Anggota Dewan Cecar Bahlil soal Pengembangan PIK 2 dan BSD: Mengapa Bisa Dapat PSN?

Reporter

Riri Rahayu

Editor

Grace gandhi

Senin, 1 April 2024 21:04 WIB

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 8 Juni 2021. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Deddy Yevri Hanteru Sitorus mencecar Menteri Investasi Bahlil Lahadalia soal Proyek Strategis Nasional atau PSN pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dan Bumi Serpong Damai (BSD).

Deddy mempertanyakan alasan kedua proyek swasta itu termasuk dalam 14 PSN baru yang disetujui pemerintah.

"Saya agak terkaget-kaget. Setahu saya, mereka developer murni swasta. Mengapa bisa dapat PSN? Ada apa ini?" ucap Deddy saat rapat kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Investasi Bahlil, Senin, 1 April 2024.

Politikus PDIP itu mempertanyakan apakah PIK dan BSD akan diperintahkan membangun rumah rakyat. Ia juga mempertanyakan dari investasi keduanya, seberapa besar yang bisa dialokasikan untuk kepentingan rakyat dan negara.

"Saya kaget kenapa jadi PSN," ujar Deddy mengulangi ucapannya. "Benar-benar melukai, kalau menurut saya."

Advertising
Advertising

Akan tetapi, keterbatasan waktu dalam rapat membuat pertanyaan itu tidak bisa terjawab. Namun, Komisi VI DPR meminta jawaban tertulis dari Bahlil untuk pertanyaan-pertanyaan yang belum terjawab dalam forum tersebut.

Selanjutnya: Penetapan PIK 2 dan BSD menjadi PSN disampaikan....

<!--more-->

Penetapan PIK 2 dan BSD menjadi PSN disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat evaluasi PSN di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 18 Maret 2024. Saat itu, Airlangga mengatakan ada 14 PSN baru tahun ini yang disetujui Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan akan dibiayai swasta. Sebanyak 14 PSN baru ini juga termasuk penyesuaian nomenklatur dan perubahan ruang lingkup proyek lama.

Namun, penetapan kedua proyek tersebut menuai pro-kontra lantaran semua pengembangnya merupakan swasta. Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai kebijakan tersebut tidak tepat.

Alih-alih memilih PIK 2 dan BSD, menurut Trubus, pemerintah lebih baik melanjutkan proyek mangkrak. seperti Hambalang. Pengembangan PIK 2 dan BSD telah digarap oleh perusahaan swasta, sedangkan proyek Hambalang masih terbengkalai hingga saat ini akibat kasus korupsi.

Sementara itu, Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menyebut, 14 PSN tersebut telah melalui kajian yang lengkap. Selain itu, didukung pula dengan Surat Komitmen Menteri/Kepala Lembaga, Rencana Pendanaan, Hasil Kajian, dan Rencana Aksi.

"Tidak ada pertimbangan politis dalam pengambilan keputusan dalam penetapan suatu proyek PSN. Semua keputusan melalui hasil kajian yang lengkap dan parameter yang jelas," kata Haryo dalam keterangan resmi pada Rabu, 27 Maret 2024.

PSN BSD, kata Haryo bertujuan untuk kemajuan sektor pendidikan, biomedis, dan digital yang didukung oleh Kementerian Kesehatan. Total investasi proyek ini sebesar Rp 18,54 triliun, yang diproyeksi akan menyerap 10.065 tenaga kerja. Selain itu, disebut akan menghemat devisa sebesar Rp 10,1 triliun dan menarik devisa hingga Rp 5,6 triliun.

Sementara itu, PSN PIK 2 ditujukan untuk sektor pariwisata hijau, khususnya pesisir kawasan wisata mangrove yang didukung oleh Kemenparekraf. Total investasi PSN PIK 2 sebesar Rp 65 triliun, yang diproyeksi akan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 6.235 dan 13.550 tenaga kerja pengganda.

RIRI RAHAYU | ANNISA FEBIOLA | DANIEL A. FAJRI

Pilihan Editor: Garuda Indonesia dan Citilink Siapkan 42 Tiket dengan Diskon hingga 75 Persen, Simak Rutenya

Berita terkait

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

8 jam lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

9 jam lalu

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya

Airlangga Soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Semoga Geopolitik Berubah

12 jam lalu

Airlangga Soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Semoga Geopolitik Berubah

Untuk jadi negara maju Airlangga sebut pemerintah memproyeksikan ekonomi harus di atas 5 persen

Baca Selengkapnya

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

12 jam lalu

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

Greenpeace Indonesia mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadilia bagi-bagi izin tambang ke Ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

13 jam lalu

Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Revisi PP Minerba No. 96 Tahun 2021 ini memungkinkan Pemerintah Indonesia bisa menjadi pemilik saham terbesar perusahaan tambang PT Freeport Indonesia yakni sebesar 61 persen. Pemerintah juga merancang pembagian izin usaha pertambangan (IUP) bagi ormas keagamaan melalui ini.

Baca Selengkapnya

GP Ansor Nilai Rencana Bahlil Beri IUP untuk Ormas Ide yang Bagus

14 jam lalu

GP Ansor Nilai Rencana Bahlil Beri IUP untuk Ormas Ide yang Bagus

GP ANsor menilai pemberian IUP ini ide yang bagus terhadap kontribusi dan peran ormas sebagai salah satu komponen bangsa

Baca Selengkapnya

Suap demi Predikat WTP dari BPK

14 jam lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.

Baca Selengkapnya

Pemerintahan Jokowi Targetkan Indonesia Masuk OECD dalam Tiga Tahun

14 jam lalu

Pemerintahan Jokowi Targetkan Indonesia Masuk OECD dalam Tiga Tahun

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang bertugas sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Keanggotaan OECD, tengah merancang memorandum.

Baca Selengkapnya

Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

15 jam lalu

Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa usaha menengah dan besar tetap harus membereskan kebijakan sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

15 jam lalu

Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

Menteri Bahlil berencana akan bagi-bagi izin usaha pertambangan (IUP) untuk Ormas. Bagaimana sikap Muhammadiyah?

Baca Selengkapnya