Bahlil Ingin Tagih Investasi Asing IKN setelah Sengketa Pilpres di MK

Senin, 8 April 2024 17:09 WIB

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan realisasi investasi ditandai dengan pembangunan, bukan sekadar komitmen. Untuk tren investasi asing dalam waktu pasca-pilpres, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ini menyebut belum ada implementasi.

“Jadi mungkin tunggu Mahkamah Konstitusi, penetapan Komisi Pemilihan Umum, baru kami akan dorong percepatan realisasinya di IKN,” kata Bahlil di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 8 April 2024.

Sidang pemeriksaan MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dikenal Sengketa Pilpres 2024 telah selesai. Jadwal berikutnya adalah putusan PHPU Pilpres yang akan diumumkan pada 22 April 2024

MK diberi waktu 14 hari kerja untuk memproses perkara PHPU Pilpres yang dimulai sejak pengajuan permohonan. Namun, jadwal itu terpotong oleh libur lebaran, sehingga akan dilanjutkan setelah lebaran dan cuti bersama di tanggal 15 hingga 22 April.

Dalam beberapa bulan terakhir, Jokowi mengatakan Letter of Intent (LoI) dari investor asing untuk proyek IKN menumpuk, tapi belum ada satu pun yang terealisasi. "Memang sampai saat ini yang real untuk memulai, belum. Tapi dengan tumpukan LoI sebesar itu masa satu aja ndak? saya kira akan banyak, hanya kita dahulukan dulu investor di dalam negeri,” kata Jokowi dalam keterangan pers pada Senin, 20 November 2023, di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Advertising
Advertising

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN) Agung Wicaksono mengklarifikasi sudah ada investor asing yang menanamkan modal di IKN. Hanya saja, skemanya melalui kerja sama dengan investor domestik atau dalam negeri.

"Investor domestik ini ada mitra asingnya. Contoh, Pakuwon sama Marriott. Ada Westin, ada Four Season," ujar Agung ketika ditemui di sela acara Roadshow Peluang Investasi IKN di Jakarta pada Jumat, 1 Desember 2023. Contoh lainnya, kata Agung, PLN yang bermitra dengan investor Singapura, Sembcorp, dalam proyek solar panel.

Agenda berikutnya di MK adalah menunggu penyerahan kesimpulan dari pihak-pihak yang bersangkutan, paling lambat pada Selasa, 16 April pukul 16.00 WIB. Pada Sabtu 6 April 2024, MK telah memulai rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk menentukan putusan dari seluruh proses sidang perkara PHPU.

Dalam sidang tersebut, seluruh hakim konstitusi menyampaikan pandangan terkait seluruh rangkaian PHPU. MK juga membuka kesempatan bagi pihak-pihak yang ingin menyampaikan kesimpulannya selama RPH berlangsung.

DANIEL A. FAJRI

Pilihan Editor: Jatam Kritik Usulan Panja Investasi, Dorong Penegak Hukum Proaktif

Berita terkait

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

55 menit lalu

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menjajaki kerja sama dengan ExxonMobil Indonesia melalui pengembangan Asri Basin Project CCS Hub.

Baca Selengkapnya

Kementerian PUPR Manfatkan AI untuk Bangun Infrastruktur Jalan di IKN

2 jam lalu

Kementerian PUPR Manfatkan AI untuk Bangun Infrastruktur Jalan di IKN

Menurut Kementerian PUPR pemanfaatan AI digunakan untuk membangun dan mempermudah proses konstruksi infrastruktur jalan di IKN

Baca Selengkapnya

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

2 jam lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Prediksi Dua Pos Anggaran yang Bakal Dialihkan untuk Program Makan Siang Gratis

3 jam lalu

Faisal Basri Prediksi Dua Pos Anggaran yang Bakal Dialihkan untuk Program Makan Siang Gratis

Ekonom senior Faisal Basri memprediksi dua sumber anggaran yang kemungkinan dapat dialihkan untuk mendanai makan siang gratis

Baca Selengkapnya

PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

3 jam lalu

PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

PDIP tidak mengundang Presiden Jokowi dalam acara Rakernas IV. Djarot Saiful Hidayat mengungkap alasannya.

Baca Selengkapnya

Pemegang Saham Saratoga Sepakati Pembagian Dividen Rp 298,43 Miliar

4 jam lalu

Pemegang Saham Saratoga Sepakati Pembagian Dividen Rp 298,43 Miliar

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. atau Saratoga (SRTG) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 298,43 miliar atau sekitar Rp 22 per lembar saham.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

4 jam lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

5 jam lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

6 jam lalu

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

BPJS Kesehatan diubah menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ini daftar peserta BPJS Kesehatan yang tidak bisa naik kelas rawat inap.

Baca Selengkapnya

Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

6 jam lalu

Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

Sejumlah topik dibahas dalam pertemuan Jokowi dan GP Ansor.

Baca Selengkapnya