Bahlil dan AHY Ditunjuk Jokowi Menjadi Komandan Satgas Percepatan Investasi IKN, Ini Tugasnya

Reporter

Andika Dwi

Editor

Agung Sedayu

Rabu, 7 Agustus 2024 11:42 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas didampingi Menhan Prabowo dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, di Kantor Presiden Jakarta, Senin (5/8/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi membentuk satuan tugas atau satgas percepatan investasi proyek pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pembentukan satgas itu tertuang dalam Keputusan Presiden atau Keppres No 25 Tahun 2024, yang diteken Jokowi pada 5 Agustus 2024.

Satgas yang dibentuk untuk mengebut permodalan di IKN itu diketuai oleh Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY sebagai wakil ketuanya.

Selain AHY, jabatan wakil ketua juga diisi oleh Kepala Otoritas IKN (OIKN) yang saat ini dijabat oleh Basuki Hadimuljono selaku Plt Kepala OIKN, usai Bambang Susantono mundur dari posisinya. Sedangkan, posisi sekretaris akan diisi oleh Wakil Kepala OIKN bersama seseorang bernama Firdaus Dewilmar.

Adapun satgas ini terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, anggota, dan anggota pelaksana. Anggota satgas ini merupakan para menteri dan pejabat terkait. Antara lain Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jaksa Agung, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

Berdasarkan Pasal 1 beleid tersebut, satgas percepatan investasi IKN dibentuk dalam rangka percepatan persiapan, pembangunan, pemindahan, serta pengembangan Ibu Kota Nusantara sebagai pusat pemerintahan dan pusat pengembangan perekonomian Indonesia sentris. Hal ini sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha dalam memperoleh perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal yang bersifat lintas sektor dan kewenangan.

Advertising
Advertising

Pada Pasal 3, disebutkan satgas itu memiliki sembilan tugas yang harus dijalankan. Pertama, mendorong peningkatan koordinasi kebijakan antara Otorita Ibu Kota Nusantara dengan kementerian/lembaga terkait dan daerah mitra.

Kedua, menyelaraskan perolehan tanah, perencanaan pembangunan dan tata ruang, serta pengembangan dan pemanfaatan lahan bagi kegiatan investasi prioritas di IKN. Ketiga, mengkoordinasikan pengelolaan lingkungan hidup dan persetujuan lingkungan bagi kegiatan investasi di Ibu Kota Nusantara.

Keempat, melaksanakan kolaborasi kegiatan promosi baik di dalam maupun di luar negeri untuk meningkatkan investasi di Ibu Kota Nusantara. Kelima, meningkatkan sinergi antar pemangku kepentingan bagi pengembangan financial center. Keenam, memfasilitasi pelaku usaha dalam memperoleh perizinan berusaha di IKN.

Ketujuh, memfasilitasi pelaku usaha dalam memperoleh kemudahan berusaha, perolehan hak atas tanah, dan fasilitas penanaman modal. Kedelapan, menyinergikan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung yang dibutuhkan bagi percepatan kegiatan investasi. Kesembilan, mendorong terciptanya koordinasi pengawasan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan investasi.

Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengungkapkan hingga saat ini belum ada realisasi investasi asing untuk IKN, walau pemerintah sudah menerima ratusan nota kesepahaman (MoU) dan letter of intent (LoI) atau kesepakatan awal untuk kerja sama. Hal ini disampaikan Bahlil dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Selasa, 11 Juni 2024.

Pemerintah, sejak 2022 sampai akhir 2024 ini akan mengeluarkan anggaran dari APBN sebesar Rp 72 triliun untuk pembangunan IKN. Pemerintah menetapkan komposisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk membiayai proyek IKN hanya 20 persen dari total Rp 466,9 triliun. Artinya pendanaan APBN untuk IKN sebesar Rp 90,4 triliun, sisanya kerja sama pemerintah dan badan usaha serta pihak swasta.

Adapun total investasi dalam negeri yang masuk ke IKN sebesar Rp 49,6 triliun. Nilai tersebut berasal dari 32 institusi yang melakukan groundbreaking dari September 2023 hingga Maret 2024. Tetapi, sampai saat ini belum ada realisasi dana dari investor asing. Pihak swasta sangat dibutuhkan dalam pembangunan IKN.

RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Berantas Penipuan di Sektor Jasa Keuangan, OJK Akan Luncurkan Anti-Scam Center Bulan Ini



Berita terkait

Penjelasan Jubir Kaesang soal Biaya Naik Jet Pribadi Rp 90 Juta per Orang

5 menit lalu

Penjelasan Jubir Kaesang soal Biaya Naik Jet Pribadi Rp 90 Juta per Orang

Kaesang dan tim yang ikut melapor soal jet pribadi ke KPK tidak bisa menaksir seketika harga penerbangan yang dilakukan ke AS.

Baca Selengkapnya

TC Timnas Indonesia di IKN Bakal Dibuka 11 Oktober, Erick Thohir Pastikan Presiden FIFA Hadir saat Pembukaan

12 menit lalu

TC Timnas Indonesia di IKN Bakal Dibuka 11 Oktober, Erick Thohir Pastikan Presiden FIFA Hadir saat Pembukaan

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengungkapkan Presiden FIFA Gianni Infantino akan hadir dalam pembukaan TC Timnas Indonesia di IKN.

Baca Selengkapnya

Setelah Kaesang Mendatangi KPK: Tanggapan Jokowi hingga Juru Bicara

38 menit lalu

Setelah Kaesang Mendatangi KPK: Tanggapan Jokowi hingga Juru Bicara

Jokowi menanggapi singkat soal anak bungsunya, Kaesang Pangarep mendatangi KPK untuk memberi klarifikasi soal jet pribadi

Baca Selengkapnya

Jokowi Bakal Resmikan Tol Yogya-Solo Seksi Kartasura-Klaten Hari ini

45 menit lalu

Jokowi Bakal Resmikan Tol Yogya-Solo Seksi Kartasura-Klaten Hari ini

Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah hari ini, Kamis, 19 September 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kunker ke Jawa Tengah: Buka Kongres ISEI hingga Resmikan Jalan Tol Solo-Yogya

1 jam lalu

Jokowi Kunker ke Jawa Tengah: Buka Kongres ISEI hingga Resmikan Jalan Tol Solo-Yogya

Jokowi melakukan kunker ke Jawa Tengah pada Kamis 19 September 2024 untuk menghadiri pembukaan Kongres ISEI hingga resmikan jalan tol

Baca Selengkapnya

Data NPWP Bocor, CISSRec: Jokowi Belum Bentuk Lembaga Perlindungan Data Pribadi

1 jam lalu

Data NPWP Bocor, CISSRec: Jokowi Belum Bentuk Lembaga Perlindungan Data Pribadi

Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC sebut Presiden Jokowi berpotensi melanggar UU PDP dengan maraknya kebocoran data pribadi, termasuk NPWP.

Baca Selengkapnya

NPWP Milik Keluarga Jokowi dan Sri Mulyani Diduga Bocor, Total 6 Juta Data Dijual Rp 150 Juta

2 jam lalu

NPWP Milik Keluarga Jokowi dan Sri Mulyani Diduga Bocor, Total 6 Juta Data Dijual Rp 150 Juta

NPWP milik Jokowi, Gibran, Kaesang, Menkominfo, Sri Mulyani dan menteri lainnya juga dibocorkan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

4 jam lalu

Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan gedung DPR RI di IKN kemungkinan akan dimulai pada 2025. Ada anggapan boros anggaran.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

4 jam lalu

Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi memberlakukan bebas visa ketika berkunjung ke Indonesia bagi 13 negara.

Baca Selengkapnya

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

4 jam lalu

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

KPK menjelaskan perbedaan antara kasus Mario Dandy dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep

Baca Selengkapnya