TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan getol mendorong pembentukan Family Office. Usulan tersebut telah disampaikan Luhut kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada pertengahan Juni lalu dan telah disetujui Kepala Negara.
Lewat unggahan video di Instagramnya di @luhut.pandjaitan pada Senin, 1 Juli 2024, Luhut menjelaskan alasan dirinya ingin membentuk Family Office. Kata Luhut, menurut data dari The Wealth Report, populasi individu super kaya raya di Asia diperkirakan tumbuh 38,3 persen selama periode 2023-2028. Jumlah aset finansial dunia yang diinvestasikan di luar negara juga diproyeksikan akan terus meningkat. “Berangkat dari trend tersebut, saya melihat adanya kesempatan bagi Indonesia untuk menarik dana-dana dari family office global,” kata Luhut dalam unggahannya di Instagram pada Senin, 1 Juli 2024.
Menurut dia, Family Office merupakan salah satu upaya untuk menarik kekayaan dari negara lain untuk pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan memiliki family office, peredaran modal dalam negeri akan meningkat dan juga menghadirkan potensi peningkatan PDB dan lapangan kerja dari investasi dan konsumsi lokal.
Saat ini ada beberapa negara di dunia yang menjadi tuan rumah dari aset tersebut, dua diantaranya dari Asia yakni Singapura dan Hongkong. “Singapura dengan 1.500 family office, dan Hongkong yang memiliki 1400 family office,” ungkap Luhut. Berikut adalah fakta-fakta pembangunan Family Office yang digagas Luhut dan Jokowi.
Investasi Dana di Family Office Tidak Dikenakan pajak
Saat ini Luhut mengaku dirinya sedang menyusun regulasi terpadu terkait Family Office. Salah satu regulasi yang bakal ditetapkan adalah orang yang menaruh uangnya di Family Office tidak dikenakan pajak, tetapi diharuskan untuk melakukan investasi, yang akan dikenakan pajak. “Mereka tidak dikenakan pajak, tapi dia harus investasi dan investasi nanti akan kita pajaki,” kata Luhut dalam video di Instagramnya.
Harus Investasi di RI
Meski tidak dikenakan Pajak, tapi Luhut menjelaskan bahwa pemilik dana yang mau menaruh uangnya di Family Office harus melakukan investasi di berbagai proyek strategis tanah air, salah satunya hilirisasi. Luhut menilai, Indonesia memiliki peluang besar lewat adanya Family Office Indonesia yang tentunya menguntungkan negara.
“Jadi kalau dia sudah investasi, kan banyak proyek disini ada proyek hilirisasi, ada seaweed, ada macam-macam. Jadi Indonesia itu punya peluang yang besar dan kita harus mengambil peluang ini dan tentu menguntungkan Indonesia,” katanya.
Lokasi Family Office Bisa di Bali atau IKN
Luhut juga sedang mempertimbangkan opsi lokasi untuk menarik Family Office. Adapun pilihannya bisa di Bali atau Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Dimana mau kita buat? Nanti kita mau study betul-betul. Kita ada pilihan di Bali. di Bali kan ada dia KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) yaitu kura-kura Bali dan Sanur. Kemudian juga IKN, itu juga pilihan. Ini sekarang sedang kita garap lah tapi dengan cermat,” ungkapnya.
Tak Boleh Ada Pencucian Uang
Luhut menekankan bahwa family office yang akan didirikan di Indonesia harus bebas dari pencucian uang. “Tapi kita menghindari pencucian uang. Dia harus datang kemari, misalnya dia taruh duitnya 10 atau 30 juta USD, dia harus investasi berapa juta,” ujar Luhut.
Luhut memastikan bahwa pihaknya saat ini sedang mengkaji secara cermat pembentukan family office tersebut. Selain itu, Luhut telah diminta oleh Presiden Jokowi untuk membentuk task force dalam satu bulan ke depan.
Harus Melibatkan Orang Indonesia
Untuk memastikan tidak terjadi pencucian uang, family office yang berinvestasi di Indonesia diharuskan untuk menggunakan tenaga kerja lokal dan melakukan investasi dalam proyek-proyek seperti hilirisasi dan industri seperti rumput laut.
“Mereka ini orang-orang kaya yang pengen senang-senang. Jadi ya kita tawarkan, tapi kamu harus investasi, kamu harus pakai local people Indonesia yang qualified itu tadi untuk menjalankan office di sini,” tukasnya.
Pilihan editor: Ekonom Sebut Family Office Berpotensi Jadi Suaka Pajak dan Tempat Pencucian Uang
RIZKI DEWI AYU