Anggaran IKN Hanya Rp 143 Miliar, Kepala Bappenas: Pak Jokowi Tidak Cuci Tangan

Reporter

Antara

Editor

Aisha Shaidra

Sabtu, 17 Agustus 2024 15:32 WIB

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa yakin Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan menjadi kota bisnis, saat menghadiri konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat, 16 Agustus 2024 Tempo/Cicilia Ocha

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia mengalokasikan anggaran sebesar Rp 143,1 miliar untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2025. Anggaran ini merupakan bagian dari total pagu anggaran infrastruktur nasional sebesar Rp 400,3 triliun yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Hal itu disebut dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN TA 2025.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa menjelaskan bahwa alokasi anggaran tersebut bukanlah bentuk "cuci tangan" dari Jokowi terkait pembangunan IKN. Ia menegaskan bahwa Jokowi berkomitmen dan terlibat dalam proses pembangunan tersebut. "Pembentukan kota itu tidak bisa dilakukan secara mendadak. Pak Jokowi tidak cuci tangan soal ini. Pak Jokowi, he paid, he works. Beliau membayar kata-katanya," ujar Suharso usai konferensi pers di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024.

Suharso juga menyebut, sesuai dengan Undang-Undang Pembangunan IKN, penyelesaian pembangunan diharapkan dapat mencapai progres yang signifikan dalam waktu minimal 10 tahun. Ia berharap, progres pembangunan IKN terus naik secara bertahap. "Ya mudah-mudahan mulai tahun depan kita sudah pelan-pelan naik 20 persen, 30 persen, 40 persen dan akhirnya semua, sampai secara bertahap," ujar Suharso.

Suharso lanjut menjelaskan, alokasi anggaran sebesar Rp143,1 triliun dalam RAPBN 2025 untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) hanya mencakup penyelesaian proyek-proyek dari kementerian/lembaga (K/L) di IKN. “Karena ada kan yang di-carry over dari KL-KL yang sebelumnya, seperti menyelesaikan bandara, menyelesaikan sanitasi, menyelesaikan jalan, menyelesaikan untuk digitalisasi,” kata Suharso usai Konferensi Pers Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 di Jakarta, Jumat, 16 Agustus.

Alokasi anggaran tersebut tergolong cukup kecil jika dibandingkan dengan total pagu program infrastruktur yang mencapai Rp400,3 triliun. Menurut Suharso, pihak Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sendiri memang belum mengusulkan kebutuhan anggarannya. Sehingga alokasi anggaran untuk pembangunan IKN dalam RAPBN 2025 itu terlihat kecil. “Itu (Rp143,1 triliun) kamarnya saja, room-nya saja. Itu kan berdasarkan undang-undang, nanti harus diusulkan oleh si IKN-nya (pihak OIKN). IKN-nya yang belum mengusulkan,” ujar dia.

Advertising
Advertising

Suharso mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang (UU) tentang Ibu Kota Negara, OIKN nantinya dapat mengajukan kebutuhan anggarannya melalui persetujuan Komisi II DPR RI. “Kan sudah ada dalam Undang-Undang. Dia (OIKN) diperlakukan seperti pemerintah daerah khusus (Pemdasus). Dia (OIKN) bisa mengajukan (anggaran), dan partner-nya adalah komisi pemerintahan yang menurut UU yaitu Komisi II. Jadi (OIKN) seperti K/L,” kata dia.

Suharso menambahkan bahwa Kementerian PPN/Bappenas juga ingin mendorong awalan yang baik bagi pemerintahan baru mendatang. Oleh sebab itu, Kementerian PPN/Bappenas juga mendiskusikan program-program yang diusung oleh Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, terutama terkait dengan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau disebut quick win. “Tahun 2025 bagi kami di Bappenas itu adalah window opportunity untuk masuk ke Indonesia Emas 2045. Window-nya kalau dibuka lagi sedikit adalah RPJMN 2025-2029. Nah, kami ingin mendorong dengan awalan yang baik,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut alokasi RAPBN 2025 untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebesar Rp143,1 miliar merupakan anggaran dasar (baseline). “(Anggaran) semuanya baseline, karena untuk memberikan otoritas kepada presiden terpilih untuk menentukan sesuai dengan prioritas kabinetnya,” kata Sri Mulyani pada kesempatan yang sama.

Alokasi anggaran untuk pembangunan IKN terbilang kecil bila dibandingkan dengan pagu program infrastruktur yang mencapai Rp400,3 triliun, di mana IKN menjadi salah satu program yang disasar.

Namun, Menkeu menjelaskan, pemerintah berikutnya memiliki keleluasaan untuk menetapkan anggaran program prioritas mereka, termasuk mengubah alokasi dana untuk IKN. “Bagaimana alokasinya? Melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atau Otorita IKN (OIKN)? Itu berdasarkan kesiapan institusinya,” kata Bendahara Negara itu.

Cicilia Ocha berkontribusi dalam tulisan ini.

Pilihan editor: Ditanya Isu Reshuffle Kabinet Jokowi, Ma'ruf Amin: Tunggu Saja



Berita terkait

Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

4 jam lalu

Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

Komnas HAM mengungkap berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama semester I 2024. Dari konflik agraria, kriminalisasi hingga UKT.

Baca Selengkapnya

Dampak Pembangunan IKN, Harga Tanah di Penajam Paser Utara Melonjak 70 Kali Lipat

7 jam lalu

Dampak Pembangunan IKN, Harga Tanah di Penajam Paser Utara Melonjak 70 Kali Lipat

Nilai jual objek tanah sebelum IKN dibangun Rp5 ribu per meter persegi, saat ini harga tanah bisa mencapai Rp350 ribu per meter persegi.

Baca Selengkapnya

Bappenas dan PBB Meluncurkan Laporan Hasil Tahunan soal Pembangunan

8 jam lalu

Bappenas dan PBB Meluncurkan Laporan Hasil Tahunan soal Pembangunan

Laporan ini menyoroti pekerjaan dan dampak yang dicapai pada tahun ketiga pelaksanaan United Nations Sustainable Development Cooperation Framework

Baca Selengkapnya

Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

9 jam lalu

Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

Jokowi mengklaim tidak membuka keran ekspor pasir laut. Menurut dia, komoditas yang diizinkan diekspor adalah hasil sedimentasi. Apa beda keduanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

9 jam lalu

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Jokowi menyebut Kaesang ke KPK karena semua warga sama di depan hukum, IM57+ Institute minta motif pemberian tumpangan jet pribadi didalami.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

9 jam lalu

Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

Menjelang berakhirnya masa jabatan, Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan salam perpisahan dan memohon maaf atas segala kekurangannya selama menjabat.

Baca Selengkapnya

Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

10 jam lalu

Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

Dewan Pengurus Kadin melakukan penyelidikan, pemeriksaan, dan kajian mengenai penyelenggaraa Munaslub. Siapkan sanksi bagi peserta Munaslub Kadin.

Baca Selengkapnya

Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

10 jam lalu

Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

Kaesang menyebut kedatangannya ke KPK bukan sebagai pejabat, tetapi dia menikmati beberapa fasilitas negara. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Tes Wawancara Capim KPK Selesai, Pansel Bakal Pangkas 10 Nama

10 jam lalu

Tes Wawancara Capim KPK Selesai, Pansel Bakal Pangkas 10 Nama

Pansel bakal memilih 10 nama Capim KPK yang selanjutnya diserahkan ke presiden untuk kemudian menjalani fit and proper test di DPR

Baca Selengkapnya

Cara Daftar Kunjungan ke IKN untuk Masyarakat Umum dan Syaratnya

11 jam lalu

Cara Daftar Kunjungan ke IKN untuk Masyarakat Umum dan Syaratnya

Otorita IKN membuka kesempatan kunjungan kepada masyarakat, berikut ketentuan dan cara daftarnya

Baca Selengkapnya