Ekonom Ungkap 3 Permasalahan Politisasi Bansos yang Perlu Ditelusuri Mahkamah Konstitusi

Selasa, 9 April 2024 03:44 WIB

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menilai ada tiga indikasi politisasi bantuan sosial atau bansos yang belum tuntas saat empat menteri dipanggil dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat lalu. Dia berpendapat bahwa majelis hakim perlu mencari kebenaran substantif untuk membuktikan adanya kecurangan dalam Pemilu 2024.

"Ketersediaan data yang berlimpah atas indikasi politisasi bansos dalam pilpres 2024 mengizinkan hakim MK untuk melakukan pendalaman substantif ini," kata Yusuf dalam pesan tertulisnya kepada Tempo, Minggu, 7 April 2024.

Permasalahan pertama, Yusuf menyampaikan, ialah konflik antara stabilitas makroekonomi dan kegentingan untuk bansos. Menurut dia, tidak ada kegentingan ekonomi untuk menambah berbagai bansos ad-hoc di sepanjang 2023 hingga menjelang pilpres di Februari 2024, mulai dari bansos beras, BLT El Nino, hingga BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Ekonom itu menyebut bahwa pertumbuhan ekonomi tahun 2023 berada di kisaran angka 5,05 persen dengan inflasi hanya 2,31 persen dan terendah dalam 23 tahun terakhir. Sedangkan pada tahun 2024, sambung Yusuf, pertumbuhan ekonomi diproyeksikan 5,2 persen dengan inflasi 2-3 persen.

Yusuf juga menyampaikan bahwa anggaran belanja bansos pada tahun 2023 diproyeksikan Rp 146,5 triliun dan pada 2024 Rp 152,3 triliun. Angka itu jauh meningkat dibandingkan anggaran sebelum pandemi yang hanya Rp 112,5 triliun pada 2019.

Advertising
Advertising

"Anggaran belanja bansos yang sangat besar yang terus dipertahankan meski pandemi telah berakhir adalah memiliki motif non ekonomi, yaitu motif elektoral," ujarnya.

Lebih lanjut, Yusuf mengungkap permasalahan kedua, yaitu korelasi antara suara Prabowo-Gibran dan sebaran penerima bansos. Menurut dia, dari 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) bansos, sekitar 60 persen atau 13 juta KPM, bertempat tinggal di Jawa yang merupakan provinsi utama perebutan suara pilpres.

"Dari 204,8 juta DPT (Daftar Pemilih Tetap) di Pilpres 2024, sekitar 56 persen ada di Jawa. Pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan 53,6 juta suara di Jawa, sekitar 33% dari total suara sah."

Selanjutnya: Seremonial bansos dilakukan pejabat dari kalangan partai politik<!--more-->

Yusuf menyampaikan pasangan Prabowo-Gibran meraih kemenangan signifikan di lima wilayah Pulau Jawa, yaitu 65,2 persen di Jawa Timur, 58,5 persen di Jawa Barat, 53,1 persen di Jawa Tengah, 58,3 persen di Sumatera Utara, dan 56 persen di Banten. Padahal dalam pileg, kelima provinsi ini didominasi oleh partai pendukungan pasangan 01 dan 03.

Terakhir, Yusuf menyinggung soal seremonial pendistribusian bansos yang dilakukan oleh pejabat dari kalangan partai politik yang terafiliasi dengan pasangan 02, mulai dari Mendag Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto hingga Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menurut dia, pendistribusian bansos pada dasarnya merupakan kewenangan Kemensos Tri Rismaharini.

"Tidak ada alasan penyaluran bansos harus didahului dengan seremonial, terlebih lagi seremonial penyerahan bansos langsung dilakukan oleh Presiden dan Menteri dari parpol pendukung pasangan 02," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, alokasi anggaran program perlindungan sosial (Perlinsos) yang disetujui DPR RI sebesar Rp 496,8 triliun. Program perlinsos yang dijalankan Kemenko PMK, di antaranya subsidi, bansos, dan jaminan sosial.

Selain itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati juga menyebut, tidak ada perbedaan pola realisasi anggaran perlinsos dalam enam tahun terakhir, yaitu 2019-2024, kecuali pada 2023. Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) yang cukup rendah pada dua bulan pertama diakibatkan oleh penataan kembali kerja sama Kemensos dan perbankan.

Di sisi lain, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan bahwa Kemensos memperoleh anggaran sebesar Rp 79,214 triliun pada 2024. Dari angka tersebut, sebesar 95,46 persen atau Rp 7,61 triliun untuk alokasi bansos.

“Kalau kita bandingkan anggaran 2023 dan 2024, anggaran Kemensos turun dari Rp 87.275.474.140.000 menjadi Rp 79.214.083.464.000,” kata Risma di ruang sidang utama MK, Jakarta Pusat, Jumat, 5 April 2024.

SAVERO ARISTIA WIENANTO | ADINDA JASMINE PRASETYO

Pilihan Editor: Sri Mulyani Sebut Dana Operasional Jokowi Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK, Apa Itu dan Berapa Besarannya?

Berita terkait

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

1 jam lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

Suap demi Predikat WTP dari BPK

5 jam lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

6 jam lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

7 jam lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

11 jam lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Belum Bahas Kelanjutan Program Bansos Beras 10 Kg, Airlangga: Harga Beras Mulai Turun

21 jam lalu

Pemerintah Belum Bahas Kelanjutan Program Bansos Beras 10 Kg, Airlangga: Harga Beras Mulai Turun

Jokowi memberi sinyal bahwa bansos beras akan dilanjutkan hingga akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya

Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

1 hari lalu

Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

Politikus PKS Mardani Ali Sera mengusulkan agar pelaksanaan Pilpres didahulukan, setelah itu baru digelar pemilihan legislatif.

Baca Selengkapnya

Manuver Menggembosi Mahkamah Konstitusi

1 hari lalu

Manuver Menggembosi Mahkamah Konstitusi

Aturan baru dalam hasil revisi tersebut bakal mengancam independensi Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

1 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya

Alasan MK Tiadakan Sidang Sengketa Pileg Hari Ini

1 hari lalu

Alasan MK Tiadakan Sidang Sengketa Pileg Hari Ini

Mahkamah Konstitusi atau MK tidak menggelar sidang sengketa pileg hari ini. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya