BP Tapera Akui Belum Ada Regulasi Teknis untuk Pungut Iuran dari Peserta Baru

Rabu, 5 Juni 2024 20:11 WIB

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho saat memberikan keterangan pers di Kantor BP Tapera, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Semenjak BP Tapera beroperasi hingga 2024, BP Tapera telah mengembalikan Tabungan Perumahan Rakyat kepada 956.799 orang PNS pensiun atau ahli warisnya senilai Rp4,2 Triliun. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho memastikan saat ini pemerintah belum mulai memotong gaji pekerja. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024, setiap pekerja dipungut iuran 3 persen yang 0,5 persen di antaranya ditanggung oleh pemberi kerja.

“Belum ada rencana mengeluarkan regulasi teknis yang memungkinkan BP Tapera mulai melakukan collection atas simpanan peserta yang baru," ujar Heru dalam konferensi pers di Kantor BP Tapera, Jakarta Selatan. Rabu, 5 Juni 2024.

Heru menjelaskan BP Tapera saat ini masih berusaha meningkatkan kualitas tata kelola, baik internal, pengorganisasian, maupun bisnis proses pengelolaan dananya. Peningkatan kualitas itu, kata dia, bertujuan untuk membangun kepercayaan masyarakat.

Sampai saat ini, Heru menyatakan BP Tapera baru mengelola uang dari dua sumber dana, yakni dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan dana untuk peserta PNS eks-Bapertarum.

Heru juga mengatakan BP Tapera belum berencana memperluas segmentasi kepesertaan. Sebab, saat ini lembaganya masih ditugaskan untuk membenahi tata kelola sebagai lembaga baru yang beroperasional selama lima tahun.

Advertising
Advertising

Pemerintah membuat ketentuan baru dengan mewajibkan potongan gaji untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagi pegawai negeri sipil dan karyawan swasta sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

Pasal 15 ayat (2) PP tersebut menyebutkan besaran simpanan peserta Tapera untuk peserta pekerja ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen. Setiap pekerja wajib menjadi peserta Tapera, termasuk pegawai negeri sipil (PNS), karyawan swasta, dan pekerja mandiri (freelancer) yang tertuang dalam Pasal 7 PP Nomor 25 Tahun 2020.

Meski mendapat kritik, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menyatakan iuran Tapera tidak akan ditunda. Menurut dia, peraturan itu memang belum berjalan. "Sejak ada perubahan Bapertarum ke Tapera, ada kekosongan dari 2020 ke 2024. Tidak ada sama sekali iuran, karena memang Tapera belum berjalan,” kata Moeldoko, Jumat, 31 Mei 2024.

Moeldoko menjelaskan Tapera bagi PNS akan berjalan usai ada peraturan menteri dari Kementerian Keuangan. Namun, bagi pekerja swasta, iuran Tapera akan diberlakukan setelah ada peraturan dari Menteri Ketenagakerjaan. Atas peraturan tersebut, pekerja wajib mengikuti Tapera. Jika tidak melaksanakannya, pekerja akan mendapatkan sanksi.

Pilihan Editor: Besaran Iuran Tapera Ditetapkan dari Upah Minimum, Ini Daftar UMP 38 Provinsi di Indonesia

Berita terkait

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Online via BRImo, Livin Mandiri hingga myBCA

1 hari lalu

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Online via BRImo, Livin Mandiri hingga myBCA

Peserta program JKN-KIS Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan dapat membayar iuran bulanan secara daring (online).

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Cerita Karyawan Indofarma yang Belum Digaji Penuh sejak Awal Tahun, Jawaban Presiden Jokowi soal Budi Arie Didesak Mundur

2 hari lalu

Terpopuler: Cerita Karyawan Indofarma yang Belum Digaji Penuh sejak Awal Tahun, Jawaban Presiden Jokowi soal Budi Arie Didesak Mundur

Karyawan Indofarma Group terus menuntut pihak direksi agar membayarkan gaji bulan Juni 2024 yang hingga saat ini tak kunjung dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Rumah Pensiun Jokowi Dekat Restoran Milik Rio Haryanto, Besar Gaji dan Tunjangan Kapolda Sumbar

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Rumah Pensiun Jokowi Dekat Restoran Milik Rio Haryanto, Besar Gaji dan Tunjangan Kapolda Sumbar

Rumah pensiun Jokowi bertetangga dengan restoran milik pembalap Rio Haryanto.

Baca Selengkapnya

Cerita Karyawan Indofarma Belum Digaji Penuh sejak Awal Tahun: Tiap Bulan Deg-degan..

3 hari lalu

Cerita Karyawan Indofarma Belum Digaji Penuh sejak Awal Tahun: Tiap Bulan Deg-degan..

Karyawan Indofarma Group menuntut pihak direksi agar membayarkan gaji untuk Juni 2024 yang hingga saat ini tak kunjung dibayarkan. Ini cerita mereka.

Baca Selengkapnya

Besar Gaji dan Tunjangan Kapolda Sumbar, Pemburu Orang yang Viralkan Kasus Afif Maulana

3 hari lalu

Besar Gaji dan Tunjangan Kapolda Sumbar, Pemburu Orang yang Viralkan Kasus Afif Maulana

Berapa besar gaji dan tunjangan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono yang disorot dalam kasus Afif Maulana?

Baca Selengkapnya

RS Haji Jakarta Bakal PHK 260 Pekerja Usai UIN Syarif Hidayatullah Rampungkan Likuidasi

4 hari lalu

RS Haji Jakarta Bakal PHK 260 Pekerja Usai UIN Syarif Hidayatullah Rampungkan Likuidasi

RS Haji Jakarta dikabarkan akan melakukan PHK terhadap sekitar 260 pekerjanya. Pemutusan itu dikabarkan melalui email para pekerja.

Baca Selengkapnya

40 Organisasi Buruh Berdemo Desak Pemerintah Cabut PP Tapera

8 hari lalu

40 Organisasi Buruh Berdemo Desak Pemerintah Cabut PP Tapera

Kaum buruh mendesak pemerintah segera mencabut peraturan tentang tabungan perumahan rakyat atau Tapera. Desakan ini disampaikan buruh di pelataran kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, siang ini, Kamis, 27 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini Ekbis: BPK Sebut OJK Rugikan Negara 400 miliar, IKN Sudah Habiskan 72 triliun, dan Dua Perusahaan Tambang Batalkan Investasi Nikel

8 hari lalu

Terkini Ekbis: BPK Sebut OJK Rugikan Negara 400 miliar, IKN Sudah Habiskan 72 triliun, dan Dua Perusahaan Tambang Batalkan Investasi Nikel

Terkini Ekonomi dan Bisnis: temuan BPK soal OJK yang merugikan Negara Rp 400 miliar lalu, Sri Mulyani membeberkan IKN sudah habiskan anggaran Rp 72,5

Baca Selengkapnya

Buruh Demo Tolak Tapera ke Kemenkeu, Ini Deretan Tuntutannya

8 hari lalu

Buruh Demo Tolak Tapera ke Kemenkeu, Ini Deretan Tuntutannya

Sejumlah massa aksi akan berunjuk rasa menolak kebijakan Tapera di Kemenkeu siang ini. zApa saja tuntutan mereka?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Upaya Jokowi Menolong Industri Tekstil dari Kebangkrutan, Pontjo Sutowo Kalah Lagi dalam Sengketa Lahan Hotel Sultan

10 hari lalu

Terpopuler: Upaya Jokowi Menolong Industri Tekstil dari Kebangkrutan, Pontjo Sutowo Kalah Lagi dalam Sengketa Lahan Hotel Sultan

Presiden Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan pada Selasa, 25 Juni 2024 untuk rapat tentang industri tekstil yang ambruk.

Baca Selengkapnya