Sri Mulyani Resmikan Rusun ASN Kemenkeu di Papua: Agar Bisa Bertugas di Seluruh Pelosok Tanpa Perbedaan

Kamis, 1 Februari 2024 20:47 WIB

Sri Mulyani meresmikan rumah susun negara di Jayapura, Papua, Kamis, 2 Februari 2024. Instagram/@Smindrawati

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada hari ini meresmikan rumah susun negara (Rusunara) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jayapura. Hal tersebut dilakukan agar meningkatkan kinerja pegawai di kantor wilayah (kanwil) Papua.

“Ini adalah bentuk dari negara untuk menjaga jajarannya bisa bertugas di seluruh pelosok Indonesia tanpa ada perbedaan,” kata Sri Mulyani dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024.

Sri Mulyani menjelaskan pembangunan Rusunara di Jayapura tersebut adalah hasil kerja sama antara Kemenkeu dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sebelumnya, pembangunan dimulai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Menkeu dan Menteri PUPR melalui Nota Kesepakatan Nomor 05/SKS/M/2020 dan PRJ-11/MK.01/2020.

Berikutnya, pembangunan diawali dengan peletakan batu pertama pada tanggal 26 November 2021 oleh Menkeu dan disaksikan oleh pejabat Kementerian PUPR. Pejabat Kementerian PUPR saat itu diwakili oleh Dirjen Perumahan Kementerian PUPR. Secara keseluruhan, proses pembangunan fisik memakan waktu selama dua tahun (multi years contract).

Adapun bangunan Rusunara Jayapura yang diresmikan adalah satu tower seluas 2.682,65 meter persegi yang merupakan bangunan berlantai tiga. Rusun tersebut terdiri atas total 44 unit rumah susun yang menampung 62 orang pegawai Kemenkeu.

Advertising
Advertising

“Ini untuk meyakinkan dan menjamin jajaran Kementerian Keuangan di manapun mereka berada tidak ada istilahnya mereka ditempatkan di tempat yang jauh. Karena Indonesia itu ya Indonesia. Tidak ada yang jauh, tidak ada uang dekat,” kata Sri Mulyani.

Nantinya, kata Sri Mulyani, pengelolaan Rusunara Jayapura ke depan akan dilakukan melalui tata kelola pengelolaan Rusunara. Aturan yang dipakai adalah ketentuan internal di lingkungan Kemenkeu, yaitu Keputusan Menteri Keuangan Nomor 334 tahun 2021 dan ketentuan eksternal mengenai pengelolaan rumah susun dari Kementerian PUPR, yaitu Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 tahun 2022.

Tak hanya Rusunara Jayapura, Kemenkeu juga telah menyusun rencana pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pegawai Kemenkeu secara nasional. Hal ini sesuai dengan arahan Menkeu untuk menyediakan sarana dan prasarana pegawai Kemenkeu di seluruh Indonesia.

Rencana tersebut berupa pemenuhan gedung kantor dan hunian yang direncanakan akan terpenuhi secara keseluruhan pada tahun 2028 melalui kegiatan penataan kawasan baik kantor maupun hunian yang merupakan satu kesatuan dari program perbaikan ekosistem kerja pegawai Kementerian Keuangan di bidang aset.

Soal ini, Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi menyatakan pemenuhan kebutuhan hunian sudah dipenuhi lewat empat skema. "Dengan empat skema pemenuhan hunian, arahan Menteri Keuangan untuk memastikan semua pegawai fokus pada pekerjaannya sudah bisa terlaksana," ucapnya.

ANTARA

Pilihan Editor: Tiba-tiba Muncul Bansos Jokowi Berbentuk BLT Rp 600 Ribu, dari Mana Uangnya?

Berita terkait

Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

12 jam lalu

Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

Yustinus Prastowo mengatakan Kementerian sudah menyiapkan beberapa rencana untuk menangani masalah di Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

15 jam lalu

Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

Sri Mulyani menyampaikan informasi ihwal perkembangan perekonomian global terkini kepada Jokowi di Istana.

Baca Selengkapnya

Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

18 jam lalu

Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait sorotan publik terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

18 jam lalu

Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

Sri Mulyani juga menyampaikan tantangan Bea Cukai di era pesatnya perkembangan teknologi.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

19 jam lalu

Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

Para tersangka korupsi Gereja Kingmi Mile 32 mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara setidaknya Rp 11, 7 miliar.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Bendungan Ameroro Tingkatkan Suplai Air untuk Irigasi Pertanian

1 hari lalu

PUPR Sebut Bendungan Ameroro Tingkatkan Suplai Air untuk Irigasi Pertanian

Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bendungan Ameroro di SUlawesi Utara tingkatkan suplai air lahan pertanian

Baca Selengkapnya

Chatib Basri Sebut Dampak Konflik Timur Tengah Bisa Timbulkan Defisit APBN Tembus Rp 300 Triliun

1 hari lalu

Chatib Basri Sebut Dampak Konflik Timur Tengah Bisa Timbulkan Defisit APBN Tembus Rp 300 Triliun

Chatib Basri menilai konflik yang terus-menerus di Timur Tengah berpotensi membuat defisit APBN hingga Rp 300 triliun.

Baca Selengkapnya

Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

1 hari lalu

Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

Bea Cukai terus menuai kecaman publik karena dianggap berkinerja buruk. Sri Mulyani belum berhasil menangani. Kini Jokowi turun tangan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Bertemu SBY, Jusuf Kalla dan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Ini yang Dibahas

1 hari lalu

Sri Mulyani Bertemu SBY, Jusuf Kalla dan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Ini yang Dibahas

Sri Mulyani mengungkapkan pertemuannya dengan SBY membahas berbagai hal

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

1 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya