Skema Pembatasan BBM Bersubsidi: Mulai dari RFID Hingga XStar

Jumat, 12 Juli 2024 06:09 WIB

Ilustrasi Pertalite. Dok.TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah terus mematangkan model subsidi energi atau bahan bakar minyak (BBM) bagi kendaraan bermotor. Terbaru, sinyal pembatasan pembelian BBM bersubsidi disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Selasa, 9 Juli 2024.

Melalui unggahan di akun Instagram resminya, Luhut menyatakan pemerintah akan memulai pembatasan ini pada 17 Agustus 2024.

"Orang yang tidak berhak dapat subsidi bisa kita kurangi," kata Luhut, dikutip dari Instagaram @luhut.pandjaitan.


Ia menyebut mengatakan pemerintah tengah membereskan masalah pemborosan anggaran yang terjadi di Indonesia. Salah satu yang dilakukan pemerintah adalah dengan efisiensi penggunaan BBM bersubsidi.


Menurut Luhut pemborosan anggaran mesti disetop karena pemerintah harus menjaga stabilitas dan keseimbangan anggaran negara. Terlebih, ia menyampaikan, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini diproyeksikan lebih besar ketimbang target yang ditetapkan.


Perjalanan Skema Pembatasan BBM Bersubsidi

Advertising
Advertising

Pada awal pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi, ia mengeluarkan kebijakan reformasi energi, pada 2015. Dilansir dari laman menpan.go.id, Jokowi mengalihkan anggaran subsidi BBM untuk pembangunan infrastruktur dan pengentasan kemiskinan. Akibatnya, terdapat kenaikan harga BBM.


Di tahun yang sama, pemerintah yang melihat BBM bersubsidi tidak tepat sasaran mengambil kebijakan menggunakan alat deteksi Radio Frequency Identification (RFID) untuk membatasi penggunaannya.


RFID yang berfungsi membaca jumlah bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dikonsumsi oleh kendaraan ini akan dipasang di pom bensin. Sedangkan di kendaraan akan dipasang semacam finger print atau tanda yang sudah disinkronkan dengan RFID. Alat ini akan mendeteksi apakah pemakainya sudah menggunakan BBM bersubsidi sesuai jatahnya.


Alat ini dipasang gratis di SPBU oleh kontraktor yang ditunjuk. Sudah ratusan ribu kendaraan dipasang RFID, namun tiba-tiba pemerintah membatalkan kebijakan ini.


Kemudian, pada 2016, dilansir dari Majalah Tempo, pemerintah mengeluarkan Program BBM Satu Harga. Adapun, program ini berfokus pada wilayah-wilayah di luar Jawa, Madura, dan Bali atau wilayah yang memerlukan akses energi. Program ini diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakukan Satu Harga Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus.


Pada Juli 2022, pemerintah kembali menggaungkan pembatasan subsidi BBM. Kali ini menggunakan aplikasi MyPertamina. Sejumlah syarat dibuat, di antaranya mobil di bawah 1.500 Cc. Pemohon diharuskan mendaftarkan kendaraannya beserta identitas pemilik.


Waktu itu, pemerintah mengeluarkan cara membeli BBM dengan MyPertamina: Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), foto kendaraan, dan dokumen pendukung lain.


Ada banyak syarat lain yang harus dipenuhi agar bisa membeli BBM bersubsidi. Namun kebijakan ini kembali batal diterapkan. Pengguna mobil pribadi tetap bebas membeli Pertalite, yang disubsidi pemerintah. Meski seringkali, petugas SPBU dengan peralatannya mencatat nomor seri kendaraan pembeli BBM bersubsidi.


Belum lama ini, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sudah menyiapkan aplikasi XStar untuk penerbitan surat rekomendasi untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bensin bersubsidi dan kompensasi negara.


Anggota Komite Badan BPH Migas Wahyudi Anas dalam keterangannya di Jakarta, pada Senin, 17 Juni 2024, mengatakan surat rekomendasi BBM diperuntukkan bagi konsumen yang berhak atas subsidi yaitu usaha mikro, perikanan, pertanian, transportasi, dan pelayanan umum.


Ia mengatakan, penggunaan aplikasi XStar memudahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menerbitkan surat rekomendasi yang akan digunakan masyarakat untuk mendapatkan BBM bersubsidi.


"Aplikasi ini dilengkapi fitur-fitur otomatis yang efisien, sehingga masyarakat selaku konsumen pengguna, dapat membeli BBM subsidi dan kompensasi negara dengan menggunakan surat rekomendasi yang telah memiliki barcode dan langsung datang ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) atau stasiun pengisian bahan bakar umum nelayan (SPBUN)," kata Wahyudi dalam kegiatan "Sinergi BPH Migas Bersama DPR RI" di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Sabtu, 15 Juni 2024.


MICHELLE GABRIELA | BAGUS PRIBADI | RIRI RAHAYU | YUDONO YANUAR | ANTARA

Pilihan editor: Mengenal XStar, yang Harus Digunakan Pembeli BBM Bersubsidi

Berita terkait

Momen Prabowo Terharu Saat Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi

2 hari lalu

Momen Prabowo Terharu Saat Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi dalam sidang kabinet di Ibu Kota Nusantara.

Baca Selengkapnya

Luhut Sebut Prabowo Terharu saat Ikut Sidang Kabinet Terakhir Jokowi

3 hari lalu

Luhut Sebut Prabowo Terharu saat Ikut Sidang Kabinet Terakhir Jokowi

Luhut mengungkap bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto sempat menyampaikan paparan dalam Sidang Kabinet terakhir pemerintahan Jokowi

Baca Selengkapnya

Pembatasan Pertalite Akan Kurangi Daya Beli Masyarakat? Ini Bedanya Luhut dan Pakar Ekonomi

3 hari lalu

Pembatasan Pertalite Akan Kurangi Daya Beli Masyarakat? Ini Bedanya Luhut dan Pakar Ekonomi

Pembatasan BBM Bersubsidi jenis Pertalite, yang akan diterapkan pemerintah, bisa menghemat anggaran sampai Rp32 triliun.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Terakhir di IKN Hari Ini

3 hari lalu

Presiden Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Terakhir di IKN Hari Ini

Presiden Jokowi masih berkantor di IKN. Ia akan memimpin sidang paripurna kabinetnya yang terakhir hari ini.

Baca Selengkapnya

Polusi Udara Jabodetabek, Pemerintah Didesak Sediakan BBM Standar Euro 4

4 hari lalu

Polusi Udara Jabodetabek, Pemerintah Didesak Sediakan BBM Standar Euro 4

Hasil simulasi penerapan BBM ramah lingkungan yang sesuai teknologi Euro 4 disebut mampu menurunkan polusi udara secara signifikan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 27,8 Triliun untuk IKN, Awal Mula Marimutu Sinivasan Texmaco Terjerat Utang Rp 95 T

6 hari lalu

Terpopuler: DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 27,8 Triliun untuk IKN, Awal Mula Marimutu Sinivasan Texmaco Terjerat Utang Rp 95 T

Komisi II DPR telah menyetujui usulan tambahan anggaran oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebesar Rp 27,8 triliun.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Tunda Pembatasan BBM Bersubsidi per 1 Oktober: Bisa Munculkan Gejolak Sosial

7 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Tunda Pembatasan BBM Bersubsidi per 1 Oktober: Bisa Munculkan Gejolak Sosial

DPR minta pemerintah menunda rencana pembatasan pendistribusian BBM bersubsidi. Langkah ini akan memperlemah daya beli masyarakat kelas menengah

Baca Selengkapnya

Tragedi Rempang Setahun Lalu: Upaya Pengosongan Pulau Rempang Demi PSN Rempang Eco City, Milik Siapa?

7 hari lalu

Tragedi Rempang Setahun Lalu: Upaya Pengosongan Pulau Rempang Demi PSN Rempang Eco City, Milik Siapa?

Setahun lalu atau tepatnya pada 7 September 2023, terjadi bentrokan antara aparat dengan warga Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Baca Selengkapnya

3 Fakta Krusial Pembatasan Pertalite Mulai 1 Oktober 2024

8 hari lalu

3 Fakta Krusial Pembatasan Pertalite Mulai 1 Oktober 2024

Kata Bahlil, pemerintah sedang membahas waktu yang tepat untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat (soal pembatasan Pertalite) itu.

Baca Selengkapnya

Bos AirAsia Soroti Mahalnya Harga Tiket Pesawat di Indonesia, Sampaikan Sejumlah Usulan ke Luhut

10 hari lalu

Bos AirAsia Soroti Mahalnya Harga Tiket Pesawat di Indonesia, Sampaikan Sejumlah Usulan ke Luhut

CEO Capital A Berhad, induk perusahaan maskapai penerbangan AirAsia, Tony Fernandes menyoroti mahalnya harga tiket pesawat di Indonesia.

Baca Selengkapnya