Permintaan Dunia Meningkat, Harga Komoditas Tembaga hingga Seng Naik
Reporter
Han Revanda Putra
Editor
Martha Warta Silaban
Minggu, 30 Juni 2024 19:25 WIB
![](https://statik.tempo.co/data/2024/05/19/id_1303310/1303310_720.jpg)
TEMPO.CO, Jakarta - Harga Patokan Ekspor (HPE) sejumlah komoditas tambang yang dikenakan bea keluar (BK) mengalami kenaikan seiring meningkatnya permintaan dunia. Komoditas yang mengalami kenaikan harga yakni konsentrat tembaga, konsentrat timbal, dan konsentrat seng.
“Mayoritas komoditas produk pertambangan yang dikenakan BK masih mengalami kenaikan harga pada periode Juli 2024 jika dibandingkan dengan periode sebelumnya,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso, melalui keterangan tertulis, dikutip Minggu, 30 Juni 2024.
Bila dirinci, konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) memiliki harga rata-rata US$ 3.919,08/WE atau naik sebesar 0,76 persen. Konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) berada di harga rata-rata US$ 903,55/WE atau naik sebesar 0,66 persen. Sementara konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) seharga rata-rata US$ 811,19/WE atau naik sebesar 0,66 persen.
Tak semua harga komoditas tambang mengalami kenaikan. Pada periode yang sama, konsentrat besi laterit mengalami penurunan. Konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) (Fe ≥ 50 persen dan Al2O2 + SiO2 ≥ 10 persen) berada di harga rata-rata US$ 49,79/WE atau turun sebesar 3,26 persen.
Penetapan harga patokan ini diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan tentang Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Beleid itu diterbitkan pada 14 Juni 2024.
Dalam menetapkan HPE produk pertambangan periode Juli 2024, Kemendag terlebih dahulu meminta masukan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait. Kementerian ESDM sebelumnya telah menghitung data berdasarkan harga yang diperoleh dari data Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME).
Selanjutnya, HPE ditetapkan dalam rapat koordinasi antarinstansi terkait yang terdiri diri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.
Pilihan Editor: Harga Pangan Hari Ini: Beras, Telur, Daging Ayam Terpantau Naik