Basuki Hadimuljono Buka Peluang Tapera Diundur: Ini Masalah Trust, Kalau Belum Siap, Kenapa Harus Tergesa-gesa

Kamis, 6 Juni 2024 18:50 WIB

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono Ketika ditemui di Komplek DPR RI, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Riri Rahayu.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Ketua Komite Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Basuki Hadimuljono mengatakan ada kemungkinan pelaksanaan program Tapera akan diundur.

“Kami dengan Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) agar dipupuk dulu kredibilitasnya. Ini masalah trust (kepercayaan), sehingga kami undur ini sudah sampai 2027. Menurut saya pribadi, kalau memang ini belum siap, kenapa harus tergesa-gesa,” katanya usai rapat kerja dengan Komisi V di DPR, Senayan, Kamis, 6 Juni 2024.

Ia mengatakan kebijakan itu tertera dalam Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera. Pelaksanaan program tersebut pada tahun 2027 dilakukan bersama dengan Kementerian Keuangan.

Selama ini pemerintah sudah mengadakan KPR bersubsidi berupa Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan subsidi selisih bunga mencapai nilai Rp 105 triliun selama 2010-2024.

“Tapera ini proyeksinya mungkin dalam 10 tahun bisa dikumpulkan Rp 50 triliun. Jadi effort-nya dengan kemarahan ini, saya pikir saya nyesel betul,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Basuki tak menutup kemungkinan akan mendengarkan segala usulan dari pelbagai pihak untuk meminta pengunduran pelaksanaan Tapera. “Kalau misalnya ada usulan apalagi DPR misalnya untuk diundur, menurut saya, akan kami (pertimbangkan),” ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi V DPR Irine Yusiana Roba mempertanyakan perihal detail data kebutuhan rumah bagi para ASN dan pekerja swasta.

“Apakah ada data tentang kebutuhan rumah bagi pekerja di Indonesia? Misalnya bagi ASN, pekerja swasta, lalu berapa selama ini yang bisa dipenuhi,” kata Irine dalam rapat kerja di ruang Komisi V DPR di Senayan, Kamis, 6 Juni 2024.

Menurut dia, PUPR adalah kementerian yang membidangi sektor perumahan termasuk Tapera. Irine mengaku, sejauh ini tak menemukan hitungan data yang detail mengenai proyeksi kontribusi Tapera bagi kebutuhan perumahan bagi pekerja swasta dan ASN.

“Kalau pekerja swasta yang sudah menyicil KPR atau yang sudah memiliki warisan rumah, enggak butuh lagi perumahan, masa masih diwajibkan (Tapera),” kata Irine.

Pilihan Editor: DPR Cecar Basuki Hadimuljono soal Tapera: Subsidi Itu Kewajiban Negara, Bukan Sesama Warga Negara

Berita terkait

Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp 17 T Masuk Pos Cadangan Bendahara Umum Negara, FITRA: Akan Sulit Dipantau

11 jam lalu

Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp 17 T Masuk Pos Cadangan Bendahara Umum Negara, FITRA: Akan Sulit Dipantau

Seknas FITRA Misbah Hasan mengomentari proses pembahasan makan bergizi gratis yang dinilai kurang transparan.

Baca Selengkapnya

DPR Pertanyakan Sri Mulyani Usulkan PMN untuk Badan Bank Tanah yang Pernah Ditolak

13 jam lalu

DPR Pertanyakan Sri Mulyani Usulkan PMN untuk Badan Bank Tanah yang Pernah Ditolak

Komisi XI DPR RI mempertanyakan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang kembali mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) Badan Bank Tanah.

Baca Selengkapnya

Ini Sebabnya Pakar Sebut Pajak 200 Persen untuk Produk Cina Bisa Bahayakan Indonesia

14 jam lalu

Ini Sebabnya Pakar Sebut Pajak 200 Persen untuk Produk Cina Bisa Bahayakan Indonesia

Pemerintah akan mengenakan bea masuk hingga 200 persen untuk produk Cina yang membanjiri pasar, tapi pakar ingatkan bahayanya..

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani soal Rencana Pengenaan Bea Masuk 200 Persen Produk Cina: Nanti Dibahas

15 jam lalu

Sri Mulyani soal Rencana Pengenaan Bea Masuk 200 Persen Produk Cina: Nanti Dibahas

Menteri Keuangan Sri Mulyani hanya irit bicara ketika ditanya tentang rencana pengenaan bea masuk bagi produk impor asal Cina hingga 200 persen.

Baca Selengkapnya

Jokowi Perintahkan Luhut dan Sri Mulyani Atur Ulang Tarif Pungutan Batu Bara

17 jam lalu

Jokowi Perintahkan Luhut dan Sri Mulyani Atur Ulang Tarif Pungutan Batu Bara

Pungutan royalti sektor batu bara akan berlaku bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Menkes hingga Sri Mulyani Bahas Pajak Industri Kesehatan

20 jam lalu

Jokowi Kumpulkan Menkes hingga Sri Mulyani Bahas Pajak Industri Kesehatan

Jokowi memanggil para menteri untuk membahas soal relaksasi pajak industri kesehatan.

Baca Selengkapnya

Sebelas BUMN dan Badan Bank Tanah akan Dapat PMN dari Inbreng Aset Negara

1 hari lalu

Sebelas BUMN dan Badan Bank Tanah akan Dapat PMN dari Inbreng Aset Negara

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, 11 perusahaan BUMN serta Badan Bank Tanah akan menerima PMN nontunai dari BMN atau inbreng aset negara

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Masih Kaji BUMN yang Sehat dan Sakit, Anggota Dewan Minta Daftar Pastinya

1 hari lalu

Sri Mulyani Masih Kaji BUMN yang Sehat dan Sakit, Anggota Dewan Minta Daftar Pastinya

Menkeu Sri Mulyani masih mengkaji klasterisasi perusahaan BUMN ke dalam empat kuadran yang telah dibuat, dari yang paling sehat sampai yang sakit dan perlu ditutup

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Ajukan Suntikan PMN Rp 6,1 Triliun buat Beberapa BUMN dan Bank Tanah

1 hari lalu

Sri Mulyani Ajukan Suntikan PMN Rp 6,1 Triliun buat Beberapa BUMN dan Bank Tanah

Menkeu Sri Mulyani mengajukan suntikan PMN ke Komisi XI DPR RI bagi empat BUMN dan Badan Bank Tanah yang berasal dari cadangan pembiayaan investasi.

Baca Selengkapnya

Analis Prediksi Besok Rupiah Menguat di Kisaran Rp16.320 hingga Rp16.410 per Dolar AS

2 hari lalu

Analis Prediksi Besok Rupiah Menguat di Kisaran Rp16.320 hingga Rp16.410 per Dolar AS

Rupiah menguat karena dolar sedikit terpengaruh data terbaru yang menunjukkan adanya penurunan pada perekonomian Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya