Penerimaan Pajak Merosot 5,8 Persen, Sektor Manufaktur dan Pertambangan Tumbuh Negatif

Reporter

Ilona Estherina

Editor

Aisha Shaidra

Rabu, 14 Agustus 2024 10:58 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemaparan pada konferensi pers APBN KiTa Edisi Agustus 2024 di Jakarta, Selasa 13 Agustus 2024. Menteri Keuangan mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit Rp93,4 triliun atau 0,41 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per Juli 2024. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memaparkan penerimaan pajak RI hingga Juli telah mencapai Rp 1.045,3 triliun atau 52,6 persen dari target APBN. Angka ini menurun 5,8 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Bendahara negara memaparkan secara sektoral penerimaan dari beberapa industri tumbuh positif. Namun pajak dari industri pengolahan atau manufaktur dan pertambangan masih negatif. Industri pengolahan, Ia menambahkan, kontribusinya paling besar bagi pajak yaitu 25,3 persen, saat ini sudah terkumpul Rp 252 triliun.

“Secara neto negatifnya 13,8 persen secara bruto (negatif) 1,7 persen,” kata dia dalam konfrensi pers APBN Kita di Kantor Kementerian, Selasa 13 Agustus 2024 .

Industri manufaktur dalam negeri menurut Sri Mulyani masih berjuang. Kontribusinya besar dengan banyak varian industri seperti, tekstil, alas kaki, mesin, kelapa sawit, logam dan pupuk. “Beberapa industri seperti kimia dan farmasi masih cukup baik, tapi belum bisa meng-offset beberapa yang buruk tadi,” kata dia.

Sektor lain penyumbang anjloknya penerimaan adalah industri pertambangan. Pajak dari pertambangan hingga Juli mencapai Rp 57,59 triliun. Secara bruto turun 53,9 persen dan secara neto merosot 38,1 persen.

Advertising
Advertising

Penyebabnya adalah penurunan harga-harga komoditas. Menteri Keuangan mengatakan harga sawit mentah atau crude palm oil (CPO) anjlok hingga 30 persen secara tahunan atau year year (yoy). Kontribusi komoditas ini cukup besar bagi penerimaan. Kontraksi juga terjadi pada komoditas mineral lain seperti nikel dan batu bara. “Ini karena permintaan EV (kendaraan listrik) dan batrai memang sekarang sedang stagnan di RRT dan destinasi ekspor dia baik di eropa maupun AS,” ujarnya.

Secara keseluruhan, penerimaan dari pajak penghasilan (PPh) non migas mencapai Rp 593,76 triliun atau turun 3,04 persen. Hal ini sesuai dengan kontraksi harga komoditas yang menyebabkan turunnya kinerja perusahaan. Meski demikian, Sri Mulyani mengatakan penurunan saat ini mulai melandai.

Sementara pajak pertambahan nilai atau PPN dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atau PPnBM, hingga Juli nilainya telah mencapai Rp 402,16 triliun, tumbuh 7,34 persen. Pajak bumi dan bangunan atau PBB dan pajak lainnya Rp 10,67 triliun, naik 4,14 persen. Perimaan dari dari PPh Migas Rp 39,32 triliun atau merosot 13,21 persen. Hal ini sejalan dengan penurunan lifting minyak bumi.

Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak memang mengalami naik turun sesuai siklus bisnis dan ekonomi. Hal ini akan terus dipantau. “Sehingga kita dapat merespons policy, basisnya data dan bisa fokus pada bagian yang kita bisa perbaiki,” ujarnya.

Pilihan editor: Bank BTPN Gandeng Syailendra Capital Jadi Manajer Investasi Lewat Aplikasi Jenius

Berita terkait

Sejumlah Menteri Jokowi Pamit di Akhir Masa Jabatan, Sri Mulyani Menangis, Retno Marsudi: I Love All

12 jam lalu

Sejumlah Menteri Jokowi Pamit di Akhir Masa Jabatan, Sri Mulyani Menangis, Retno Marsudi: I Love All

Para menteri Jokowi pamit di berbagai kesempatan antara lain Sri Mulyani, Retno Marsudi, Erick Thohir, dan Basuki Hadimuljono.

Baca Selengkapnya

Ini Syarat Bangun Rumah Sendiri Tak Kena Pajak 2,4 Persen

22 jam lalu

Ini Syarat Bangun Rumah Sendiri Tak Kena Pajak 2,4 Persen

Menengok ketentuan dan studi kasus membangun rumah sendiri bebas pajak 2,4 persen pada 2025

Baca Selengkapnya

Kaesang Pulang dari KPK, Naik BMW Pelat 'KSG' Rp 601 Juta dengan Pajak Rp12,3 Juta

1 hari lalu

Kaesang Pulang dari KPK, Naik BMW Pelat 'KSG' Rp 601 Juta dengan Pajak Rp12,3 Juta

Mengintip harga, spesifikasi, dan tarif PKB mobil BMW 320i CKD AT yang ditumpangi Kaesang sepulang dari KPK.

Baca Selengkapnya

Bangun Rumah Sendiri akan Kena Pajak 2,4 Persen, Ini Kriteria Bangunannya

1 hari lalu

Bangun Rumah Sendiri akan Kena Pajak 2,4 Persen, Ini Kriteria Bangunannya

Pemerintah berencana menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 2,4 persen atas kegiatan membangun sendiri (KMS) mulai tahun depan atau 2025.

Baca Selengkapnya

Pembangunan dan Renovasi Rumah Kurang dari 200 Meter Persegi Bebas Pajak

1 hari lalu

Pembangunan dan Renovasi Rumah Kurang dari 200 Meter Persegi Bebas Pajak

Pembangunan dan renovasi rumah dengan luas kurang dari 200 meter persegi tidak dikenakan pajak pertambahan nilai atas kegiatan membangun sendiri (PPN

Baca Selengkapnya

Sumber Kekayaan Anindya Bakrie yang Dongkel Ketum Kadin Arsjad Rasjid

1 hari lalu

Sumber Kekayaan Anindya Bakrie yang Dongkel Ketum Kadin Arsjad Rasjid

Daftar anak usaha Bakrie Group yang dipimpin Ketua Umum Kadin Indonesia baru, Anindya Bakrie.

Baca Selengkapnya

Analis Sebut Mulai Tahun Depan Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2 Kali

1 hari lalu

Analis Sebut Mulai Tahun Depan Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2 Kali

Pajak Pertambahan Nilai atau PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri (KMS) memungkinkan terutang PPN saat membeli material

Baca Selengkapnya

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

2 hari lalu

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.

Baca Selengkapnya

Membangun Rumah Sendiri Kena Kenaikan Pajak, Begini Penjelasannya

4 hari lalu

Membangun Rumah Sendiri Kena Kenaikan Pajak, Begini Penjelasannya

Pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mulai 2025, termasuk membangun rumah sendiri. Bagaimana penghitungannya?

Baca Selengkapnya

Tahun Depan Membangun Rumah Sendiri Kena Kenaikan PPN, Bagaimana Ceritanya?

4 hari lalu

Tahun Depan Membangun Rumah Sendiri Kena Kenaikan PPN, Bagaimana Ceritanya?

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam membangun rumah sendiri mengalami kenaikan mulai tahun depan. Bagaimana penjelasannya?

Baca Selengkapnya