5,4 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan, WP Pribadi Ditunggu Sampai Maret

Rabu, 28 Februari 2024 22:36 WIB

Pegawai membantu Wajib Pajak yang hendak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jumat 31 Maret 2023. Seluruh warga negara Indonesia yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak diwajibkan untuk melaporkan SPT pajak adapun deadline penyampaian SPT wajib pajak orang pribadi akan berakhir hari ini, Jumat (31/3/2023). Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkap adanya kenaikan 1,63 persen terkait jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan per 28 Februari 2024. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan saat ini sudah ada 5,4 juta wajib pajak (WP) yang melakukan pelaporan SPT Tahunan tersebut.

“Kalau terkait dengan kinerja penyampaian SPT PPh, sampai hari ini, kita ada growth total 1,63 persen (year on year/ yoy) dibandingkan dengan tahun lalu,” ujar Dwi dalam acara bincang santai bersama media di Uncle Z Kopitiam, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Februari 2024.

Dwi menjelaskan, total 5,4 juta WP itu terdiri dari PPh badan sebanyak 166.266 SPT dan PPh orang pribadi (OP) sebanyak 5.242.972 SPT. Dengan begitu, laporan masuk yang sudah diterima DJP adalah sebanyak 5.409.238 WP hingga hari ini.

Adapun SPT PPh OP tumbuh sebesar 1,69 persen. Sementara PPh badan minus 0,19 persen. Menurut dia, pertumbuhan pelaporan SPT PPh badan belum signifikan karena tenggat yang lebih lama dari PPh OP.

“Kalau badan masih lama jadi pertumbuhannya 0, katakanlah -0,19 persen, karena badan jatuh temponya masih April," tuturnya.

Advertising
Advertising

Selain itu, kata Dwi, masih banyak SPT yang dilaporkan secara manual, yakni sebanyak 104.649 di seluruh Indonesia.

"Namanya WP kan seluruh Indonesia masih ada yang lebih enak manual atau kertas ya tidak apa-apa juga masih kita terima," ucap dia.

Sebagai informasi, terdapat denda bagi pelaku WP yang tidak melaporkan SPT pajak tahunan. Dendanya pun tidak sedikit bahkan bisa berbunga.

Dalam Pasal 7 Undang-Undang KUP dijelaskan besaran denda bagi wajib pajak yang tidak lapor SPT. Bagi wajib pajak pribadi yang tidak melaporkan SPT akan dibebankan denda sebesar Rp100 ribu. Sedangkan bagi wajib pajak badan usaha yang tidak melaporkan SPT tahunan dibebankan denda sebesar Rp1 juta.

Dalam kasus lain disebutkan bahwa wajib pajak yang meminta sendiri pembenaran data pajak maka wajib pajak tersebut akan dibebankan bunga. Tak sedikit wajib pajak yang sudah melaporkan SPT tahunan tapi melakukan pembenaran data pajak. Wajib pajak tersebut dibebankan bunga.

Berdasarkan aturan pada Pasal 8 Undang-Undang KUP menjelaskan bahwa pembenaran data pajak menyebabkan utang pajak jadi lebih besar. Maka sanksi bunga akan diberikan sebesar 2 persen per bulan. Penerapan bunga tersebut berlaku sejak pelaporan SPT berakhir hingga tanggal pembayaran.

Masih dari pasal yang sama menyebutkan bila wajib pajak sedang diperiksa namun belum ada tindakan penyidikan, maka dalam kondisi tersebut wajib pajak akan dibebankan bunga sebesar 150 persen. Besaran bunga ini dihitung dari jumlah pajak kurang bayar.

DEFARA DHANYA | HERZANINDYA MAULIANTI

Pilihan Editor: Daftar Harga Franchise Warteg Bahari dan Cara Membelinya

Berita terkait

Ditjen Pajak: 12,7 Juta Wajib Pajak sudah Lapor SPT

47 hari lalu

Ditjen Pajak: 12,7 Juta Wajib Pajak sudah Lapor SPT

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan sudah ada 12.697.754 wajib pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan atau SPT.

Baca Selengkapnya

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

48 hari lalu

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

48 hari lalu

Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

Yustinus Prastowo mengatakan proses pemeriksaan saat restitusi pajak merupakan proses yang lazim sesuai standar dan prosedur pemeriksaan.

Baca Selengkapnya

DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

49 hari lalu

DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

49 hari lalu

Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

Kantor Pajak akan tetap buka pada hari ini, Ahad, 31 Maret 2024, untuk melayani masyarakat melapor SPT Tahunan.

Baca Selengkapnya

Cara Lapor SPT Tahunan 2024 Menggunakan Ponsel

52 hari lalu

Cara Lapor SPT Tahunan 2024 Menggunakan Ponsel

Deadline lapor SPT tinggal menghitung hari.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Jika Lupa Lapor SPT? Begini Cara Mengurusnya

54 hari lalu

Bagaimana Jika Lupa Lapor SPT? Begini Cara Mengurusnya

Bagaimana jika lupa lapor SPT? Wajib pajak tetap harus membayar denda yang sudah ditentukan. Berikut ini prosedur serta denda yang harus dibayar.

Baca Selengkapnya

Diduga Rugikan Negara Rp3,9 Miliar karena Laporan Pajak Fiktif, Direktur PT SDR Jadi Tersangka

55 hari lalu

Diduga Rugikan Negara Rp3,9 Miliar karena Laporan Pajak Fiktif, Direktur PT SDR Jadi Tersangka

Modus perbuatannya dengan menerbitkan atau menggunakan faktur pajak, bukti pemungutan dan pemotongan pajak.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

56 hari lalu

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.

Baca Selengkapnya

Mendekati Batas Akhir Lapor SPT Pajak, Apa Saja Dokumen yang Perlu Disiapkan?

56 hari lalu

Mendekati Batas Akhir Lapor SPT Pajak, Apa Saja Dokumen yang Perlu Disiapkan?

Pemerintah menetapkan bahwa wajib pajak lakukan lapor SPT Pajak paling lambat yakni pada 31 Maret. Siapkan dokumen ini.

Baca Selengkapnya