Pasca Insiden Penembakan Pesawat di Papua, Kemenhub Pastikan Bandara Tetap Beroperasi
Reporter
Riri Rahayu
Editor
Grace gandhi
Rabu, 21 Februari 2024 14:41 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus memantau situasi penerbangan di wilayah Papua, pasca dua insiden penembakan pesawat Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Beoga dan Dekai pada 16 dan 17 Februari 2024.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub M. Kristi Endah Murni juga memastikan bandara atau lapangan terbang tetap beroperasi.
"Untuk kepentingan mobilisasi orang dan penyaluran logistik," kata Kristi melalui keterangan tertulis, Rabu, 21 Februari 2024.
Pasalnya, daerah-daerah di Papua tersebut merupakan daerah terpencil dan pedalaman. Kristi berujar, aksesnya hanya dapat dijangkau dengan moda transportasi udara dengan layanan penerbangan perintis.
Kritsti menuturkan, berdasarkan data Ditjen Perhubungan Udara, ritme insiden yang ada di Papua terjadi di rentang waktu Oktober hingga Mei setiap tahunnya secara terus-menerus. Oleh karena itu, untuk memitigasi insiden serupa agar tidak terjadi kembali, Kemenhub melalui Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah X Merauke telah mengeluarkan surat edaran tentang Keamanan Penerbangan di wilayah kerjanya.
“Terkait kasus penembakan yang sering terjadi, kami di pusat terus berkoordinasi secara intens dengan pihak bandara melalui posko intensif keselamatan dan keamanan penerbangan, " ujar Kristi.
Selanjutnya: Posko tersebut, kata dia, bertujuan untuk menghimpun data kondisi keamanan....
<!--more-->
Posko tersebut, kata dia, bertujuan untuk menghimpun data kondisi keamanan bandara paling lambat tiga jam sekali di Wilayah Kerja OBU X Merauke. Selain itu, posko ini menjadi sarana koordinasi dalam memberikan arahan mitigasi yang dipandang perlu. Data-data kondisi bandara kemudian dilaporkan ke kantor pusat melalui Direktorat Keamanan Penerbangan.
Untuk menindaklanjuti kejadian ini, Kristi mengatakan Ditjen Perhubungan Udara akan mengirimkan surat kepada Kapolda dan Pangdam setempat sehingga adanya jaminan keamanan. Sebab, insiden penembakan pesawat tersebut akan mempengaruhi pelayanan penerbangan perintis sehingga diperlukan penyesuaian kembali.
"Selain itu, perlu dilakukan estimasi jarak dan titik penyerangan, sehingga Kepala Otoritas Bandar Udara (OBU) dan para Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) dapat berkoordinasi dengan aparat keamanan, pemerintah daerah dan Dewan Gereja Forkopimda untuk melakukan pengamanan di titik-titik estimasi tersebut sebagai langkah mitigasi," ungkap Kristi.
Lebih lanjut, Kristi mengatakan, jika terjadi peningkatan situasi keamanan yang sudah tidak bisa ditoleransi di wilayah bandara, pihaknya mengarahkan Kepala OBU dan Kepala UPBU setempat untuk intensif berkoordinasi soal keamanan bandara. "Untuk melakukan mitigasi pencegahan sehingga operasional penerbangan dapat berjalan dengan semestinya."
Kristi juga meminta agar jajarannya di masing-masing daerah yang rawan keamanan, untuk memperketat pengamanan saat hendak melakukan take off dan landing. Meskipun, penyerangan tidak dilakukan di wilayah bandara. Ia juga meminta agar maskapai yang beroperasi di wilayah Papua untuk melakukan Hazard Identification and Risk Assessment (HIRA) pada saat preflight untuk memastikan daerah tujuan benar-benar aman.
“Mitigasi di masing-masing bandara itu berbeda-beda, harus didiskusikan bersama-sama untuk memudahkan pengawasan aspek keamanan," ucap Kristi. "Kita ketahui, pelayanan penerbangan di Papua merupakan hal vital khususnya terkait penyaluran logistik, perlu koordinasi untuk menjamin dan memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan terpenuhi."
Pilihan Editor: Hoaks Penumpang Whoosh Ditodong Rp 20 Juta, KCIC: Raka Naik Bluebird dari Tegalluar, Bohongi Orangtua