalah daerah pergerakan pesawat udara seperti apron.

Dalam aturan itu disebutkan, tidak sembarang kendaraan dapat masuk dan beroperasi di dalam area DKT bandara. Bahkan, setiap kendaraan akan memasuki area DKT harus memiliki tanda izin masuk yang terdiri dari Pas Bandar Udara, kartu tanda pengenal Inspektur Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, dan identitas penerbang dan personel kabin.

Advertising
Advertising

Sementara itu, Pas Bandar Udara untuk kendaraan ditentukan dalam dua jenis, yakni tetap (permanen) dan insidental. Untuk Pas Bandara kendaraan tetap diberikan kepada kendaraan supply bahan bakar, katering, perawatan, patroli bandar udara, pendukung pembangunan dan pengembangan bandar udara, serta pelaksana pembina kegiatan penerbangan.

Sedangkan izin masuk apron kendaraan yang bersifat insidental diberikan kepada kendaraan pertolongan medis, pemerintahan di bandara selain pembinaan kegiatan penerbangan, pemerintahan dalam penegakan hukum, dan protokoler kenegaraan. Dengan demikian, maka mobil pribadi seharusnya tidak dapat masuk ke dalam apron bandara karena tidak termasuk dalam kategori yang diizinkan dalam peraturan tersebut.

Pilihan editor: Jet Pribadi Gulfstream yang Ditumpangi Kaesang-Erina Gudono Diduga Milik Petinggi Induk Usaha Shopee

Berita terkait

KPK Tak Pernah Kirim Surat Undangan Klarifikasi ke Kaesang Seperti yang Pernah Dijanjikan

34 menit lalu

KPK Tak Pernah Kirim Surat Undangan Klarifikasi ke Kaesang Seperti yang Pernah Dijanjikan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pernah menyatakan bahwa KPK akan mengirim surat undangan klarifikasi soal jet pribadi ke Kaesang.

Baca Selengkapnya

Soal Klarifikasi Kaesang, KPK Disebut Harus Paham Modus Gratifikasi Lewat Jalur Keluarga

1 jam lalu

Soal Klarifikasi Kaesang, KPK Disebut Harus Paham Modus Gratifikasi Lewat Jalur Keluarga

Tanggapi kasus Kaesang, IM57+ sebut salah satu pendekatan paling umum dan banyak terjadi adalah gratifikasi melalui jalur keluarga.

Baca Selengkapnya

KPK Punya Waktu 30 Hari untuk Menentukan Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Gratifikasi atau Bukan

2 jam lalu

KPK Punya Waktu 30 Hari untuk Menentukan Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Gratifikasi atau Bukan

KPK akan memproses data dan keterangan Kaesang Pangarep soal jet pribadi yang ia gunakan terbang ke Amerika bersama istrinya.

Baca Selengkapnya

Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, IM57+ Minta KPK Dalami Motif Pemberian Fasilitas

2 jam lalu

Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, IM57+ Minta KPK Dalami Motif Pemberian Fasilitas

Praswad juga mempertanyakan rasionalitas sewa jet pribadi yang mencapai Rp 90 juta per orang dan alasan nebeng yang dipakai Kaesang.

Baca Selengkapnya

Soal Kaesang Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, KPK: Kalau Bukan Milik Negara Dinyatakan Selesai

2 jam lalu

Soal Kaesang Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, KPK: Kalau Bukan Milik Negara Dinyatakan Selesai

KPK menyatakan jika fasilitas jet pribadi yang digunakan Kaesang dinyatakan sebagai bukan milik negara maka laporan akan dinyatakan selesai.

Baca Selengkapnya

Usai Kaesang Klarifikasi soal Jet Pribadi ke KPK, Kapan Bobby Nasution Menyusul?

12 jam lalu

Usai Kaesang Klarifikasi soal Jet Pribadi ke KPK, Kapan Bobby Nasution Menyusul?

Anak dan mantu Presiden Jokowi, Kaesang dan Bobby Nasution, ketahuan menaiki private jet. Diduga ada unsur gratifikasi

Baca Selengkapnya

Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

13 jam lalu

Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

"Jadinya numpang teman, kalau bahasa bekennya nebeng" kata Kaesang pada Media, Senin, 17 September 2024, terkait perjalanannya dengan pesawat jet.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Nebeng Y, Siapa Dia?

14 jam lalu

KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Nebeng Y, Siapa Dia?

Kepada KPK, Kaesang mengaku bisa ke Amerika Serikati naik private jet karena nebeng temannya yang ia sebut berinisial Y.

Baca Selengkapnya

Teman Kaesang yang Beri Tumpangan Jet Pribadi ke AS Tidak Ikut, Netizen: Baik Banget

15 jam lalu

Teman Kaesang yang Beri Tumpangan Jet Pribadi ke AS Tidak Ikut, Netizen: Baik Banget

Netizen tanggapi Kaesang yang mengaku menumpang pesawat jet pribadi teman untuk pergi ke Amerika Serikat, namun KPK sebut temannya justru tidak ikut.

Baca Selengkapnya

Kaesang Pulang dari KPK, Naik BMW Pelat 'KSG' Rp 601 Juta dengan Pajak Rp12,3 Juta

15 jam lalu

Kaesang Pulang dari KPK, Naik BMW Pelat 'KSG' Rp 601 Juta dengan Pajak Rp12,3 Juta

Mengintip harga, spesifikasi, dan tarif PKB mobil BMW 320i CKD AT yang ditumpangi Kaesang sepulang dari KPK.

Baca Selengkapnya