Kementan Kebut Peraturan Baru soal Peremajaan Sawit Rakyat

Rabu, 6 Maret 2024 07:22 WIB

Shutterstock.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian atau Kementan Andi Nur Alamsyah menyatakan sedang membahas simplifikasi aturan dan persyaratan perihal peremajaan sawit rakyat atau PSR. Ia mengungkapkan, penyederhaan peraturan itu diupayakan bakal terbit dalam dua bulan ke depan.

"Mohon doanya dalam waktu dekat, kita target dalam dua bulan akan terbit Permentan baru. Untuk petani dan pekebun, apa pun harus kita lakukan," katanya usai Rapat Koordinasi Nasional Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat dan Antisipasi Dampak El Nino, di Jakarta pada Selasa, 5 Maret 2024.

Saat ini Kementan masih memakai Permentan Nomor 3 Tahun 2022 juncto Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, dan Sarana Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit, untuk program akselerasi peremajaan sawit rakyat.

"Beberapa hari ini kantor Kemenko Perekonomian maupun Kemenko Marves sedang melakukan pertemuan dengan KLHK dan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan terkait harmonisasi aturan," ujarnya.

Ia mengungkapkan, peraturan baru itu disusun untuk mengefisienkan dan mengoptimalkan program akselerasi peremajaan sawit rakyat. Selain itu, Permentan baru ini sebagai payung hukum pada kawasan hutan dan hak guna usaha atau HGU.

Advertising
Advertising

Selanjutnya: Selama ini proses verifikasi persyaratan untuk kawasan hutan....

<!--more-->

Selama ini proses verifikasi persyaratan untuk kawasan hutan dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK, sementara untuk HGU berada di wewenang Kementerian ATR/BPN.

"Saya tidak mau mengatakan akan dihilangkan, tapi ada peluang nanti tiga kementerian yang mempunyai kewenangan untuk ini bisa dipercepat," ucapnya.

Andi berharap nantinya peraturan baru ini dapat menyederhankan proses verifikasi persyaratan kawasan hutan dan HGU. Permentan baru ini, ujarnya, menggabungkan aturan soal peremajaan sawit rakyat, sumber daya manusia, riset, serta sarana dan prasarana.

"Verifikasinya cukup satu kali ketika peremajaan sawit rakyat saja. Pada saat harus mendapatkan dana sarpras, tinggal menggunakan barcode, tidak lagi ada proses verifikasi," katanya.

Dengan begitu, ia menilai proses identifikasi soal status lahan dan status kebun kepemilikan lebih sederhana dan efisien dari segi biaya peremajaan sawit rakyat. Ia menyatakan, bahwa Kementan akan terus berpihak agar peremajaan sawit rakyat di Indonesia bisa terus meningkat, baik secara produksi dan kualitas.

Pilihan Editor: Prabowo Yakin RI Mandiri Pangan 3 Tahun Lagi: Kita Harus Belajar dari India dan Tiongkok

Berita terkait

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

3 jam lalu

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

9 jam lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya

KLHK Tangkap Buron Tersangka Korlap Penambangan Pasir Timah Ilegal di Belitung

9 jam lalu

KLHK Tangkap Buron Tersangka Korlap Penambangan Pasir Timah Ilegal di Belitung

KLHK saat ini memburu 58 buron tersangka pidana lingkungan hidup. Bentuk tim khusus bernama Satgasus Cakra.

Baca Selengkapnya

Profil Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut Minta Pejabat Kementan Bayar Aksesoris Mobil Rp 111 Juta

12 jam lalu

Profil Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut Minta Pejabat Kementan Bayar Aksesoris Mobil Rp 111 Juta

Anak kedua SYL, Kemal Redindo, disebut meminta Rp 111 juta untuk aksesoris mobil dan Rp 200 juta untuk renovasi kamar di rumahnya.

Baca Selengkapnya

Viral Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut-sebut Palak Pegawai Kementan

18 jam lalu

Viral Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut-sebut Palak Pegawai Kementan

Nama anak kedua Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Kemal Redindo, viral karena disebut-sebut ikut memeras pegawai Kementan.

Baca Selengkapnya

Profil Indira Chunda Thita, Putri Syahrul Yasin Limpo yang Minta Rp 21 Juta ke Kementan untuk Beli Sound System

22 jam lalu

Profil Indira Chunda Thita, Putri Syahrul Yasin Limpo yang Minta Rp 21 Juta ke Kementan untuk Beli Sound System

Indira Chunda Thita, putri Syahrul Yasin Limpo, memulai karir politik di PAN sebelum melompat ke Partai NasDem.

Baca Selengkapnya

Satgas Gakkum KLHK Tangkap Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur, Sudah 2 Tahun DPO

1 hari lalu

Satgas Gakkum KLHK Tangkap Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur, Sudah 2 Tahun DPO

KLHK telah menahan tersangka kejahatan lingkungan itu dan menitipkannya di Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Anak SYL Minta Uang Rp 21 Juta ke Ditjen Tanaman Pangan Kementan untuk Membeli Sound System

1 hari lalu

Anak SYL Minta Uang Rp 21 Juta ke Ditjen Tanaman Pangan Kementan untuk Membeli Sound System

Anak SYL pernah meminta uang Rp 21 juta ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Tanaman Pangan untuk pembelian sound system.

Baca Selengkapnya

Satgas Pangan TNI Dukung Program Pompanisasi Kementan

1 hari lalu

Satgas Pangan TNI Dukung Program Pompanisasi Kementan

Program ini memungkinkan Indonesia mandiri untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Cerita Pejabat Kementan Patungan Hingga Rp 773 Juta untuk Biayai Perjalanan SYL ke Belgia

1 hari lalu

Cerita Pejabat Kementan Patungan Hingga Rp 773 Juta untuk Biayai Perjalanan SYL ke Belgia

Sesditjen Tanaman Pangan bercerita para pejabat harus patungan mengumpulkan uang membiayai perjalanan SYL ke Belgia.

Baca Selengkapnya