Bahlil Klaim Investor Respons Positif Hasil Pemilu, Optimistis Target Investasi Rp 1.650 T Terealisasi

Reporter

Riri Rahayu

Editor

Khairul anam

Senin, 26 Februari 2024 16:54 WIB

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menunjukkan surat suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04 Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Februari 2024. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyebut pasar dan investor merespons positif hasil Pilpres 2024. Dengan demikian Bahlil optimistis target investasi Rp 1.650 triliun sepanjang 2024 ini bisa terealisasi karena investor tidak lagi wait and see.

"(Tapi) itu bisa dicapai dengan syarat pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen, sekalipun ekonomi global tidak baik-baik saja," kata Bahlil di Istana negara, Senin, 26 Februari 2024.

Bahlil juga optimistis isu hak angket yang digulirkan oleh sejumlah politikus untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo tidak akan mempengaruhi investasi. Termasuk investasi ke Ibu Kota Nusantara atau IKN. Namun, Bahlil juga membuka peluuang evaluasi.

"Kuartal pertama nanti, akan saya evaluasi," kata dia.

Sebelumnya, Bahlil sempat mengatakan, Pemilu 2024 menjadi tantangan mencapai target investasi Rp 1.650 triliun pada 2024. Pendukung calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka itu pun berharap Pemilu 2024 berlangsung satu putaran. Menurutnya, Pemilu satu putaran akan membuat investor mendapat kepastian lebih cepat ihwal pemimpin Indonesia setelah Presiden Jokowi.

Advertising
Advertising

“Insya Allah kalau selesai pemilu, sudah ada hasilnya, maka ada ruang untuk kita bisa mengoptimalkan pencapaian target Rp1.650 triliun,” kata Bahlil.

Saat ini Prabowo-Gibran unggul sementara berdasarkan real count Komisi Pemilihan Umum. Mengutip pemilu2024.kpu.go.id, Prabowo-Gibran memperoleh suara 58,84 persen. Prabowo-Gibran unggul dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang memperoleh suara 24,44 persen dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dengan raihan suara 16,72 persen. Adapun suara yang masuk, yakni 77,15 persen per Senin, 26 Februari 2024 pukul 14.00.

Dengan begitu pemilu tampaknya akan berlangsung satu putaran saja. Namun begitu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira sempat mengatakan Pemilu satu putaran tidak menjamin kelancaran invetasi tahun ini. Menurutnya, investor akan tetap wait and see hingga ada kepastian kabinet pemerintahan baru.

"Pertanyaan seperti, apakah Sri Mulyani akan dilanjutkan, siapa pengganti menteri-menteri di pos ekonomi, apakah diisi profesional atau politisi, itu lebih menentukan ketimbang sekadar Pemilu satu atau dua putaran," kata Bhima kepada Tempo, Kamis, 15 Februari 2024.

Pasalnya, Bhima menuturkan, kebijakan ekonomi pemerintahan baru akan menjadi pertimbangan para investor. Terutama bagi investor yang akan masuk ke sektor yang sensitif terhadap perubahan regulasi. Sebagai contoh, sektor pertambangan atau minyak dan gas.

"Mereka akan melihat siapa menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM)-nya," kata Bhima.

RIRI RAHAYU | DANIEL A. DAJRI

Pilihan Editor: Sri Mulyani Bilang Tren Ekonomi Indonesia 'Agak Laen' di 2024, Apa Maksudnya?

Berita terkait

Berkas Kasus Bendesa Adat Bali Diduga Peras Pengusaha Rp10 Miliar Dilimpahkan ke Pengadilan

17 jam lalu

Berkas Kasus Bendesa Adat Bali Diduga Peras Pengusaha Rp10 Miliar Dilimpahkan ke Pengadilan

Bendesa Adat Berawa Ketut Riana diduga memeras pengusaha yang membutuhkan rekomendasi perizinan investasi

Baca Selengkapnya

Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI, Terancam Ledakan Pabrik hingga Polusi tanpa Kompensasi

22 jam lalu

Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI, Terancam Ledakan Pabrik hingga Polusi tanpa Kompensasi

Warga sekitar smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industry (PT KFI) merasa terteror karena pabrik kerap meledak dan terpapar polusi setiap hari.

Baca Selengkapnya

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

2 hari lalu

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

2 hari lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

2 hari lalu

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

Greenpeace Indonesia mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadilia bagi-bagi izin tambang ke Ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

2 hari lalu

Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Revisi PP Minerba No. 96 Tahun 2021 ini memungkinkan Pemerintah Indonesia bisa menjadi pemilik saham terbesar perusahaan tambang PT Freeport Indonesia yakni sebesar 61 persen. Pemerintah juga merancang pembagian izin usaha pertambangan (IUP) bagi ormas keagamaan melalui ini.

Baca Selengkapnya

GP Ansor Nilai Rencana Bahlil Beri IUP untuk Ormas Ide yang Bagus

3 hari lalu

GP Ansor Nilai Rencana Bahlil Beri IUP untuk Ormas Ide yang Bagus

GP ANsor menilai pemberian IUP ini ide yang bagus terhadap kontribusi dan peran ormas sebagai salah satu komponen bangsa

Baca Selengkapnya

Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

3 hari lalu

Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

Menteri Bahlil berencana akan bagi-bagi izin usaha pertambangan (IUP) untuk Ormas. Bagaimana sikap Muhammadiyah?

Baca Selengkapnya

GP Ansor Puji Ide Menteri Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas

3 hari lalu

GP Ansor Puji Ide Menteri Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas

Bahlil mengatakan pemberian IUP untuk ormas keagamaan tidak akan menjadi masalah selama dilakukan dengan baik.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

3 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya