Danacita: Kami Tidak Memaksa Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjaman

Sabtu, 3 Februari 2024 07:22 WIB

Direktur Utama PT Inclusive Finance Group atau Danacita, Alfonsus Wibowo (kiri) bersama Direktur Danacita, Harry Noviandry (kanan) dalam Media Briefing terkait pendanaan pendidikan di Hotel Des Indes, Jakarta Pusat, Jumat, 2 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya

TEMPO.CO, Jakarta - PT Inclusive Finance Group atau Danacita menanggapi soal kesimpangsiuran informasi yang beredar terkait kehadirannya sebagai pemberi layanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa.

Melalui kesepakatan kerja sama dengan kampus, termasuk Institut Teknologi Bandung (ITB), Direktur Utama PT Inclusive Finance Group atau Danacita, Alfonsus Wibowo, mengatakan pihaknya hanya berperan sebagai satu solusi alternatif pembayaran biaya pendidikan.

"Yang pasti, kami tidak memaksa mahasiswa dan kami tidak mengharapkan kampus mitra kami untuk memaksa mahasiswa," ujar Alfonsus dalam acara Media Briefing di Hotel Des Indes, Jakarta, Jumat, 2 Februari 2024.

Menurutnya, Danacita hadir sebagai tambahan solusi pembayaran untuk melengkapi pilihan pembayaran lain yang sudah disiapkan oleh lembaga pendidikan. “Keputusan terakhir ada di tangan mahasiswa dan orang tua, dengan beberapa pilihan, mereka bisa menentukan mana yang terbaik,” tutur dia.

Lebih lanjut, Alfonsus memastikan bahwa 100 persen pendanaan langsung disalurkan kepada rekening institusi kampus bukan ke rekening perorangan dari pelajar dan/atau wali demi menjamin penggunaan dana hanya untuk kebutuhan pendidikan.

Advertising
Advertising

“100 persen pembiayaan yang kami proses dan ajukan adalah pembiayaan untuk biaya pendidikan. Semuanya (dana mahasiswa) langsung kami transfer ke lembaga pendidikan,” kata dia.

Adapun seluruh biaya yang timbul dari setiap pengajuan biaya pendidikan dapat diakses dan dilihat secara transparan oleh calon penerima dana. Keseluruhan biaya yang diterapkan oleh Danacita adalah berkisar 0,07 persen per hari, di mana masih di bawah batas maksimum yang ditetapkan oleh OJK sebesar 0,1 persen per hari.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan kerja sama diantara keduanya tidak melanggar aturan. Danacita itu sendiri sudah berizin dan kesepakatan antara pihak kampus dan platform bersifat legal.

“Pertama, kita melihat legal atau tidak ya, Itu kan legal, dapat izin juga dari OJK sudah kita sampaikan, yang kedua itu kalau memang kesepakatan bisnis antara kedua belah pihak ya silakan saja, yang penting kan harusnya dua belah pihak itu sudah melakukan assessment,” ujar Friderica dalam media briefing di Gedung Wisma Mulia 2, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024.

Pilihan Editor: Kisruh Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Celios Berikan Alternatif Skema Student Loan Ini

Berita terkait

Simak Apa Saja Rincian Biaya Kuliah Mahasiswa Baru, Ada Uang Pangkal Hingga UKT

3 jam lalu

Simak Apa Saja Rincian Biaya Kuliah Mahasiswa Baru, Ada Uang Pangkal Hingga UKT

Mahasiswa baru harus mengetahui berbagai macam rincian biaya kuliah, mulai uang pangkal, UKT, dan SPP atau biaya semester.

Baca Selengkapnya

Bahas Kenaikan UKT di Berbagai Kampus, Komisi X DPR Gelar Rapat dengan BEM Seluruh Indonesia

3 jam lalu

Bahas Kenaikan UKT di Berbagai Kampus, Komisi X DPR Gelar Rapat dengan BEM Seluruh Indonesia

Komisi X DPR RI hari ini menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum atau RDPU dengan BEM SI bahas kenaikan UKT.

Baca Selengkapnya

Peserta sedang Sakit tapi Tetap Ingin Ujian, Pusat UTBK ITB Syaratkan Surat Dokter

4 jam lalu

Peserta sedang Sakit tapi Tetap Ingin Ujian, Pusat UTBK ITB Syaratkan Surat Dokter

Sejauh ini, sejak UTBK mulai digelar 30 April lalu, ada tiga orang peserta ujian yang datang dalam kondisi sakit. Terkini sakit GERD.

Baca Selengkapnya

Pendaftar UTBK 2024 dI ITB Berkurang, Panitia: Banyak Diterima di Jalur SNBP

18 jam lalu

Pendaftar UTBK 2024 dI ITB Berkurang, Panitia: Banyak Diterima di Jalur SNBP

Pendaftar UTBK SNBT di ITB berkurang pada 2024. Ditengarai karena banyak calon peserta yang sudah diterima di jalur SNBP.

Baca Selengkapnya

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

22 jam lalu

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

Pada 13 Mei 2024 PayTren milik Yusuf Mansur harus merelakan izin usahanya dicabut oleh OJK karena melanggar sejumlah aturan Pasar Modal.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

1 hari lalu

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

1 hari lalu

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK resmi mencabut izin PT Paytren Aset Manajemen atau Paytren

Baca Selengkapnya

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

1 hari lalu

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen, yang didirikan ustad terkenal Yusuf Mansur.

Baca Selengkapnya

ASI Bubuk Tidak Direkomendasikan Dokter Anak, Begini Niat Baik Dibalik Pembuatannya

1 hari lalu

ASI Bubuk Tidak Direkomendasikan Dokter Anak, Begini Niat Baik Dibalik Pembuatannya

Inovasi ASI bubuk oleh mahasiswa ITB dipicu oleh niat menciptakan solusi untuk wanita karier yang kerap kesulitan menyusui.

Baca Selengkapnya

Proyek MRT Jakarta Jalur Tomang-Medan Satria Dapat Kucuran Pinjaman Jepang Rp 14,5 Trilun

1 hari lalu

Proyek MRT Jakarta Jalur Tomang-Medan Satria Dapat Kucuran Pinjaman Jepang Rp 14,5 Trilun

Jepang berikan pinjaman 140,699 miliar Yen atau sekitar Rp 14,5 triliun untuk pembanguan MRT di Jakarta. Rencana pembangunan mulai Agustus 2024.

Baca Selengkapnya