Hati-hati Investasi Ilegal, Berikut 7 Tips Aman bagi Investor Pemula

Reporter

Adil Al Hasan

Editor

Grace gandhi

Jumat, 12 Juli 2024 08:19 WIB

Ilustrasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup naik. (ANTARAFOTO)

TEMPO.CO, Jakarta - Di era kiwari, saham merupakan salah satu jenis investasi yang menarik dan banyak dipilih oleh masyarakat karena dianggap menjanjikan keuntungan di masa depan. Meski demikian, sebagian orang masih belum tahu cara membeli dan memilih saham sehingga belum tergerak atau takut membelinya.

Dalam transaksi jual-beli saham juga ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan agar terhindar dari potensi penipuan. Teranyar, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK tengah membidik influencer asal Makassar Ahmad Rafif Raya yang diduga mengelola dana investasi ilegal Rp 71 miliar. Melalui PT Waktunya Beli Saham, OJK menilai Ahmad Rafif tak memiliki izin menghimpun dan mengelola dana masyarakat.

Melalui keterangan resmi OJK, Ahmad Rafif telah diminta untuk menghentikan segala kegiatan dalam praktik melakukan penawaran investasi, penghimpunan dan pengelolaan dana masyarakat tanpa izin. Ia juga diminta untuk bertanggung jawab mengganti rugi seluruh dan yang telah dititipkan para investor kepadanya.

"Ya, Ahmad Rafif akan menyelesaikan kesepakatan pengembalian dana kepada pihak yang dirugikan, sesuai dengan perjanjian antarpihak," jelas Ketua Sekretariat Satgas PASTI OJK Hudiyanto melalui pesan Whatsapp pada Minggu, 7 Juli 2024.

Lantas bagaimana menghindari dan cara membeli saham yang aman bagi pemula? Alih-alih untung, membeli saham serampangan juga bisa membuat buntung.

Advertising
Advertising

Berikut ini tujuh cara beli saham:

Selanjutnya: 1. Pilih Perusahaan Sekuritas....

<!--more-->

1. Pilih Perusahaan Sekuritas

Langkah pertama ialah memilih perusahaan sekuritas. Perusahaan ini merupakan perantara kegiatan jual-beli saham dan membantu proses pembukaan rekening pada Bursa Efek Indonesia (BEI) yang akan digunakan untuk bertransaksi saham. Pastikan Anda memilih perusahaan sekuritas yang legal dan telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

2. Buka Rekening Dana Nasabah

Rekening Dana Nasabah (RDN) merupakan rekening yang harus dimiliki oleh semua investor untuk bertransaksi jual-beli di pasar modal. RDN disebut juga rekening dana investasi karena dapat digunakan untuk penjualan dan pembelian efek berupa investasi saham, reksa dana, obligasi, dan lainnya.

Cara membuka RDN mudah. Anda hanya perlu menyiapkan dokumen seperti KTP dan NPWP bagi WNI atau paspor untuk WNA, fotokopi bagian depan buku tabungan, serta dua lembar materai. Kemudian, isi formulir sebelum menyetorkan deposit awal pada RDN. Nilai awal setoran sekuritas umumnya Rp 100 ribu hingga Rp 3 juta.

Perlu diketahui, untuk bisa membeli saham secara online atau daring, Anda harus menggunakan aplikasi milik sekuritas yang juga berfungsi memantau pergerakan saham dan portofolio investor. Anda juga bisa membeli saham secara online dengan menggunakan aplikasi investasi, seperti Bibit, Bions, atau Ajaib.

3. Teliti Saham yang Ingin Anda Beli

Ada 853 emiten yang menawarkan sahamnya kepada publik di pasar modal, seperti Bank BCA atau Gojek Tokopedia (GOTO). Langkah pertama yang harus dilakukan oleh investor pemula adalah meneliti perusahaan. Pastikan Anda telah mempelajari laporan keuangan dan prospektus perusahaan tersebut.

Cobalah mencari tahu kinerja perusahaan tersebut selama tiga bulan terakhir di situs web mereka atau BEI. Manajemen perusahaan yang tercatat di bursa efek wajib menjelaskan performa bisnis mereka. Temukan emiten yang membukukan kinerja stabil dan konsisten mencetak laba bersih.

Selanjutnya: 4. Tentukan Berapa Banyak Saham yang akan Dibeli....

<!--more-->

4. Tentukan Berapa Banyak Saham yang akan Dibeli

Anda tidak harus memulai dengan banyak uang untuk membeli saham. Meski begitu, dalam transaksi saham, Anda tidak diperbolehkan membeli hanya selembar.

Perlu dicatat, jumlah transaksi saham yang boleh dilakukan minimal 1 lot. Di Indonesia, 1 lot setara dengan 100 lembar saham. Peraturan tersebut mengacu pada regulasi BEI sebagai lembaga yang mengatur pasar modal di Indonesia. Dengan begitu, minimal pembeli saham sebanyak 1 lot atau 100 lembar saham per transaksi.

5. Pantau Pergerakan Pasar Saham

Memantau pergerakan pasar saham hukumnya wajib bagi investor pemula. Anda bisa mengamati melalui media sosial atau berita ekonomi dan bisnis untuk mengetahui pergerakan pasar. Terlebih harga saham di bursa sangat fluktuatif, sehingga harus dipantau secara serius agar akurat. Langkah ini juga dalam rangka meminimalisasi risiko investasi.

6. Ketahui Kapan Waktu Membeli

Sebelum membeli saham, Anda perlu memahami beberapa detail tentang prosesnya. Jangan membeli saham dengan uang yang akan Anda gunakan setidaknya dalam lima tahun ke depan. Sebab, harga saham pasar modal sangat fluktuatif. Bisa jadi nilai saham yang Anda beli akan turun dalam waktu lama sebelum akhirnya naik. Oleh karena itu, strategi membeli saham sangat penting agar menghasilkan keuntungan dalam jangka panjang.

7. Ketahui Kapan Waktu Tepat Menjual Saham

Setelah membeli, Anda juga harus mengetahui kapan akan menjual saham itu. Pada saat ingin menjual, Anda juga membutuhkan waktu yang tepat. Waktu yang ideal menjual saham adalah saat Anda membutuhkan uang. Investor jangka panjang harus memiliki strategi yang berpusat pada tujungan keuangan.

Itu artinya, Anda harus memiliki rencana untuk memulai memanfaatkan investasi dan menggunakan uang tunai yang telah Anda kumpulkan pada saat yang tepat. Ingat pula, investor akan dikenai pajak saat menjual atau membeli saham, tak peduli apakah harga saham tersebut naik atau turun.

ADIL AL HASAN | KORAN TEMPO

Berita terkait

28 Perusahaan Antre IPO di BEI, 16 di Antaranya Punya Aset Jumbo

5 jam lalu

28 Perusahaan Antre IPO di BEI, 16 di Antaranya Punya Aset Jumbo

Bursa Efek Indonesia mengantongi 28 perusahaan yang sedang mengantre di pipeline pencatatan perdana saham atau initial public offering (IPO).

Baca Selengkapnya

Bagaimana Kondisi Kreditur akibat Sritex Pailit? Ini Kata OJK

7 jam lalu

Bagaimana Kondisi Kreditur akibat Sritex Pailit? Ini Kata OJK

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK angkat bicara soal potensi kerugian yang dialami oleh kreditur akibat utang Sritex.

Baca Selengkapnya

RDK Otoritas Jasa Keuangan Oktober 2024: Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Risiko Geopolitik

19 jam lalu

RDK Otoritas Jasa Keuangan Oktober 2024: Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Risiko Geopolitik

Kinerja perekonomian secara umum masih terjaga stabil di tengah lemahnya kondisi perekonomian global.

Baca Selengkapnya

OJK Aktif Melakukan Penegakan Ketentuan Terhadap PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen

23 jam lalu

OJK Aktif Melakukan Penegakan Ketentuan Terhadap PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen

OJK mengeluarkan perintah untuk melakukan tindakan tertentu termasuk memperbaiki ketentuan internal PUJK sebagai hasil dari pengawasan langsung/tidak langsung dalam rangka pembinaan agar PUJK senantiasa patuh terhadap ketentuan terkait pelindungan konsumen dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

RDK Otoritas Jasa Keuangan Oktober 2024: Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Risiko Geopolitik

23 jam lalu

RDK Otoritas Jasa Keuangan Oktober 2024: Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Risiko Geopolitik

Kinerja perekonomian secara umum masih terjaga stabil di tengah lemahnya kondisi perekonomian global. Inflasi inti terjaga serta neraca perdagangan masih mencatatkan surplus sejak Juli 2024.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut Ada 561 Aduan Masyarakat Soal Kasus Investree

1 hari lalu

OJK Sebut Ada 561 Aduan Masyarakat Soal Kasus Investree

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menyebutkan telah ada total 561 aduan dari masyarakat yang diterima oleh OJK terkait dengan kasus Investree.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut Aturan Soal Syarat Pemutihan Utang Petani, Nelayan, dan UMKM Masih Dirumuskan

1 hari lalu

OJK Sebut Aturan Soal Syarat Pemutihan Utang Petani, Nelayan, dan UMKM Masih Dirumuskan

Hingga saat ini, belum ada regulasi yang mengatur rincian penghapusan kredit macet petani, nelayan, dan UMKM.

Baca Selengkapnya

Rosan Roeslani: Target Investasi 2025 Capai Rp 1.900 Triliun

1 hari lalu

Rosan Roeslani: Target Investasi 2025 Capai Rp 1.900 Triliun

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mengungkapkan target investasi Indonesia pada 2025.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beberkan Utang Sritex ke 27 Kreditur dan Tiga Multifinance Rp 14,64 Triliun, Mengapa Kemenkeu Merasa Perlu Klarifikasi soal Maung?

1 hari lalu

Terkini: OJK Beberkan Utang Sritex ke 27 Kreditur dan Tiga Multifinance Rp 14,64 Triliun, Mengapa Kemenkeu Merasa Perlu Klarifikasi soal Maung?

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae membeberkan jumlah utang Sritex tembus Rp 14,64 triliun.

Baca Selengkapnya

BPS Sebut Inflasi Terdongkrak Harga Emas, Analis: Bukti Masyarakat Khawatir Kondisi Ekonomi

1 hari lalu

BPS Sebut Inflasi Terdongkrak Harga Emas, Analis: Bukti Masyarakat Khawatir Kondisi Ekonomi

Analis sekaligus Direktur PT Laba Forexindo Berjangka, Ibrahim Assuaibi, menilai adanya inflasi harga emas menunjukkan adanya kekhawatiran dari masyarakat terhadap kondisi ekonomi global belakangan hari.

Baca Selengkapnya