PP Muhammadiyah Gelar Pleno Hari Ini, Kader Muda Kembali Desak Tolak Izin Tambang

Sabtu, 13 Juli 2024 14:37 WIB

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti ketika ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Defara

TEMPO.CO, Jakarta - Anak muda kader dari lintas organisasi otonom di lingkungan Muhammadiyah kembali mendesak Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menolak izin usaha pertambangan (IUP) yang ditawarkan pemerintah kepada ormas keagamaan. Sikap ini merespons elite PP Muhammadiyah yang menggelar pleno hari ini di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Sabtu, 11 Juli 2024.

Sikap para kader muda ini tecermin dalam perisi di laman change.org yang diinisiasi oleh mereka. Dalam jajak pendapat itu, 1.340 anak muda mendukung PP Muhammadiyah menolak konsesi tambang. Jumlah penanda tangan itu dicapai dalam waktu tiga hari sejak petisi mereka sebarkan.

“Kami, 1.340 Anak Muda Muhammadiyah mendesak PP Muhammadiyah untuk menolak tawaran IUP Batu Bara demi menjaga Muhammadiyah dari mengais keuntungan sesaat yang hanya menimbulkan mudharat,” bunyi dokumen petisi yang diterima Tempo, dikutip Sabtu, 13 Juli 2024.

Kepada PP Muhammadiyah, mereka meminta para elite mengambil keputusan yang tepat dalam rapat pleno. Mereka meminta, PP Muhammadiyah mempertimbangkan suara anak muda yang menginisiasi dan menandatangani petisi itu dalam mengambil keputusan.

PP Muhammadiyah menggelar rapat pleno di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, pada Sabtu, 13 Juli 2024 untuk mengkaji kebijakan pemerintah soal izin tambang untuk organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan termasuk memutuskan sikap jika mendapat tawaran mengelola tambang dari pemerintah.

Advertising
Advertising

"Jadi kami akan cari mekanisme di Muhammadiyah untuk membahas soal tambang ini lewat forum yang lebih besar. Kemungkinan itu akan kami bahas dalam pleno diperluas yang mengundang pimpinan wilayah seluruh Indonesia," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti di Jakarta pada Kamis, 11 Juli 2024

Menurut Abdul Mu'ti, Muhammadiyah tak akan sembarangan dalam mengambil keputusan soal izin tambang untuk ormas ini. Ia menilai, seluruh elemen dalam organisasi harus terlibat, termasuk pengurus di tingkat daerah.

Keterlibatan seluruh elemen diperlukan karena jika tawaran izin tambang itu mereka terima maka waktunya akan berlangsung puluhan tahun lamanya. Abdul Mu'ti juga menekankan, Muhammadiyah sangat berhati-hati dalam mengambil sikap mengenai persoalan izin tambang ini untuk meminimalisir terjadinya perpecahan internal di Muhammadiyah sendiri. "Jangan sampai dapat tambang tapi kita kemudian tarik tambang di dalam rumah gitu," kata Abdul.

Meski belum ada tawaran dari pemerintah mengenai izin tambang ini, kata dia, pihaknya sudah mulai meminta pendapat dari para ahli soal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang mengizinkan Ormas mengelola usaha pertambangan. Mereka khawatir peraturan tersebut belum kuat untuk dijadikan dasar hukum karena belum memiliki aturan turunan.

"Soal dasar PP ini, kan memang juga harus dijelaskan dulu. Dalam pengertian, akan masih ada ya perselisihan pendapat bahwa PP ini bertentangan dengan undang-undang. Muhammadiyah mengundang para pakar, ini yang benar bagaimana?” kata Abdul.

Pilihan editor: PP Muhammadiyah akan Putuskan Sikap soal IUP Ormas Keagamaan Sabtu Pekan Ini

Berita terkait

Peringatan Maulid Nabi, Begini Pesan Ketua Umum PP Muhammadiyah

2 hari lalu

Peringatan Maulid Nabi, Begini Pesan Ketua Umum PP Muhammadiyah

Peringatan Maulid Nabi, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir mengajak umat Islam menampilkan teladan utama

Baca Selengkapnya

KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengurusan Izin Tambang di Maluku Utara

6 hari lalu

KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengurusan Izin Tambang di Maluku Utara

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa dua saksi dugaan korupsi izin tambang yang menyeret bekas Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Direktur PT Rohijireh Mulia di Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba

8 hari lalu

KPK Periksa Direktur PT Rohijireh Mulia di Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba

Pemeriksaan ini untuk mendalami dugaan pencucian uang yang dilakukan Abdul Gani Kasuba

Baca Selengkapnya

Sebelum Meninggal, Faisal Basri Soroti 3 Hal Ini: Utang Pemerintah, Bagi-bagi Izin Tambang, dan PPN

13 hari lalu

Sebelum Meninggal, Faisal Basri Soroti 3 Hal Ini: Utang Pemerintah, Bagi-bagi Izin Tambang, dan PPN

Ekonom senior Faisal Basri yang meninggal dunia pada Kamis dini hari, 5 September 2024, sempat menyoroti tiga hal ini.

Baca Selengkapnya

Menag Yaqut dan Ketum PP Muhammadiyah Puji Kesederhanaan Paus Fransiskus

15 hari lalu

Menag Yaqut dan Ketum PP Muhammadiyah Puji Kesederhanaan Paus Fransiskus

Paus Fransiskus memilih menggunakan pesawat komersial ketimbang jet pribadi. Dia juga menggunakan mobil tak mewah dari Bandara Soetta ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

LDII Bilang Pikir-pikir untuk Kelola Tambang

15 hari lalu

LDII Bilang Pikir-pikir untuk Kelola Tambang

Chriswanto mengatakan LDII mengkaji soal pengelolaan tambang.

Baca Selengkapnya

Saksi Ungkap Ada Instruksi 030 untuk Pembelian Timah Ilegal di Perkara Korupsi Harvey Moeis

20 hari lalu

Saksi Ungkap Ada Instruksi 030 untuk Pembelian Timah Ilegal di Perkara Korupsi Harvey Moeis

Ayup mengungkap soal adanya instruksi 030 yang sebelumnya pernah diungkap Ali Syamsuri selaku Kepala Bagian Unit Produksi PT Timah.

Baca Selengkapnya

Muhammadiyah Tunggu Izin Tambang Pemberian Pemerintah

22 hari lalu

Muhammadiyah Tunggu Izin Tambang Pemberian Pemerintah

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti belum mengetahui lokasi izin tambang pemberian pemerintah. Bahlil menyebutkan dua lokasi tambang.

Baca Selengkapnya

Wilayah Konsesi Tambang Muhammadiyah Bekas Usaha Tambang Siapa? PBNU Dapat Lokasi Eks Bakrie Group

22 hari lalu

Wilayah Konsesi Tambang Muhammadiyah Bekas Usaha Tambang Siapa? PBNU Dapat Lokasi Eks Bakrie Group

Muhammadiyah menyusul PBNU mendapatkan izin mengelola konsesi izin tambang untuk ormas keagamaan. Lokasinya bekas perusahaan tambang siapa?

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Muhammadiyah Dapat Tambang Bekas Adaro atau Arutmin

22 hari lalu

Bahlil Sebut Muhammadiyah Dapat Tambang Bekas Adaro atau Arutmin

Bahlil Lahadalia mengatakan organisasi keagamaan Muhammadiyah segera mendapatkan tambang bekas PKP2B milik PT Adaro Energy Tbk atau Arutmin Indonesia

Baca Selengkapnya