Muhadjir Effendy Sebut Anggaran Rp 496,8 Triliun untuk Perlinsos Sudah Disetujui DPR

Jumat, 5 April 2024 10:05 WIB

Menko PMK Muhadjir Effendy hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut program perlindungan sosial atau perlinsos ditujukan untuk menurunkan tingkat kemiskinan masyarakat Indonesia. Pernyataan itu dia sampaikan saat memberikan keterangan dalam sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi atau MK.

Muhadjir menjelaskan, program perlinsos telah mendapatkan persetujuan DPR RI dengan anggaran sebesar Rp 496,8 triliun. Implementasi program itu, kata dia, tersebar di berbagai program dan pelaksanaannya kementerian/lembaga sesuai tugasnya masing-masing.

"Telah mendapatkan persetujuan DPR RI dengan alokasi anggaran perlindungan sosial tahun 2024 sebesar Rp 496,8 triliun, yang tersebar di berbagai program," kata Muhadjir, Jumat, 5 April 2024.

Adapun komposisi anggaran perlinsos, kata dia, terdiri dari dari berbagai subsidi, bantuan sosial, dan jaminan sosial.

Ia menjelaskan perlinsos menjadi solusi atas masalah kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Menurut dia, program itu dapat mencegah naiknya angka kemiskinan sekaligus mencapai target penurunan angka kemiskinan yaitu 7,5 persen serta penghapusan kemiskinan ekstrem pada 2024.

Advertising
Advertising

Secara detail, komposisi anggaran perlinsos itu dialokasikan untuk sejumlah program sebagai berikut:
a. Subsidi, antara lain subsidi energi, seperti BBM, listrik dan elpiji. Subsidi pupuk, bunga KUR, dan lain-lain.
b. Bantuan sosial, antara lain berupa Program Keluarga Harapan (PKH), program sembako, asistensi rehab sosial, Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah.
c. Jaminan sosial, seperti bantuan iuran bagi peserta BPJS Kesehatan; serta penerima bantuan iuran (PBI) sebesar 98 juta jiwa.

Ia menegaskan bahwa program tersebut bersesuaian dengan Pasal 34 UUD 1945. "Negara mengembangkan sistem jaminan sosial dan memberdayakan masyarakat yang lemah, dan tidak mampu sesuai martabat kemanusiaan," ujarnya.

Menurut dia agar pelaksanaan program-program perlindungan sosial baik subsidi maupun bantuan sosial (bansos) untuk tidak dikaitkan dengan Pemilu 2024.

“Kami memahami apabila tugas dan fungsi kamu untuk mengkoordinasikan, mensinkronkan, dan mengendalikan pelaksanaan program di lapangan kemudian dikait-kaitkan dengan pesta demokrasi beberapa waktu yang lalu,” tuturnya.

Tak hanya Muhadjir, tiga menteri lain juga turut memberikan keterangan hari ini. Ketiganya adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

SAVERO ARISTIA WIENANTO | ADINDA JASMINE PRASETYO

Pilihan Editor: Muhadjir Effendy Sebut Bansos Penting untuk Dorong Daya Beli Masyarakat Miskin

Berita terkait

Kesalahan saat Belanja Bahan Makanan yang Bikin Pengeluaran Membengkak

3 jam lalu

Kesalahan saat Belanja Bahan Makanan yang Bikin Pengeluaran Membengkak

Belanja cerdas adalah kunci untuk berhemat. Berikut kesalahan belanja bahan makanan yang biasa terjadi dan bikin pengeluaran lebih banyak.

Baca Selengkapnya

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

4 jam lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

4 jam lalu

Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti draft revisi RUU Penyiaran yang bakal mengekang kebebasan pers karena melarang penayangan jurnalisme investigasi.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

5 jam lalu

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan akan memanggil Kemendikbudristek secepatnya untuk membahas polemik UKT.

Baca Selengkapnya

Komisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus

7 jam lalu

Komisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus

Komisi X DPR RI sepakat untuk membentuk Panja Pembiayaan Pendidikan untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

7 jam lalu

Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

Revisi UU MK menjadi ancaman sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Golkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara

7 jam lalu

Golkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara

Anggota Fraksi Golkar, Bambang Hermanto, mengatakan revisi terhadap Undang-Undang Kementerian Negara mesti dilakukan.

Baca Selengkapnya

Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

9 jam lalu

Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

Hari ini, Rapat pleno Baleg DPR menyepakati pengambilan keputusan atas hasil penyusunan revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya

PDIP Setujui Revisi UU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR, Beri 5 Catatan

9 jam lalu

PDIP Setujui Revisi UU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR, Beri 5 Catatan

Meski menyetujui revisi UU Kementerian Negara dibahas pada tingkat selanjutnya, namun PDIP mesti memberikan catatan.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

9 jam lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya