BPK Temukan Dugaan Penyimpangan Keuangan di PT Indofarma, BUMN Masih Bahas Pembayaran Gaji Karyawan

Rabu, 22 Mei 2024 16:16 WIB

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko di apartemen Sentraland Cengkareng Jakarta pada Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri BUMN Kartika Wiroatmodjo alias Tiko mengonfirmasi ada tindakan penipuan dalam kasus tersebut. "Iya, memang kan ada pembicaraan. Di situ memang ada fraud ya," kata dia usai acara DBS Asian Insights Conference 2024, Selasa, 21 Mei 2024.

Di tengah kondisi tersebut, menurutnya kini kementerian sedang membahas penyelesaian untuk pembayaran gaji karyawan Indorma yang belum terbayarkan. "Kami sedang melakukan proses restrukturisasi engan biofarma sebagai holding," ucapnya. Ia berharap dapat segera menyelesaikan masalah kewajiban karyawan, sebelum Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menemukan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaan yang mengakibatkan indikasi kerugian negara sebesar Rp 371,83 miliar. Laporan itu pun telah diserahkan kepada Jaksa Agung di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin, 20 Mei 2024.

Wakil Ketua BPK Hendra Susanto mengatakan, pemeriksaan BPK merupakan inisiatif yang berasal dari pengembangan hasil pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan, Beban, dan Kegiatan Investasi Tahun 2020 hingga Semester I Tahun 2023 pada PT Indofarma Tbk, Anak Perusahaan, dan Instansi Terkait. “BPK menyimpulkan adanya penyimpangan yang berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk,” katanya melalui keterangan tertulis, dikutip Tempo pada Selasa, 21 Mei 2024.

Selain penyerahan hasil pemeriksaan investigatif di atas, BPK juga telah menyerahkan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Ahad, 5 Mei 2024 berupa Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (LHPKKN) atas Pemberian Fasilitas Kredit Modal Kerja PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kepada PT Linkadata Citra Mandiri Tahun 2016 hingga 2019.

Advertising
Advertising

Berdasarkan hasil penghitungan kerugian negara itu, BPK menyimpulkan adanya penyimpangan-penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam perkara dimaksud yang mengakibatkan kerugian negara pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp120,14 miliar.

Pilihan editor: BPK Temukan Indikasi Korupsi di PT Indofarma, Kerugian Negara Capai Rp 371 Miliar

ANTARA

Berita terkait

Achsanul Qosasi Divonis Lebih Ringan daripada Tuntutan Jaksa di Perkara BTS, Kejagung Ajukan Banding

11 jam lalu

Achsanul Qosasi Divonis Lebih Ringan daripada Tuntutan Jaksa di Perkara BTS, Kejagung Ajukan Banding

Dalam perkara korupsi BTS Bakti Kominfo ini, Achsanul Qosasi terbukti terima suap US$ 2,64 juta atau sekitar Rp 40 miliar untuk memberi opini WTP.

Baca Selengkapnya

Utang Menumpuk jadi Salah Satu Penyebab Banyak BUMN Terancam Bangkrut

15 jam lalu

Utang Menumpuk jadi Salah Satu Penyebab Banyak BUMN Terancam Bangkrut

Ada berbagai masalah yang dihadapi sejumlah BUMN sehingga rencananya akan disuntik mati

Baca Selengkapnya

Kimia Farma: Upaya Pembenahan hingga Kerugian

17 jam lalu

Kimia Farma: Upaya Pembenahan hingga Kerugian

PT Kimia Farma (Persero) Tbk. merugi selama 2023 mencapai Rp1,8 triliun

Baca Selengkapnya

Temuan BPK soal OJK Rugikan Negara Rp 400 Miliar, Politikus Golkar: Sangat Memalukan

22 jam lalu

Temuan BPK soal OJK Rugikan Negara Rp 400 Miliar, Politikus Golkar: Sangat Memalukan

Anggota DPR mencecar OJK yang laporan keuangannya pada 2023 mendapat penetapan opini wajar dengan pengecualian oleh BPK.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Profil 6 BUMN yang Akan Dilikuidasi, Jokowi Kaget, Blak-blakan Bos Sritex

1 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Profil 6 BUMN yang Akan Dilikuidasi, Jokowi Kaget, Blak-blakan Bos Sritex

Sebanyak enam BUMN kemungkinan akan dihentikan operasinya.

Baca Selengkapnya

Belasan BUMN Bakal Diinbreng Danareksa, Ini Penjelasannya

1 hari lalu

Belasan BUMN Bakal Diinbreng Danareksa, Ini Penjelasannya

Belasan perusahaan BUMN berstatus titip kelola dan ditangani oleh PT Perusahaan Pengelola Asetakan dilakukan inbreng/pengalihan ke Danareksa

Baca Selengkapnya

Pius Lustrilanang Hari Ini Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi BPK di Kabupaten Sorong

1 hari lalu

Pius Lustrilanang Hari Ini Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi BPK di Kabupaten Sorong

Pius Lustrilanang dijadwalkan menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Manokwari pukul 9.00 WIT.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Gelombang PHK di Industri Tekstil, Penyebab Kimia Farma Rugi Rp 1,8 Triliun

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Gelombang PHK di Industri Tekstil, Penyebab Kimia Farma Rugi Rp 1,8 Triliun

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Rabu siang, 26 Juni 2024, dimulai dari daftar perusahaan tekstil terbesar di Indonesia di tengah gelombang PHK.

Baca Selengkapnya

Rugi Rp 1,8 Triliun, Bos Kimia Farma Beberkan Penyebabnya

1 hari lalu

Rugi Rp 1,8 Triliun, Bos Kimia Farma Beberkan Penyebabnya

PT Kimia Farma (Persero) Tbk. melaporkan kerugian usaha sepanjang 2023 mencapai Rp 1,8 triliun, melonjak dari posisi 2022 yang sebesar Rp 126 miliar.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Ganti Dirut Kimia Farma

1 hari lalu

Erick Thohir Ganti Dirut Kimia Farma

Kementerian BUMN yang dipimpin oleh Erick Thohir memutuskan untuk merombak jajaran direksi PT Kimia Farma (Persero) Tbk atau KAEF.

Baca Selengkapnya