Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sri Mulyani Masih Kaji BUMN yang Sehat dan Sakit, Anggota Dewan Minta Daftar Pastinya

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 20 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 20 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih mengkaji klasterisasi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kemenkeu menyusun pengkajian dalam empat kuadran berdasarkan performa keuangan sebagai garis horizontal dan mandat pemerintah sebagai garis vertikal. "Kami membuat empat kuadran. Untuk vertikal, adalah mereka (BUMN) yang mendapatkan mandat pemerintah. Makin tinggi, berarti makin tinggi sebagai peranan mandat pemerintah," kata dia saat rapat bersama Komisi XI DPR RI di Senayan pada Senin, 1 Juli 2024.

Penyusunan klasterisasi BUMN ini menurut Sri Mulyani tak menitikberatkan pada profitabilitas sebagai unsur terpenting. "Tapi yang penting adalah tata kelola, kompetensi dan integritasnya," beber Sri.

Dia mengatakan, jika BUMN memiliki mandat pembangunan tinggi namun value creation-nya rendah, maka pemerintah bisa memberikan dukungan dalam bentuk subsidi, penjaminan pinjaman, ataupun Penyertaan Modal Negara (PMN). Sedangkan jika perusahaan BUMN bisa memiliki value creation, tapi mandat pemerintah relatif rendah, maka perusahaan tersebut bisa berkompetisi dan bertindak seperti perusahaan swasta lain. 

Bendahara negara menjelaskan satu per satu kuadran sebagai klasterisasi perusahaan BUMN. Klasterisasi teratas adalah kuadran 2, yang mempunyai strategic value dan welfare creation yang tinggi. Performa keuangan dan mandat pemerintahnya tinggi. "Ini adalah BUMN yang tetap punya profitabilitas, tapi memiliki nilai dari sisi kemampuan untuk menjadi agen pembangunan," katanya.

Perusahaan yang masuk dalam kuadran 2 ini, kata Sri Mulyani diharapkan masih dimiliki pemerintah. Namun, bisa juga dilakukan privatisasi untuk berkompetisi secara sehat dengan perusahaan swasta. "Berbagai langkah dari kementerian BUMN untuk melakukan holdingisasi, penggabungan, peleburan agar memunculkan strategic value namun tetap memiliki misi pembangunan, kami juga dukung."

Klaster kedua adalah kuadran 1 dengan mandat pemerintah tinggi, namun performa keuangannya rendah. Perusahaan dalam kuadran ini dimiliki mayoritas oleh pemerintah, bisa restrukturisasi, dan dapat melakukan holdingisasi, penggabungan atau peleburan. 

Kemudian, ada kuadran 4 yang mandat pemerintahnya rendah, namun performa keuangan tinggi. Sri Mulyani menjelaskan, perusahaan BUMN yang mampu berkompetisi secara sehat berupa surplus dari sisi value creation, dalam hal ini tidak harus dimiliki mayoritas oleh pemerintah. "Dalam hal ini, langkah-langkah privatisasi holdingisasi, penggabungan, dan atau pelebaran juga dilakukan dalam rangka memposisikan mereka agar mampu menarik investor dan berinvestasi, serta berkompetisi secara sehat," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terakhir, perusahaan di dalam kuadran 3 yang punya nilai rendah dari sisi mandat pemerintah maupun performa keuangan. Secara teoritis, kata Sri Mulyani seharusnya pemerintah tidak masuk dalam perusahaan ini dan tidak menjadi prioritas pemerintah untuk dipertahankan. "Dalam hal ini, tidak harus dimiliki pemerintah, atau bahkan seharusnya bisa ditutup dan dilikuidasi."

Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic Palit sempat menanyakan perusahaan mana saja yang masuk dalam keempat kuadran tersebut. Namun, Sri Mulyani menyatakan belum mengkategorikan perusahaan BUMN ke dalam empat kuadran tersebut. 

"Tapi kami akan menggunakan tools ini dalam berkomunikasi dengan Kementerian BUMN untuk terus menunjukkan dan meningkatkan konsistensi di dalam pengelolaan BUMN di Indonesia. (Ada) 76 BUMN. Sebagian karena sudah terjadi holdingisasi," kata Sri Mulyani.

"Sebaiknya memang harus sudah ada daftarnya, bu. Kalau dibuat klaster, tapi tidak ada BUMN yang masuk dalam kuadran 1, 2,3, 4, untuk apa dibuat klaster?" kata Dolfie menanggapi Sri Mulyani. 

Kuadran ini juga jadi pegangan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam memutuskan apakah perlu atau tidaknya PMN. Kemudian, bagaimana pemberian PMN tersebut apakah tunai, nontunai. Selain itu, klasterisasi melalui empat kuadran tersebut juga dibutuhkan dalam mengevaluasi hingga memberikan catatan terhadap rencana holdingisasi. "Tapi, kami nanti akan sampaikan. Saya rasa secara indikatif sudah ada, tapi kami belum menyampaikan sebagai sesuatu yang eksplisit."

Pilihan editor: Sri Mulyani Ajukan Suntikan PMN Rp 6,1 Triliun buat Beberapa BUMN dan Bank Tanah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Boyong 1.740 ASN dari Jakarta ke IKN Mulai September 2024, Siapa Rombongan Awal Terangkut?

2 jam lalu

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)
Jokowi Boyong 1.740 ASN dari Jakarta ke IKN Mulai September 2024, Siapa Rombongan Awal Terangkut?

Mulai September 2024, sejumlah 1.740 ASN akan diboyong Jokowi dari Jakarta ke IKN, siapa saja rombongan awal yang akan berangkat


Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp 17 T Masuk Pos Cadangan Bendahara Umum Negara, FITRA: Akan Sulit Dipantau

20 jam lalu

Sejumlah siswa SMP Negeri 2 Curug, Tangerang, Banten, menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis pada 29 Februari 2024. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp 15 ribu per porsi dalam simulasi program makan siang gratis tersebut. Antara/Sulthony Hasanuddin
Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp 17 T Masuk Pos Cadangan Bendahara Umum Negara, FITRA: Akan Sulit Dipantau

Seknas FITRA Misbah Hasan mengomentari proses pembahasan makan bergizi gratis yang dinilai kurang transparan.


DPR Pertanyakan Sri Mulyani Usulkan PMN untuk Badan Bank Tanah yang Pernah Ditolak

22 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Tony Hartawan
DPR Pertanyakan Sri Mulyani Usulkan PMN untuk Badan Bank Tanah yang Pernah Ditolak

Komisi XI DPR RI mempertanyakan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang kembali mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) Badan Bank Tanah.


Ini Sebabnya Pakar Sebut Pajak 200 Persen untuk Produk Cina Bisa Bahayakan Indonesia

22 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau produk keramik dan tableware ilegal saat Ekspose Barang Hasil Pengawasan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 20 Juni 2024. Kemendag akan memusnahkan sebanyak 4.565.598 biji produk keramik dan tablerware senilai Rp79.897.965.000 asal Cina karena tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB) SNI. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Ini Sebabnya Pakar Sebut Pajak 200 Persen untuk Produk Cina Bisa Bahayakan Indonesia

Pemerintah akan mengenakan bea masuk hingga 200 persen untuk produk Cina yang membanjiri pasar, tapi pakar ingatkan bahayanya..


Sri Mulyani soal Rencana Pengenaan Bea Masuk 200 Persen Produk Cina: Nanti Dibahas

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 20 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Sri Mulyani soal Rencana Pengenaan Bea Masuk 200 Persen Produk Cina: Nanti Dibahas

Menteri Keuangan Sri Mulyani hanya irit bicara ketika ditanya tentang rencana pengenaan bea masuk bagi produk impor asal Cina hingga 200 persen.


Jokowi Perintahkan Luhut dan Sri Mulyani Atur Ulang Tarif Pungutan Batu Bara

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (keempat kanan) disaksikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung (dari kanan), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, Menteri Lingkungan Hidup & Kehutanan Siti Nurbaya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, dan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman secara simbolis meluncurkan Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 26 September 2023. Pada perdagangan perdana Bursa Karbon, BEI mencatat terdapat 13 transaksi dengan jumlah volume emis yang diperdagangkan mencapai 459.914 tCO2e. Selain itu, jumlah pengguna jasa bursa karbon saat ini baru mencapai 16 perusahaan. Tempo/Tony Hartawan
Jokowi Perintahkan Luhut dan Sri Mulyani Atur Ulang Tarif Pungutan Batu Bara

Pungutan royalti sektor batu bara akan berlaku bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)


295 Mahasiswa Baru Mendapat Beasiswa Penuh dan Parsial dari Kampus BUMN, Pendaftar 7.000 Lebih

1 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. shutterstock.com
295 Mahasiswa Baru Mendapat Beasiswa Penuh dan Parsial dari Kampus BUMN, Pendaftar 7.000 Lebih

Aliansi Perguruan Tinggi Badan Usaha Milik Negara atau Aperti BUMN mengumumkan penerima beasiswa kuliah bagi mahasiswa baru, Senin 1 Juli 2024. Pengumuman disampaikan langsung di Aula Institut Teknologi Telkom Purwokerto dan secara daring. "Dari ribuan yang telah mendaftar dan hasil seleksi yang kami lakukan, sebanyak 295 orang berhasil lolos untuk meraih beasiswa," kata Adiwijaya, Ketua Aperti BUMN yang juga Rektor Telkom University Bandung.


Jokowi Kumpulkan Menkes hingga Sri Mulyani Bahas Pajak Industri Kesehatan

1 hari lalu

Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin saat Rakor Tingkat Menteri Tindak Lanjut Dukungan Bantuan Kemanusiaan Akibat Bencana Tanah Longsor di Prov. Enga, Papua Nugini di Kemenko PMK, Jakarta, 1 Juli 2024. Budi Gunadi Sadikin, pihaknya telah menyediakan lima kelompok bantuan kesehatan. Kelompok pertama berupa obat-obatan sebanyak 44 paket, kedua berbentuk makanan tambahan untuk ibu hamil dan balita, ketiga merupakan obat-obatan khusus untuk malaria, keempat adalah hygiene kit atau perlengkapan kesehatan sebanyak 665 paket, dan bantuan water purifier (penjernih air) karena air bersih diperlukan di sana. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jokowi Kumpulkan Menkes hingga Sri Mulyani Bahas Pajak Industri Kesehatan

Jokowi memanggil para menteri untuk membahas soal relaksasi pajak industri kesehatan.


DPR Pertanyakan Alasan Pemerintah Mau Suntik PMN bagi BUMN Bermasalah

1 hari lalu

Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya (kedua kiri), Fauzi Amro (kiri), Wakil Ketua Majelis Syura PKS Sohibul Iman (tengah), Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi (kedua kanan), dan Ketua DPP PKS Al Muzammil Yusuf (kanan) saat menjawab pertanyaan wartawan di NasDem Tower, Jakarta, Jumat, 3 Februari 2023. Kedatangan PKS ke NasDem tersebut merupakan silatuhrahmi bagian dari progres pencalonan Anies Baswedan, dan ingin menunjukkan kesolidan penjajakan Koalisi Perubahan. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Pertanyakan Alasan Pemerintah Mau Suntik PMN bagi BUMN Bermasalah

Sejumlah anggota Komisi XI DPR RI mempertanyakan alasan Kemenkeu mengajukan PMN bagi BUMN dan lembaga yang bermasalah, seperti PT Bio Farma, Badan Bank Tanah, serta LPEI.


Sebelas BUMN dan Badan Bank Tanah akan Dapat PMN dari Inbreng Aset Negara

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers disaksikan Ketua tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo - Gibran Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo - Gibran Ahmad Muzani usai melakukan pertemuan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima kunjungan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Presiden dan Wakil Presiden terpilih,Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka itu membahas transisi pemerintahan dan RAPBN 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sebelas BUMN dan Badan Bank Tanah akan Dapat PMN dari Inbreng Aset Negara

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, 11 perusahaan BUMN serta Badan Bank Tanah akan menerima PMN nontunai dari BMN atau inbreng aset negara