Temui OJK, Nasabah Kresna Life Minta Solusi Selain Pencabutan Izin

Senin, 1 Juli 2024 16:19 WIB

Sejumlah pemegang polis PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life menemui Otoritas Jasa Keuangan, Rabu, 15 Februari 2023 di Wisma Mulia 2, Jakarta Selatan. Tempo/Amelia Rahima Sari.

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi pemegang polis PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meminta kejelasan atas kasus hukum pencabutan izin perusahaan tersebut. Perwakilan aliansi, Christian Tunggal, berharap OJK tidak melanjutkan pencabutan izin perusahaan asuransi tersebut. “Para nasabah membutuhkan solusi lain diluar CIU (cabut izin usaha) dan likuidasi,” ujarnya Ketika dihubungi Senin 1 Juli 2024.

Pencabutan izin usaha Kresna Life sebelumnya dilakukan oleh OJK pada 23 Juni 2023 dengan nomor surat SP 69/GKPB/OJK/VI/2023. Penyebanya, Rasio solvabilitas (risk based capital) perusahaan tidak memenuhi ketentuan minimum yang disyaratkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kresna Life dianggap tidak mampu menutup defisit keuangan yaitu selisih kewajiban dengan aset melalui setoran modal oleh pemegang saham pengendali atau mengundang investor.

Keputusan tersebut menimbulkan ketidakpastian nasib para nasabah pemegang polis asuransi, karena proses penyelesaian yang sudah disepakati antara pemegang polis dengan perusahaan jadi tidak bisa dilakukan.

Christian mengatakan pencabutan ijin usaha yang berakhir dengan dilikuidasi akan membuat nasabah sangat rugi. “Karena hasilnya tentu sangat minim, coba lihat asuransi Wanaartha yang dilakukan likuidasi dan hanya dibagikan 0.28 persen kepada para pemegang polis,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, pihak Kresna Life juga telah melakukan gugatan atas pencabutan izin, hasilnya dikabulkan oleh majelis hakim PTUN pada 22 Februari 2024, sehingga pencabutan OJK batal. Namun OJK melakukan banding dan kembali ditolak pada 14 Juni. Setelah mendengar pihak OJK akan melakukan kasasi atas ditolaknya banding, Christian dan para nasabah akhirnya menemui pihak OJK hari ini.

Christian mengatakan mereka mendukung putusan PTUN dan meminta OJK tidak melakukan Kasasi. Terlebih pihak Kresna Life dengan para pemegang polis juga telah menyepakati penyelesaian dengan mekanisme SOL (subordinated Loan) atau perjanjian kewajiban pembayaran yang disepakati mencapai 95 persen bagi seluruh pemegang polis.

Dari hasil pertemuan hari ini, Christian mengatakan pihak supervisor OJK menjanjikan membatalkan rencana kasasi jika memang telah ada kesepakatan antara Kresna Life dengan para nasabah pemegang polis.

“Mereka (OJK) menjanjikan dalam dua hari kerja akan melakukan komunikasi dengan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan dan akan menginformasikan hal tersebut ke para nasabah,” ujarnya.

Pilihan Editor: PTUN Batalkan Pencabutan Izin Kresna Life, Pengamat: Sebaiknya OJK Tak Ajukan Kasasi

Berita terkait

Hari Bank Indonesia Diperingati Tiap 5 Juli, Simak Fakta dan Sejarahnya

3 jam lalu

Hari Bank Indonesia Diperingati Tiap 5 Juli, Simak Fakta dan Sejarahnya

71 tahun Bank Indonesia diperingati setiap 5 Juli. Begini sejarahnya, apa hubungan dengan HUT BNI?

Baca Selengkapnya

Ramai soal PDN Diretas, Bos BNI Pastikan Keamanan Data Nasabah

3 jam lalu

Ramai soal PDN Diretas, Bos BNI Pastikan Keamanan Data Nasabah

Dirut BNI Royke Tumilaar memastikan keamanan data para nasabahnya, di tengah kegusaran masyarakat Indonesia akan serangan ransomware pada PDN.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut Telah Selesaikan 127 Berkas Perkara hingga Juni 2024, dari Tindak Pidana Perbankan hingga Pasar Modal

14 jam lalu

OJK Sebut Telah Selesaikan 127 Berkas Perkara hingga Juni 2024, dari Tindak Pidana Perbankan hingga Pasar Modal

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah menyelesaikan berkas perkara yang dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan RI sebanyak 127 perkara sejak 2017 hingga 30 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

OJK Tetapkan PT Gunanusa Era Mandiri Tbk dan PT Golflink Resorts Tbk sebagai Efek Syariah

1 hari lalu

OJK Tetapkan PT Gunanusa Era Mandiri Tbk dan PT Golflink Resorts Tbk sebagai Efek Syariah

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan penetapan Efek Syariah kepada PT Gunanusa Eramandiri Tbk dan PT Intra Golflink Resorts Tbk.

Baca Selengkapnya

Menko PMK Muhadjir Dukung Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol: Kenapa Tidak?

3 hari lalu

Menko PMK Muhadjir Dukung Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol: Kenapa Tidak?

Menko PMK Muhadjir dukung mahasiswa pakai pinjol asal resmi, bisa dipertanggungjawabkan, transparan, dan dipastikan tidak merugikan mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online dengan Mudah dan Syaratnya

3 hari lalu

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online dengan Mudah dan Syaratnya

Pendaftaran BPJS Kesehatan bisa lewat aplikasi Mobile JKN, simak syarat dan tata caranya. Simak detailnya berikut ini.

Baca Selengkapnya

Alasan Luhut dan Jokowi Getol Dorong Pembentukan Family Office

3 hari lalu

Alasan Luhut dan Jokowi Getol Dorong Pembentukan Family Office

Presiden Jokowi memanggil sejumlah menteri dan pejabat keuangan untuk membahas skema pembentukan family office yang diusulkan Luhut Pandjaitan.

Baca Selengkapnya

Satgas Pasti OJK Sumsel Babel Blokir 4.921 Rekening Bank yang Ditengarai Terlibat Judi Online

3 hari lalu

Satgas Pasti OJK Sumsel Babel Blokir 4.921 Rekening Bank yang Ditengarai Terlibat Judi Online

Satgas PASTI OJK Sumsel Babel telah memblokir 4.921 rekening bank yang ditenggarai terlibat judi online.

Baca Selengkapnya

LPEI dan ASEI Beri Jaminan Asuransi Kredit Ekspor untuk UKM, Ini Deretan Manfaatnya

4 hari lalu

LPEI dan ASEI Beri Jaminan Asuransi Kredit Ekspor untuk UKM, Ini Deretan Manfaatnya

LPEI dan ASEI menjalin kerja sama untuk mendukung kegiatan ekspor bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah atau UKM.

Baca Selengkapnya

Polis Asuransi Perjalanan Umrah Zurich Syariah Tumbuh 62 Persen Sepanjang Januari-Mei 2024

7 hari lalu

Polis Asuransi Perjalanan Umrah Zurich Syariah Tumbuh 62 Persen Sepanjang Januari-Mei 2024

Zurich Syariah mencatat, jumlah polis asuransi perjalanan umrahnya sepanjang periode Januari-Mei 2024 tumbuh 62 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya