Impor Barang dari Cina Akan Kena Bea Masuk hingga 200 Persen, Zulhas: Agar UMKM Tumbuh dan Berkembang

Senin, 1 Juli 2024 07:29 WIB

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas usai melakukan kunjungan kerja ke area Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin, 6 Mei 2024. Tempo/Novali Panji

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan mengenakan bea masuk dengan besaran hingga 200 persen pada produk impor asal Cina yang membanjiri pasar Indonesia.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkapkan kebijakan itu akan diterapkan oleh pihaknya dalam menyikapi persoalan perang dagang antara Negeri Tirai Bambu itu dengan Amerika Serikat (AS).

Ia menjelaskan perang dagang Cina dan AS telah memicu kelebihan pasokan dan kelebihan kapasitas sehingga produk-produk asal Cina kemudian membanjiri Indonesia. Sejumlah produk impor itu di antaranya pakaian, baja, tekstil, dan lain sebagainya, karena pasar negara-negara Barat menolak produk Cina tersebut.

"Maka satu-hari dua hari ini, mudah-mudahan sudah selesai Permendagnya," kata Zulhas di Bandung, Jawa Barat, Jumat, 28 Juni 2024, seperti dikutip dari Antara.

Bila aturan itu kemudian terbit, kata Zulhas, bea masuk akan berfungsi sebagai jalan keluar untuk melindungi barang-barang impor membanjiri pasar Indonesia.

Advertising
Advertising

Adapun bea masuk yang akan dikenakan pada barang-barang Cina itu, kata Zulhas, telah diputuskan antara 100 persen dari harga barang sampai 200 persen.

"Saya katakan kepada teman-teman jangan takut, jangan ragu Amerika bisa mengenakan tarif terhadap keramik terhadap pakaian sampai dengan 200 persen kita juga bisa. Ini agar UMKM industri kita bisa tumbuh dan berkembang," ucap Zulhas.

Ketua Umum PAN ini juga menilai Permendag sebagai respons atas regulasi-regulasi sebelumnya tentang perdagangan dan perlindungan industri lokal yang belum memuaskan bagi semua pihak.

Sebetulnya, kata Zulhas, efek perang dagang Cina dan Amerika Serikat (AS) sudah diketahui sejak 2022 dan langsung direspons demi melindungi produk dan industri dalam negeri termasuk UMKM yang terhantam membanjirnya barang dari Cina.

Oleh sebab itu, pada tahun 2023 pemerintah menerbitkan Permendag 37 yang memperketat arus barang masuk dari luar negeri, dari sebelumnya bisa langsung masuk ke toko atau konsumen tanpa sekat akibat kebijakan post border dalam bea cukai, menjadi harus melalui pemeriksaan terlebih dahulu, tujuannya mengendalikan impor.

Kebijakan itu juga mengatur pekerja migran Indonesia (PMI) yang boleh membawa bawang dari luar negeri tidak kena pajak maksimal senilai US$ 500 pada 56 jenis produk.

Selain itu, Permendag 37 mengatur bahwa seluruh barang konsumen harus ada pertimbangan teknis seperti pakaian, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan lainnya. "Dengan Permendag 37 itu betul-betul bisa mengunci bisa mengendalikan impor," ucap Zulhas.

Tapi Zulhas juga menyebutkan ketika aturan diberlakukan, pemerintah kedodoran. Pasalnya, barang-barang PMI ketika sampai Indonesia tidak bisa jalan jalan dari bandara usai pemeriksaan bea cukai. "Barang tak bisa jalan ratusan sampai ribuan kontainer. Ngamuk PMI, bea cukai tidak siap mendetailkan produk yang segitu banyak. Akhirnya diubah menjadi Permendag Nomor 7, dengan PMI dikembalikan lagi US$ 500 terserah nanti kayak apa barangnya," tuturnya.

Permendag Nomor 7 itu pun, menurut Zulhas, dalam praktiknya juga tidak mudah. Akhirnya, 20.000 kontainer barang-barang di berbagai pelabuhan menumpuk, hingga akhirnya permendag itu harus diubah lagi.

Oleh sebab itu, Zulhas mengubah Permendag Nomor 7 jadi Permendag Nomor 8, dan barang 20.000 kontainer, dalam satu bulan habis. "Namun industri tekstil dan lain sebagainya komplain luar biasa ramai lagi minta dikembalikan Permendag 37. Dari situ dibutuhkan aturan baru untuk melindungi barang-barang yang deras masuk ke sini."

Pilihan Editor: Bos Sritex Buka-bukaan soal Kondisi Terkini Perusahaan, dari Efisiensi hingga Isu Bangkrut

Berita terkait

Jenazah Atlet Bulu Tangkis Zhang Zhi Jie Masih Tersimpan di Ruang Pendingin RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

12 jam lalu

Jenazah Atlet Bulu Tangkis Zhang Zhi Jie Masih Tersimpan di Ruang Pendingin RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

Kakak Zhang Zhi Jie dikabarkan telah tiba di Yogyakarta sejak Selasa, tetapi hingga kini belum ada kepastian soal rencana pemulangan jenazahnya.

Baca Selengkapnya

Terkini: Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Makro RAPBN 2025, Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Juli 2024

12 jam lalu

Terkini: Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Makro RAPBN 2025, Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Juli 2024

Banggar DPR menyetujui asumsi dasar ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Tak Akan Cabut Permendag Kebijakan Impor Tuntutan Buruh

1 hari lalu

Kementerian Perdagangan Tak Akan Cabut Permendag Kebijakan Impor Tuntutan Buruh

Pelaksana harian Direktur Impor Kementerian Perdagangan Iman Kustiaman menemui perwakilan buruh yang berunjuk rasa.

Baca Selengkapnya

KPPU Dorong Pemerintah Batasi Impor Barang Jadi: Bahan Baku Diperlukan Industri Dalam Negeri

1 hari lalu

KPPU Dorong Pemerintah Batasi Impor Barang Jadi: Bahan Baku Diperlukan Industri Dalam Negeri

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mendorong pemerintah membarasi impor untuk barang jadi. Bahan baku diperlukan oleh industri dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Ribuan Buruh Tekstil Kena PHK, Buruh: Menteri Perdagangan Harus Bijak

1 hari lalu

Ribuan Buruh Tekstil Kena PHK, Buruh: Menteri Perdagangan Harus Bijak

Perwakilan buruh mengatakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas harus bijak melihat persoalan yang dituntut oleh buruh.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bakal Kenakan Bea Masuk 200 Persen Produk Cina, KPPU: Kalau Terlalu Tinggi, Impor Ilegal Makin Banyak

1 hari lalu

Pemerintah Bakal Kenakan Bea Masuk 200 Persen Produk Cina, KPPU: Kalau Terlalu Tinggi, Impor Ilegal Makin Banyak

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan pemerintah tak memberlakukan bea masuk terlalu tinggi. Hindari impor ilegal.

Baca Selengkapnya

Asosiasi Keramik Desak Kementerian Keuangan Keluarkan Aturan Bea Masuk Antidumping Baru

1 hari lalu

Asosiasi Keramik Desak Kementerian Keuangan Keluarkan Aturan Bea Masuk Antidumping Baru

Utilisasi produksi keramik dalam negeri dilaporkan terus turun akibat banjir produk impor.

Baca Selengkapnya

Banjir Produk Cina, Kadin Dorong Pembentukan Satgas Pemberantasan Impor Ilegal

1 hari lalu

Banjir Produk Cina, Kadin Dorong Pembentukan Satgas Pemberantasan Impor Ilegal

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia minta pemerintah bentuk Satgas pemberantasan impor ilegal karena maraknya produk Cina yang diduga ilegal

Baca Selengkapnya

Kadin Minta Pemerintah Libatkan Pelaku Usaha dalam Perumusan Kebijakan Bea Masuk 200 Persen Produk Cina

1 hari lalu

Kadin Minta Pemerintah Libatkan Pelaku Usaha dalam Perumusan Kebijakan Bea Masuk 200 Persen Produk Cina

Kadin Indonesia minta pemerintah libatkan pelaku usaha dalam merumuskan kebijakan bea masuk 200 persen. Hindari dampak negatif bagi dunia usaha.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh: 127 Ribu Orang di Industri Tekstil Terkena PHK, Cabut Permendag tentang Kebijakan Impor

1 hari lalu

Partai Buruh: 127 Ribu Orang di Industri Tekstil Terkena PHK, Cabut Permendag tentang Kebijakan Impor

Said Iqbal mengatakan rilis Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan hanya 27 ribu buruh di industri tekstil yang terkena PHK.

Baca Selengkapnya