Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN
Reporter
Tempo.co
Editor
Yudono Yanuar
Senin, 1 April 2024 21:18 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi mengucurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebanyak Rp9,5 triliun untuk dua BUMN, yaitu Wijaya Karya dan IFG Life. Persetujuan Presiden diwujudkan dalam Perpres nomor 15 dan 16 tahun 2024, yang ditandatangani Senin, 1 April 2024.
Kucuran kepada Wijaya Karya atau Wika untuk mengerjakan berbagai proyek hingga penyehatan perusahaan. Koran Tempo pada 22 Maret 2024, melaporkan, Wika termasuk BUMN yang terengah-engah karena memiliki kewajiban hampir sama dengan aset. Liabilitas perusahaan pelat merah ini Rp55,6 triliun, sementara asetnya Rp66,6 triliun.
Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Selasa, 19 Maret 2024, mengatakan saat ini perseroan sedang dalam proses menuju rights issue dalam tahap registrasi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam penerbitan saham baru atau rights issue tersebut pemerintah akan mengambil porsi dominan dari PMN Rp 6 triliun, yakni 65 persen saham, sementara 35 persen sisanya akan diserahkan ke publik.
Adapun Saham Wika di Bursa Efek Indonesia tengah di-suspend atau dihentikan untuk sementara. Penghentian ini telah dilakukan oleh BEI sejak Desember 2023. Penerbitan saham baru akan sesuai dengan keputusan OJK.
Sementara itu, penambahan PMN ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau IFG Life sebesar Rp 3,5 triliun adalah untuk menyelesaikan pengalihan polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke IFG Life.
Dalam PP 16 Tahun 2024 dijelaskan penambahan penyertaan modal negara nantinya akan diteruskan seluruhnya menjadi penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham PT Asuransi Jiwa IFG.
Penambahan penyertaan modal negara ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024.
Pemerintah dan DPR semula sepakat pemberian PMN 2024 sebesar Rp28,16 triliun. Pada Maret 2024, Menteri BUMN Erick Thohir mengusulkan tambahan PMN sebesar Rp13,6 triliun, sehingga seluruhnya akan berjumlah Rp41,8 triliun.
Menurut Erick, suntikan tambahan in dibutuhkan untuk menuntaskan proyek-proyek penugasan dan meningkatkan Kesehatan keuangan BUMN.
Untuk 2025, pemerinah mengusulkan PMN Rp44,24 triliun untuk keberlanjutan program 16 BUMN
Dividen Melebihi PMN
Dikutip dari Koran Tempo, 22 MAret 2024. Erick Thohir mengatakan, saat ini besaran dividen dari perusahaan pelat merah sudah lebih tinggi dari PMN yang diberikan pemerintah. ”Perbandingan antara dividen dan PMN sekitar 55 persen banding 45 persen,” katanya.
Berdasarkan data APBN Kinerja dan Fakta, dividen BUMN pada 2023 sebesar Rp82,06 triliun atau tumbuh 102,13 persen dibanding 2022. Setoran dividen didominasi perbankan sebesar Rp40,82 triliun, sedangkan BUMN non-perbankan Rp41,22 triliun. Sementara jumlah PMN pada tahun itu Rp42 triliun.
DANIEL A FAJRI
Pilihan Editor Kasus Dugaan Korupsi PT Timah, Ini Awalnya Angka Kerugian Negara Rp271 Triliun Itu