Pemilik Warung soal Larangan Jual Rokok Ketengan: Aturan Kok Aneh Gitu..

Senin, 5 Agustus 2024 12:21 WIB

Salah seorang warga di Kelurahan Pengadegan, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, membeli rokok secara ketengan, Senin, 5 Agustus 2024. Lewat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, pemerintah mengatur larangan penjualan rokok eceran. Sejumlah pemilik warung dilema menanggapi aturan tersebut karena sulit membendung keinginan masyarakat yang hanya mampu membeli rokok ketengan. TEMPO/Nandito Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pemilik warung kelontong di bilangan Cikoko Barat, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, mengeluhkan aturan yang melarang penjual rokok ketengan. Larangan penjualan rokok ketengan tercantum dalam Pasal 434 ayat 1 poin c Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan atau PP Kesehatan.

Empat pemilik warung kelontong yang ditemui Tempo hari ini pada umumnya mengaku tidak bisa membatasi keinginan pembeli yang hanya mampu beli rokok secara eceran. "Apakah kita harus melarang, sementara pembeli hanya punya uang pas-pasan?" kata Sugito, pemilik warung kelontong di Cikoko Barat, ketika ditempui pada Senin, 8 Agustus 2024.

Pria berusia 39 tahun ini mengatakan kebanyakan pembeli rokok ketengan adalah pekerja serabutan dan pengemudi ojek online. "Sulit dan tidak masuk akal saja menurut saya."

Kalaupun dilarang, Sugito menilai hal itu tidak akan berdampak pada penjualan rokok di warung miliknya. Sebab porsi penjualan rokok didominasi oleh konsumen yang membeli per bungkus. "Rokok ketengan yang saya jual itu tidak signifikan. Sehari itu palingan cuma tiga sampai 5 bungkus saja (yang terjual)," katanya.

Dalam Pasal 434 PP Kesehatan disebutkan larangan penjualan rokok dalam kemasan ‘kiddie pack’ atau kurang dari 20 pcs kecuali bagi produk tembakau berupa cerutu dan rokok elektronik. Aturan turunan dari UU Kesehatan ini juga melarang penjualan rokok eceran yang berada dekat sekolah dan tempat bermain anak.

Advertising
Advertising

Sugito menyatakan memang tidak akan menjual rokok ketengan kepada anak-anak. Namun di beberapa kasus, ada anak-anak yang disuruh bapaknya membeli rokok, baik ketengan maupun per bungkus. "Kalau seperti itu, apakah dilarang juga?" kata dia.

Sementara itu, Sartini yang mengelola warung kelontong tak jauh dari SMPN 154, Jakarta Selatan, mengaku tidak tahu ada aturan yang melarang penjualan rokok eceran. Meski begitu, sejak sebelum aturan tersebut terbit, Sartini bercerita dirinya tidak pernah menjual rokok kepada pelajar. "Saya dari dulu tidak menjual kepada bocah-bocah, apalagi di jam sekolah," katanya.

Dari pengamatan Tempo, di sekitar sekolah yang berlokasi di Kelurahan Pengadegan, Kecamatan Pancoran itu, sedikitnya ada lima warung yang semuanya menjual menjual rokok dan disusun rapi di etalase bagian depan.

Lebih jauh Sartini mengaku bahwa selama ini menjual rokok kepada siapa saja. Kebanyakan, kata dia, para remaja yang membeli rokok di warung miliknya. "Pemerintah kalau buat aturan kok aneh seperti itu. Ya, siapa yang awasi, gitu lo. Jangan menakut-nakuti kami," ujarnya.

Ia pun menilai aturan tersebut juga diskriminatif dan menyasar warung kelontong skala kecil. "Kita ini berjualan di gang-gang, di kampung padat. Ya gimana lagi kalau dilarang orang beli ketengan," kata Sartini. Empat pemilik warung kelontong lainnya yang ditemui Tempo juga menyebutkan belum ada sosialisasi ihwal aturan larangan menjual rokok ketengan itu.

Adapun frasa larangan menjual rokok eceran yang berada dekat lokasi bermain anak juga membuat Sartini kebingungan. Warung Sartini berada di sisi jalan kecil selebar dua meter. Tak jauh dari situ, terdapat sepetak lahan kosong yang pada sore hari digunakan oleh anak-anak untuk bermain.

"Kalau begitu bunyi aturannya, apakah anak-anak itu saya larang bermain di sini? Atau saya yang harus berhenti menjual rokok?" kata Sartini.

Pilihan Editor: Larangan Jual Rokok Eceran dalam PP Kesehatan Diprotes Pedagang, Jumlah Perokok Muda Naik Signifikan

Berita terkait

Dokter Ungkap Alasan Banyak Anak Muda yang Sakit Jantung

15 jam lalu

Dokter Ungkap Alasan Banyak Anak Muda yang Sakit Jantung

Banyak kalangan berusia 20 tahun ke atas sudah memiliki riwayat sakit jantung. Dokter jantung ungkap penyebabnya.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Pasuruan, Komitmen Memberantas Rokok Ilegal

2 hari lalu

Kabupaten Pasuruan, Komitmen Memberantas Rokok Ilegal

Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai Pasuruan dan pihak terkait berupaya mengamankan hak-hak negara atas barang kena cukai, sekaligus melindungi masyarakat.

Baca Selengkapnya

3 Alasan Pengusaha Menolak Aturan Rokok Eceran di PP Kesehatan

4 hari lalu

3 Alasan Pengusaha Menolak Aturan Rokok Eceran di PP Kesehatan

Dari sudut pandang pengusaha, aturan baru terkait rokok dalam PP Kesehatan dianggap dapat membawa dampak negatif bagi industri dan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Apindo Prediksi Dampak PP Kesehatan Bagi Pengusaha Bisa Lebih Besar Dibandingkan Saat Pandemi

6 hari lalu

Apindo Prediksi Dampak PP Kesehatan Bagi Pengusaha Bisa Lebih Besar Dibandingkan Saat Pandemi

Wakil Ketua Umum Apindo, Franky Sibarani menyebut industri hasil tembakau akan merasakan dampak paling besar apabila PP Kesehatan diterapkan

Baca Selengkapnya

Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

7 hari lalu

Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

Ketua Umum FSP RTMM - SPSI mengatakan aturan pengamanan produk tembakau dan rokok elektrik mengancam 6 juta pekerja di sektor industri hasil tembakau.

Baca Selengkapnya

GAPPRI: PP Nomor 28 Tahun 2024 Ancam Kelangsungan Industri Kretek Nasional

19 hari lalu

GAPPRI: PP Nomor 28 Tahun 2024 Ancam Kelangsungan Industri Kretek Nasional

Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menilai terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 berdampak bagi industri kretek.

Baca Selengkapnya

Dokter Jantung Sebut Pentingnya Kampanye Antirokok untuk Kurangi Perokok Remaja

32 hari lalu

Dokter Jantung Sebut Pentingnya Kampanye Antirokok untuk Kurangi Perokok Remaja

Dokter menjelaskan kampanye antirokok bisa menjadi salah satu cara untuk mencegah bertambahnya perokok, khususnya di kalangan remaja.

Baca Selengkapnya

Dokter Jantung Ingatkan Risiko Kesehatan pada Perokok meski Tampak Sehat

33 hari lalu

Dokter Jantung Ingatkan Risiko Kesehatan pada Perokok meski Tampak Sehat

Dokter jantung mengingatkan perokok kondisi fisik yang hanya terlihat dari luar tak bisa menjadi tolok ukur dan alasan untuk tetap merokok.

Baca Selengkapnya

Pengaturan Iklan Promosi dan Sponsor Rokok di Dunia Digital Bisa Bantu Tekan Perokok Remaja

35 hari lalu

Pengaturan Iklan Promosi dan Sponsor Rokok di Dunia Digital Bisa Bantu Tekan Perokok Remaja

Keluarnya PP no 28 tahun 2024 tentang kesehatan merupakan langkah yang tepat karena mengatur iklan promosi dan sponsor rokok di internet

Baca Selengkapnya

Remaja Semakin Rentan Dikepung Iklan Rokok Varian Rasa

36 hari lalu

Remaja Semakin Rentan Dikepung Iklan Rokok Varian Rasa

Penambahan varian rasa produk rokok memang menjadi salah satu strategi baru industri tembakau untuk menarik perhatian konsumen baru, khususnya remaja.

Baca Selengkapnya