Tiket Konser hingga Smartphone Bakal Kena Cukai? Ini Alasannya

Reporter

Ilona Estherina

Editor

Grace gandhi

Rabu, 24 Juli 2024 17:39 WIB

Ilustrasi orang menggunakan smartphone (Pixabay.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan atau Kemenkeu memaparkan potensi ekstensifikasi atau penambahan jenis cukai baru.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Iyan Rubiyanto mengatakan perluasan atau jenis barang cukai baru itu sedang dibahas. Beberapa objek eksentifikasi yang diusulkan namun masih perlu dikaji antara lain rumah, tiket konser, fast food, tisu, smartphone, MSG hingga detergen.

“Kalau rumah, rumah yang mana? Rumah yang mewah-mewah sering di-flexing,” ujarnya dalam kuliah umum Menggali Potensi Cukai di PKN STAN yang dipantau secara daring, Rabu, 24 Juli 2024.

Saat ini, menurut dia, jumlah barang kena cukai masih sangat terbatas. Indonesia hanya tiga objek, yakni hasil tembakau, etil alkohol, dan minuman mengandung alkohol. Sementara negara ASEAN lain lebih dari itu, seperti Malaysia yang memiliki 4 objek cukai, Filipina 8, dan Thailand ada 21 barang.

Ke depan, yang sudah resmi akan dipungut cukai adalah plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Iyan mengatakan perluasan objek barang kena cukai telah tertuang dalam undang-undang. Khususnya dalam Pasal 4 ayat 2 Undang-Undang Cukai yang diubah dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Advertising
Advertising

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho mengatakan pemerintah perlu segera menerapkan cukai MBDK dan plastik. Selain untuk pengendalian, ia memaparkan, hal ini juga dapat meningkatkan penerimaan negara.

“Minuman berpemanis dalam kemasan itu sebetulnya jadi source of income juga. Jadi perlu segera, karena sudah diatur juga di dalam peraturan yang jelas,” ujar Andry saat dihubungi Jumat, 12 Juli 2024.

Sebelumnya, pemerintah menargetkan penerimaan cukai MBDK pada 2024 sebesar Rp 4,38 triliun. Anggota DPR telah menyetujui usulan pemerintah memasukkan komponen MBDK secara resmi pada Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Hal ini dikuatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023.

Kebijakan ini juga masuk dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025. Salah satu tujuannya untuk mendukung penerimaan negara salah satunya adalah ekstensifikasi cukai dengan penambahan objek cukai baru.

Pilihan Editor: Luhut Bicara Soal Family Office hingga Menganggap Peluncuran Simbara Terlambat

Berita terkait

Waspada Krisis Ekonomi, Indef Minta Bank Sentral Intervensi

16 jam lalu

Waspada Krisis Ekonomi, Indef Minta Bank Sentral Intervensi

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengatakan Indonesia kini menghadapi sinyal krisis ekonomi. Perlu intervensi Bank Indonesia

Baca Selengkapnya

Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

1 hari lalu

Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

Rencana penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan bergulir sejak 2017 dan sempat masuk RAPBN 2024 sebesar Rp3,08 triliun, tapi tidak dijalankan

Baca Selengkapnya

DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

2 hari lalu

DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

DPR mengusulkan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan hingga 20 persen

Baca Selengkapnya

Pembatasan Pertalite Akan Kurangi Daya Beli Masyarakat? Ini Bedanya Luhut dan Pakar Ekonomi

3 hari lalu

Pembatasan Pertalite Akan Kurangi Daya Beli Masyarakat? Ini Bedanya Luhut dan Pakar Ekonomi

Pembatasan BBM Bersubsidi jenis Pertalite, yang akan diterapkan pemerintah, bisa menghemat anggaran sampai Rp32 triliun.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

3 hari lalu

Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

Sejak 2022 hingga Agustus 2024 pemerintah telah menarik pajak ekonomi digital mencapai Rp 27,5 triliun. Sumbernya dari lokapasar, krripto, pinjol hingga dari sistem informasi pengelolaan pajak atau SIPP

Baca Selengkapnya

Diskusi INDEF Soroti Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK: Kelas Menengah Semakin Terpuruk, Bisa Turun Kelas

3 hari lalu

Diskusi INDEF Soroti Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK: Kelas Menengah Semakin Terpuruk, Bisa Turun Kelas

Wacana Subsidi tiket KRL berbasis NIK mengemuka usai Menhub Budi Karya. Diskusi INDEF bahas dalam diskusi Kelas Menengah Turun Kelas.

Baca Selengkapnya

Dampak Kenaikan PPN jadi 12 Persen ke Kontraksi Ekonomi, dari Pendapatan Riil Turun hingga..

4 hari lalu

Dampak Kenaikan PPN jadi 12 Persen ke Kontraksi Ekonomi, dari Pendapatan Riil Turun hingga..

Rencana pemerintah menaikkan PPN hingga 12 persen dapat berujung pada kontraksi ekonomi. Apa saja imbas negatifnya?

Baca Selengkapnya

Tips Cegah Masalah Mata Lelah

5 hari lalu

Tips Cegah Masalah Mata Lelah

Beraktivitas di depan layar elektronik secara berlebihan membuat mata semakin cepat lelah. Simak tips cegah masalah mata lelah.

Baca Selengkapnya

Daftar HP yang Tidak akan Dapat Pembaruan Android 15

5 hari lalu

Daftar HP yang Tidak akan Dapat Pembaruan Android 15

Tidak semua HP akan mendapatkan pembaruan Android 15. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

Ada Formasi Nol Pelamar, Cek Kisaran Gaji CPNS Kemenkeu 2024

6 hari lalu

Ada Formasi Nol Pelamar, Cek Kisaran Gaji CPNS Kemenkeu 2024

Intip rentang penghasilan CPNS Kementerian Keuangan 2024 untuk lulusan SMA hingga S1

Baca Selengkapnya