Ormas Keagamaan Nahdlatul Wathan Ikuti PBNU Ambil Konsesi Izin Tambang: Niat Pemerintah Bagus, Jangan Curiga

Reporter

Skor.id

Selasa, 11 Juni 2024 19:07 WIB

Ketua Umum PB Nahdlatul Wathan, Maulana Syaikh TGKH. L. Gede Muhammad Zainuddin Atsani (tengah). Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah resmi mengizinkan organisasi masyarakat atau ormas keagamaan bisa mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK). Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Dalam pasal 83A ayat (1) PP Nomor 25 Tahun 2024 itu disebutkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah bisa mengelola WIUPK.

Selain itu, kepemilikan saham ormas keagamaan dalam badan usaha yang dimaksud harus mayoritas dan menjadi pengendali serta tidak dapat dipindahtangankan dan/atau dialihkan tanpa persetujuan Menteri. Badan usaha itu juga dilarang bekerja sama dengan pemegang PKP2B sebelumnya. Adapun penawaran WIUPK berlaku dalam jangka waktu lima tahun sejak PP berlaku.

Sampai saat ini ormas keagamaan yang telah menyetujui dan mengajukan baru Nahdlatul Ulama. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menjelaskan alasan organisasinya menerima izin tambang dari Presiden Joko Widodo. Gus Yahya—sapaan akrab Yahya Cholil Staquf—mengungkapkan bahwa PBNU membutuhkan dana untuk mendukung operasional berbagai program dan infrastruktur Nahdlatul Ulama.

"Pertama-tama saya katakan, NU ini butuh, apapun yang halal, yang bisa menjadi sumber pendapatan untuk pembiayaan organisasi," kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Juni 2024. "Kami melihat sebagai peluang, ya, segera kami tangkap. Wong butuh, mau bagaimana lagi," katanya.

Advertising
Advertising

Langkah PBNU sepertinya akan diikuti PB Nahdlatul Wathan. Ketua umum PB Nahdlatul Wathan Maulana Syaikh TGKH. L. Gede Muhammad Zainuddin Atsani mengatakan, "Nahdlatul Wathan menyambut baik dan mengapresiasi inisiasi dari pemerintah yang memprioritaskan ormas keagamaan untuk mendapatkan IUP".

"Untuk membesarkan organisasi, mesin organisasinya harus bekerja. Karena banyak sekali pihak-pihak yang hanya ingin menerima hasil, tanpa mau mengeluarkan keringat. Kami di Nahdlatul Wathan tidak ingin seperti itu, hanya duduk-duduk lalu menerima hasil,” kata dia dalam rilis yang diterima Tempo.co, Selasa, 11 Juni 2024.

Gede Muhammad mengungkapkan bahwa Nahdlatul Wathan (NW), sudah memiliki beberapa unit usaha untuk menopang kegiatan organisasi. “Dari unit usaha percetakan, toko dan distributor, kesehatan, teknologi hingga perkebunan. Di Sulawesi dan Kalimantan bahkan kami memiliki unit usaha kebun sawit,” ujarnya.

Ia menyebutkan, organisasinya sudah lama merencanakan akan masuk ke ranah unit usaha pertambangan. Hanya saja selama ini sedang fokus mempersiapkan SDM yang mampu untuk menjalankannya dan memperkuat jaringan bisnis.

“Dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024, Insya Allah Nahdlatul Wathan akan segera mengajukan perizinan WIUPK. Niat pemerintah sudah bagus kok, jadi janganlah sedikit-sedikit kita selalu curiga. Diberikan jalan yang legal untuk kemandirian ekonomi dan kemaslahatan umat, tapi kok pemerintah dituduh macam-macam. Ini yang membuat kita selalu jalan ditempat dan selalu jadi penonton,” kata dia.


SUKMA KANTHI NURANI | MYESHA FATINA RACHMAN | ADIL AL HASAN

Pilihan Editor: Ormas Keagamaan yang Tegas Tolak Konsesi Izin TambangL PGI, KWI, HKBP, dan NWDI

Berita terkait

Terpopuler: Said Aqil soal Konsesi Tambang untuk Ormas, Gaji dan Tunjangan Kapolda Sumbar

2 hari lalu

Terpopuler: Said Aqil soal Konsesi Tambang untuk Ormas, Gaji dan Tunjangan Kapolda Sumbar

Berita terpopuler bisnis pada Selasa, 2 Juli 2024, dimulai dari pernyataan Said Aqil Siradj soal ormas keagamaan yang mendapatkan konsesi tambang.

Baca Selengkapnya

Kata PBNU dan Menko PMK Soal Pemberantasan Judi Online

3 hari lalu

Kata PBNU dan Menko PMK Soal Pemberantasan Judi Online

Tokoh-tokoh keagamaan akan dilibatkan dalam pemberantasan judi online.

Baca Selengkapnya

Bahas Konsesi Tambang Ormas Keagamaan, LPOI Siap Inisiasi Pertemuan dengan Presiden

3 hari lalu

Bahas Konsesi Tambang Ormas Keagamaan, LPOI Siap Inisiasi Pertemuan dengan Presiden

LPOI siap mefasilitasi ormas-ormas yang tergabung dalam LPOI untuk membahas konsesi tambang bersama Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Said Aqil Samakan Konsesi Tambang untuk Ormas dengan Pembagian Harta Rampasan Perang

3 hari lalu

Said Aqil Samakan Konsesi Tambang untuk Ormas dengan Pembagian Harta Rampasan Perang

Eks Ketua PBNU, Said Aqil Siradj, menilai konsesi tambang untuk ormas keagamaan adalah harta rampasan perang atas upaya merebut kemerdekaan Indonesia

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Harap 9 Berkas Perkara Kasus Timah Rampung Bulan Depan

6 hari lalu

Kejaksaan Agung Harap 9 Berkas Perkara Kasus Timah Rampung Bulan Depan

Kejaksaan Agung masih menunggu sembilan berkas perkara korupsi tata niaga timah pada wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022 yang belum dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya

Terkini: 4 Negara Ini Kendalikan Bandar Judi Online di Indonesia, Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Bikin Harga Tanah Melonjak

7 hari lalu

Terkini: 4 Negara Ini Kendalikan Bandar Judi Online di Indonesia, Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Bikin Harga Tanah Melonjak

Kepolisian menyebut mayoritas bandar judi daring atau judi online yang beroperasi di Indonesia dikendalikan dari negara-negara kawasan Mekong.

Baca Selengkapnya

IUP Ormas Keagamaan : Muhammadiyah Belum Menolak, PBNU Lanjut Mengelola

7 hari lalu

IUP Ormas Keagamaan : Muhammadiyah Belum Menolak, PBNU Lanjut Mengelola

Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menyentil pihak-pihak yang menentang keputusan mereka untuk mengelola IUP ormas keagamaan

Baca Selengkapnya

Selain PBNU, Bahlil Janji Bagi Izin Pertambangan pada Ormas lain

7 hari lalu

Selain PBNU, Bahlil Janji Bagi Izin Pertambangan pada Ormas lain

Menteri Bahlil Lahadalia mengatakan izin usaha pertambangan (IUP) tak hanya diberikan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU.

Baca Selengkapnya

Diskusi Green Islam PPIM UIN Jakarta: Terjadi Degradasi dan Desakralisasi Alam

8 hari lalu

Diskusi Green Islam PPIM UIN Jakarta: Terjadi Degradasi dan Desakralisasi Alam

Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengumpulkan para pakar keagamaan dan lingkungan.

Baca Selengkapnya

PBNU Mantab Kelola IUP dari Jokowi, Pertanyakan Pihak yang 'Menajiskan' Batu Bara

8 hari lalu

PBNU Mantab Kelola IUP dari Jokowi, Pertanyakan Pihak yang 'Menajiskan' Batu Bara

Menajiskan batu bara itu tidak sesuai dengan pandangan Islam, karena ini anugerah Allah, ujar Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla.

Baca Selengkapnya