Tanggapan Pemkab Jepara setelah OJK Cabut Izin BPR Jepara Artha

Kamis, 23 Mei 2024 11:43 WIB

Bank Jepara Artha. Dok: BPR

TEMPO.CO, Jepara - Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyatna menanggapi pencabutan izin Bank Perkreditan Rakyat atau BPR Bank Jepara Artha oleh Otoritas Jasa Keuangan. OJK telah mencabut izin bank yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Nomor 62 Pengkol Kota Jepara tersebut pada 21 Mei 2024.

"Semua sudah ditangani LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)," kata Edy pada Kamis, 23 Mei 2024. Namun, dia tak menjelaskan kelanjutan operasional bank milik Pemerintah Kabupaten Jepara tersebut.

Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-42/D.03/2024 tanggal 21 Mei 2024 mencabut Izin Usaha PT BPR Bank Jepara Artha. "Bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen," ujar Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Sumarjono.

Kemudian, pada 13 Desember 2023, OJK menetapkan BPR Bank Jepara Artha berstatus pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan atau TKS memiliki predikat Tidak Sehat. Pada 30 April 2024 OJK menetapkan BPR Bank Jepara Artha dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi.

Pertimbangan OJK karena telah memberikan waktu yang cukup kepada direksi BPR termasuk pemegang saham pengendali melakukan upaya penyehatan. "Termasuk mengatasi permasalahan batas maksimum pemberian kredit, permodalan, dan likuiditas sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28 Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah," tuturnya.

Advertising
Advertising

Namun, direksi dan pemegang saham pengendali tidak dapat melakukan penyehatan BPR. Selanjutnya, LPS memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap BPR Bank
Jepara Artha dan meminta OJK mencabut izin usaha.

"Dengan pencabutan izin usaha ini, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004," katanya. "OJK mengimbau kepada nasabah BPR agar tetap tenang karena dana masyarakat di Perbankan termasuk BPR dijamin LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku."

Pilihan Editor: Profil Bank Jepara Artha yang Izinnya Dicabut OJK, Diduga Alirkan Dana ke Koperasi Garudayaksa Nusantara

Berita terkait

OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan LPIP, Dukung Penyaluran Kredit UMKM

12 jam lalu

OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan LPIP, Dukung Penyaluran Kredit UMKM

OJK resmi meluncurkan peta jalan pengembangan dan penguatan LPIP kemarin, salah satu tujuannya untuk mendukung penyaluran kredit ke segmen UMKM

Baca Selengkapnya

OJK Gelar Sosialisasi di Riau Dorong UMKM Manfaatkan Pasar Modal

14 jam lalu

OJK Gelar Sosialisasi di Riau Dorong UMKM Manfaatkan Pasar Modal

OJK menggelar Sosialisasi Edukasi Pasar Modal Terpadu di Riau untuk mendorong UMKM memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan. Diikuti oleh 1.600 peserta.

Baca Selengkapnya

OJK Rilis Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan

15 jam lalu

OJK Rilis Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan

OJK meluncurkan Peta Jalan LPIP 2024-2028 untuk memperkuat integritas, inovasi, dan kredibilitas lembaga, mendukung inklusi keuangan, serta memperluas akses kredit bagi UMKM dan segmen terkait.

Baca Selengkapnya

OJK Ingatkan Gen Z Soal 3 Fenomena yang Bisa Membuat Rugi Finansial

1 hari lalu

OJK Ingatkan Gen Z Soal 3 Fenomena yang Bisa Membuat Rugi Finansial

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap tiga fenomena yang membuat generasi Z bisa merugi secara finansial.

Baca Selengkapnya

BI Hentikan Publikasi JIBOR Mulai 1 Januari 2026

1 hari lalu

BI Hentikan Publikasi JIBOR Mulai 1 Januari 2026

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan BI menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) per 1 Januari 2026.

Baca Selengkapnya

Jepara Jadi Lokasi Tambang Pasir Laut, Kiara: Para Nelayan Menangis

3 hari lalu

Jepara Jadi Lokasi Tambang Pasir Laut, Kiara: Para Nelayan Menangis

Kiara menilai kebijakan ekspor pasir laut dinilai memutuskan secara sepihak.

Baca Selengkapnya

Indonesia Pelopor Green Sukuk di Dunia, Kenali Apa Itu Sukuk dalam Perbankan Syariah?

3 hari lalu

Indonesia Pelopor Green Sukuk di Dunia, Kenali Apa Itu Sukuk dalam Perbankan Syariah?

Indonesia termasuk negara yang memelopori green sukuk dalam keuangan syariah dan perbankan syariah. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Bank Indonesia Paparkan Alasan Mengapa Harus Bentuk Central Counterparty

3 hari lalu

Bank Indonesia Paparkan Alasan Mengapa Harus Bentuk Central Counterparty

Pihak Bank Indonesia menjelaskan alasan penting dibalik pembentukan Central Counterparty (CCP).

Baca Selengkapnya

BI Bersama 8 Bank akan Bentuk Central Counterparty, Bank Lain Bisa Gabung

3 hari lalu

BI Bersama 8 Bank akan Bentuk Central Counterparty, Bank Lain Bisa Gabung

Bank Indonesia (BI) bersama delapan bank dalam negeri akan membentuk lembaga Central Counterparty (CCP). Bank-bank lain berpeluang untuk bergabung sebagai anggota.

Baca Selengkapnya

Analisis Bank Indonesia: Pertumbuhan Kredit UMKM Kian Lesu

4 hari lalu

Analisis Bank Indonesia: Pertumbuhan Kredit UMKM Kian Lesu

Data analisis uang beredar terkini Bank Indonesia memaparkan pertumbuhan kredit perbankan untuk UMKM makin lesu

Baca Selengkapnya