Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Jumat, 17 Mei 2024 10:46 WIB

Yusuf Mansur bersama Dirut Paytren yang meninggal karena Covid. Foto: IG Yusuf Mansur.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai langkah Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat. Mengingat, masalah dari Paytren ini sudah mencuat beberapa tahun ke belakang.

Beberapa masalah yang diketahui seperti kantornya yang tidak ditemukan, tidak punya pegawai untuk menjalankan fungsi-fungsi manajer investasi, dan tidak memenuhi kecukupan minimum Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang dipersyaratkan. Kemudian, tidak melapor pada OJK sejak Oktober 2022, hingga tingkat pengembalian investasi yang cukup tersendat.

Atas masalah-masalah yang ada, kata Nailul, muncullah pertanyaan mengenai kapabilitas Paytren. Yakni apakah Paytren memang punya kapabilitas untuk menyelenggarakan produk investasi.

"Saya rasa dengan dicabutnya izin Paytren, ya menjawab pertanyaan selama ini, di mana Paytren tidak punya kapabilitas untuk mengelola investasi," katanya kepada Tempo pada Kamis, 16 Mei 2024.

Dia menyebut, keputusan OJK menyelamatkan lebih banyak masyarakat yang mungkin tergiur menjadi investor. "Tindakan OJK sudah tepat, karena menyelamatkan lebih banyak calon investor yang mungkin tertarik dengan sosok di balik Paytren."

Advertising
Advertising

Paytren didirikan oleh ustad terkenal Yusuf Mansur melalui PT Veritra Sentosa Internasional pada 10 Juli 2013. Akan tetapi, baru terdaftar sebagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran pada 2018, setelah dibekukan oleh Bank Indonesia pada 2017.

Pada Oktober 2017, Paytren sempat dibekukan oleh Bank Indonesia karena tidak punya izin bisnis uang elektronik. Saat itu, BI menyatakan bahwa mereka ingin memastikan bahwa badan yang mengumpulkan dana dari masyarakat sejalan dengan peraturan BI.

Dalam tiga tahun terakhir, Yusuf Mansur dikabarkan mencoba menjual Paytren namun tidak berhasil menemukan pembeli sampai akhirnya izin usahanya dicabut OJK.

Nailul berpendapat, masyarakat juga lemah dalam menyaring dan menelaah informasi serta sumber informasi tentang investasi. Ditambah lagi, pendirinya adalah sosok terkenal. "Makanya banyak yang tergiur, apalagi sosok di belakang Paytren merupakan tokoh publik," kata dia.

Berdasarkan fakta-fakta dan informasi yang diperoleh dalam proses pemeriksaan dan pengawasan lanjutan, OJK menetapkan Sanksi Administratif Berupa Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Efek Sebagai Manajer Investasi Syariah kepada PT Paytren Aset Manajemen pada 8 Mei 2024.

"Yang terbukti melakukan pelanggaran atas peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal dan PT Paytren Aset Manajemen," demikian tulis OJK dalam pengumumannya.

Dengan dicabutnya izin usaha perusahaan, maka PT Paytren Aset Manajemen mendapatkan lima konsekuensi. Pertama, dilarang melakukan kegiatan usaha sebagai manajer investasi dan/atau manajer investasi syariah. Kedua, wajib menyelesaikan seluruh kewajiban kepada nasabah dalam kegiatan usaha sebagai manajer investasi jika ada.

Ketiga, wajib menyelesaikan seluruh kewajiban kepada OJK melalui Sistem Informasi Penerimaan OJK jika ada. Keempat, wajib membubarkan perusahaan paling lambat 180 hari setelah surat keputusan ini ditetapkan. Terakhir, dilarang menggunakan nama dan logo perseroan untuk tujuan dan kegiatan apapun, selain untuk kegiatan yang berkaitan dengan pembubaran perseroan terbatas.

Pilihan Editor: OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

Berita terkait

6 Rekomendasi Tips Membantu Negara Menguatkan Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar

15 jam lalu

6 Rekomendasi Tips Membantu Negara Menguatkan Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar

Nilai tukar rupiah terhadap dolar melemah. Ada sejumlah cara untukmembantu negara menguatkan rupiah

Baca Selengkapnya

OJK Tetapkan PT Gunanusa Era Mandiri Tbk dan PT Golflink Resorts Tbk sebagai Efek Syariah

17 jam lalu

OJK Tetapkan PT Gunanusa Era Mandiri Tbk dan PT Golflink Resorts Tbk sebagai Efek Syariah

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan penetapan Efek Syariah kepada PT Gunanusa Eramandiri Tbk dan PT Intra Golflink Resorts Tbk.

Baca Selengkapnya

Kritisi Rencana Pemerintah Bentuk Family Office, Pengamat: Ada Kebutuhan Rakyat yang Lebih Mendesak

1 hari lalu

Kritisi Rencana Pemerintah Bentuk Family Office, Pengamat: Ada Kebutuhan Rakyat yang Lebih Mendesak

Pengamat kebijakan publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mengkritisi rencana pemerintah membentuk family office atau kantor keluarga.

Baca Selengkapnya

Proyek Pabrik Baterai Mobil Listrik di Karawang Diresmikan, Investasinya Capai Rp160 Triliun

1 hari lalu

Proyek Pabrik Baterai Mobil Listrik di Karawang Diresmikan, Investasinya Capai Rp160 Triliun

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pabrik baterai mobil listrik di Karawang itu merupakan visi yang menjadi kenyataan.

Baca Selengkapnya

BPS Catat Deflasi Juni Mencapai 0.08 Persen, Ini dampaknya Bagi Perekonomian

1 hari lalu

BPS Catat Deflasi Juni Mencapai 0.08 Persen, Ini dampaknya Bagi Perekonomian

BPS mencatat perekonomian Indonesia pada Juni 2024 mengalami deflasi 0,08. Berikut proyeksi dampaknya bagi perekonomian.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Family Office Gagasan Luhut: Bebas Pajak, Tidak Ada Pencucian Uang dan Investasi di RI

1 hari lalu

Fakta-Fakta Family Office Gagasan Luhut: Bebas Pajak, Tidak Ada Pencucian Uang dan Investasi di RI

Menurut Luhut Family Office merupakan salah satu upaya untuk menarik kekayaan dari negara lain untuk pertumbuhan ekonomi nasional

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Investasi Korea Selatan di Indonesia Capai Rp 200 Triliun Sejak 2019

1 hari lalu

Bahlil Sebut Investasi Korea Selatan di Indonesia Capai Rp 200 Triliun Sejak 2019

Menurut Bahlil realisasi investasi Korea Selatan di Indonesia mencapai US$ 14 miliar setara Rp 200 triliun sejak 2019 hingga 2023

Baca Selengkapnya

Menko PMK Muhadjir Dukung Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol: Kenapa Tidak?

2 hari lalu

Menko PMK Muhadjir Dukung Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol: Kenapa Tidak?

Menko PMK Muhadjir dukung mahasiswa pakai pinjol asal resmi, bisa dipertanggungjawabkan, transparan, dan dipastikan tidak merugikan mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Alasan Luhut dan Jokowi Getol Dorong Pembentukan Family Office

2 hari lalu

Alasan Luhut dan Jokowi Getol Dorong Pembentukan Family Office

Presiden Jokowi memanggil sejumlah menteri dan pejabat keuangan untuk membahas skema pembentukan family office yang diusulkan Luhut Pandjaitan.

Baca Selengkapnya

Satgas Pasti OJK Sumsel Babel Blokir 4.921 Rekening Bank yang Ditengarai Terlibat Judi Online

2 hari lalu

Satgas Pasti OJK Sumsel Babel Blokir 4.921 Rekening Bank yang Ditengarai Terlibat Judi Online

Satgas PASTI OJK Sumsel Babel telah memblokir 4.921 rekening bank yang ditenggarai terlibat judi online.

Baca Selengkapnya